• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 7 Mei 2021 - 19:09
in Nasional
Petugas BEa Cukai melaksanakan kegiatan penindakan rokok ilegal.

Petugas BEa Cukai melaksanakan kegiatan penindakan rokok ilegal.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi sebagai community protector, Bea Cukai secara aktif terus mengawasi peredaran rokok ilegal di berbagai daerah. Rokok ilegal adalah rokok yang tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai bekas, dilekati pita cukai tidak sesuai peruntukannya, dan/atau dilekati pita cukai palsu. Kali ini Bea Cukai melaksanakan pengawasan sekaligus menindak pengedar rokok ilegal di Teluk Bayur dan Bandar Lampung.

Pada akhir April lalu, Bea Cukai Teluk Bayur melaksanakan kegiatan penindakan rokok ilegal di Padang. Petugas berhasil mengamankan mobil ekspedisi yang kedapatan mengangkut rokok yang tidak dilekati pita cukai sebanyak 470.640 batang.

BacaJuga:

Jelang Wajib Halal 2026, BPJPH Minta Daerah Perbanyak Fasilitasi Sertifikasi UMK

Stunting Turun, BRIN Ingatkan Ancaman Gizi dan Bahaya “Tiga Beban” pada Anak

Data Tak Sinkron, Kemendiktisaintek Gandeng BPS Benahi Sasaran Bantuan Kuliah Pendidikan Tinggi

Baskara Priya Utama, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Teluk Bayur mengungkapkan,”penindakan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal di Sumatera Barat, agar masyarakat juga terhindar dari kerugian yang ditimbulkan baik secara ekonomi maupun kesehatan.”

Sementara itu, bertempat di Kejaksaan Negeri, penyidik Bea Cukai Bandar Lampung, Fobby Trisunarso melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut setelah terbitnya pemberitahuan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dari Kejaksaan Tinggi Lampung.

“Dalam perkara ini, telah ditetapkan AS sebagai tersangka, yang diduga melakukan pelanggaran pasal 54 dan/atau pasal 56 UU nomor 39 tahun 2007 tentang cukai,” Fobby menjelaskan.

Penanganan perkara ini merupakan tindak lanjut dari penindakan yang dilakukan pada Rabu (05/05). Petugas Bea Cukai Bandar Lampung mendapatkan informasi mengenai pengiriman rokok illegal di wilayah Langkapura, berhasil mengamankan AS serta barang bukti berupa rokok ilegal sebanyak 123.162 batang.

Fobby menambahkan, “setelah dilakukan pendalaman terhadap tersangka diperoleh informasi bahwa masih ada pengiriman rokok ilegal melalui ekspedisi. Kemudian juga dilakukan penindakan dan didapati rokok ilegal sejumlah 150.000 batang.”

Penindakan ini berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp 183.105.951. “Semoga dengan terus digalakkan penindakan atas rokok ilegal ini, kita dapat terus menekan peredarannya di Lampung,” pungkas Fobby. (ipo)

Tags: Bea Cukairokok ilegal

Berita Terkait.

Muhammad-Aqil-Irham
Nasional

Jelang Wajib Halal 2026, BPJPH Minta Daerah Perbanyak Fasilitasi Sertifikasi UMK

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:02
Anak-Stuntung
Nasional

Stunting Turun, BRIN Ingatkan Ancaman Gizi dan Bahaya “Tiga Beban” pada Anak

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:41
Brian
Nasional

Data Tak Sinkron, Kemendiktisaintek Gandeng BPS Benahi Sasaran Bantuan Kuliah Pendidikan Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:19
Peragaan
Nasional

Susun Kosa Isyarat Keislaman Nasional, Kemenag Perkuat Layanan Inklusif bagi Komunitas Tuli

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:07
Abdul-Mu'ti
Nasional

Pendidikan Dekatkan Murid dengan Alam, Begini Pesan Mendikdasmen

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:25
Azran
Nasional

DPD: Digitalisasi Jadi Kunci Masa Depan Masyarakat Betawi

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:44

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7107 shares
    Share 2843 Tweet 1777
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.