• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Peringatan Kenaikan Isa Almasih, Kemenag Keluarkan Panduan Ibadah

Redaksi by Redaksi
Jumat, 7 Mei 2021 - 22:39
in Nasional
Umat Muslim berjalan di Masjid Agung Ibnu Batutah yang terletak bersebelahan dengan Gereja Katolik Maria Bunda Segala Bangsa di Pusat Peribadatan Puja Mandala, Nusa Dua, Badung, Bali, Senin (20/4/2021). Foto: Antara/Fikri Yusuf/hp.

Umat Muslim berjalan di Masjid Agung Ibnu Batutah yang terletak bersebelahan dengan Gereja Katolik Maria Bunda Segala Bangsa di Pusat Peribadatan Puja Mandala, Nusa Dua, Badung, Bali, Senin (20/4/2021). Foto: Antara/Fikri Yusuf/hp.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan panduan penyelenggaraan ibadah peringatan Kenaikan Isa Almasih di masa Pandemi Covid-19 yang salah satu poinnya mengatur jumlah umat yang beribadat di gereja/tempat ibadah tidak melebihi 50 persennya dari kapasitas.

“Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 harus dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh umat beragama. Untuk itu, saya juga telah menerbitkan edaran panduan penyelenggaraan ibadah peringatan Kenaikan Isa Almasih,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (7/5/2021).

Panduan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 08/2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Peringatan Kenaikan Isa Almasih yang ditandatangani Menag pada 6 Mei 2021.

Adapun poin-poin panduan penyelenggaraan ibadah peringatan Kenaikan Isa Almasih di antaranya mengatur jadwal pelaksanaan ibadah (shift) dengan memperhatikan kapasitas dan daya tampung tempat ibadah (gereja).

Mempersingkat waktu pelaksanaan ibadah tanpa mengurangi penghayatan dan makna ibadah, menyiapkan petugas internal yang mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat ibadah.

Kemudian, membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat ibadah guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan, hingga menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus pada bangku/kursi di tempat ibadah. “Para Pengurus/Pengelola tempat ibadah (gereja) juga memfasilitasi pelayanan ibadah peringatan kenaikan lsa Almasih secara virtual di rumah-rumah,” ujar Menag dilansir Antara.

Sementara bagi para umat disarankan agar tak memaksakan ke tempat ibadah jika kondisi badannya tidak fit, tidak diperkenankan melakukan kontak fisik seperti bersalaman, berpelukan, dan berciuman pipi.

Umat juga diminta menghindari berdiam lama di tempat ibadah (gereja) atau berkumpul di area tempat ibadah (gereja), selain untuk kepentingan ibadah. Sementara bagi anak-anak dan lansia disarankan ikuti ibadah secara virtual. “Edaran ini diterbitkan dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19, sekaligus memberikan rasa aman kepada umat Kristen dan Katolik dalam menjalankan ibadah peringatan Kenaikan lsa Almasih,” ujarnya.

Menag meminta kepada seluruh jajaran Kemenag untuk mensosialisasikan edaran ini secara masif, terutama kepada Pengurus/Pengelola Tempat lbadah (Gereja) serta umat Kristen dan Katolik. “Saya harap semua dapat menaati ketentuan dan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, terutama dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dan memberi perlindungan kepada umat Kristen dan Katolik,” tandasnya. (aro)

Tags: gerejaisa almasihKenaikan Isa Almasihnasrani
Previous Post

Asma Itu Nomor Sekian, Nomor Satunya Hindari Pencetusnya

Next Post

17.500 Orang Mengungsi di Burkina Faso Pasca Serangan Kelompok Bersenjata

Related Posts

17625236179591079049490754136641
Nasional

Mentan Gugat Tempo Rp 200 Miliar, Kuasa Hukum: Untuk Pertanian

Sabtu, 8 November 2025 - 05:16
17625231512099170245923231019597
Nasional

Wakil Ketua DPR Minta Pesantren Direvitalisasi untuk Visi Indonesia Maju

Sabtu, 8 November 2025 - 01:11
IMG-20251107-WA0022
Nasional

Ini Kesaksian Siswa Soal Ledakan di SMAN 72, Terduga Pelaku Korban Bully

Sabtu, 8 November 2025 - 00:15
WhatsApp Image 2025-11-07 at 22.13.27
Nasional

Kapolri Sebut Senjata di Lokasi Ledakan SMAN 72 Mainan

Jumat, 7 November 2025 - 23:27
IMG-20251107-WA0023
Nasional

Kapolri Benarkan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Seorang Pelajar

Jumat, 7 November 2025 - 22:24
17625196861392104591743063021501
Nasional

Pelaku Peledakan di SMAN 72 Masih Menjalani Operasi di Rumah Sakit

Jumat, 7 November 2025 - 22:09
Next Post
17.500 Orang Mengungsi di Burkina Faso Pasca Serangan Kelompok Bersenjata

17.500 Orang Mengungsi di Burkina Faso Pasca Serangan Kelompok Bersenjata

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.