• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Warga yang Mudik ke Kabupaten Bogor Wajib Karantina Lima Hari

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 6 Mei 2021 - 10:25
in Megapolitan
indoposco

Bupati Bogor, Ade Yasin selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bogor. Foto: Antara/M Fikri Setiawan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan bahwa bagi warga yang kedapatan mudik ke Kabupaten Bogor, Jawa Barat, wajib menjalani masa karantina selama lima hari di tempat yang disediakan oleh aparatur wilayah.

“Bagi masyarakat yang tetap melakukan mudik dan tidak melengkapi surat izin perjalanan tertulis atau Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), wajib melaksanakan karantina di tempat yang ditetapkan oleh kepala desa lurah selama 5 x 24 jam dengan biaya mandiri,” ungkap Bupati Bogor Ade Yasin, di Cibinong, Bogor, Rabu (5/5).

BacaJuga:

Truk Crane Hantam JPO Tendean, FKBI Desak Denda Berat untuk Efek Jera

Sejak Pagi Suhu Relatif Sejuk, Sepanjang Hari Cuaca di Jakarta Diperkirakan Berawan

Cegah TPPO, Imigrasi Jakarta Barat Edukasi Siswa Bahaya Kerja Nonprosedural di Luar Negeri

Aturan tersebut dikemas dalam Instruksi Bupati Bogor nomor 1 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan peniadaan mudik hari raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19.

Di samping itu, pada periode mudik lebaran mulai 6-17 Mei 2021, masyarakat yang akan melakukan perjalanan untuk kepentingan nonmudik selain harus memiliki surat keterangan negatif rapid antigen atau sertifikat vaksin Covid-19 juga wajib memiliki surat izin perjalanan tertulis atau Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM).

Namun, Ade Yasin menegaskan, sejatinya warga luar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) tak bisa masuk ke Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meski membawa surat rapid antigen dengan hasil negatif sekalipun.

“Dari luar Jabodetabek tidak diperbolehkan masuk (ke Bogor) meski membawa surat hasil rapid antigen karena ada indikasi mudik yang mulai dilarang sejak 22 April oleh Pemerintah Pusat,” kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bogor itu.

Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor pun menyekat kendaraan di delapan titik guna menegakkan aturan larangan mudik.

“Satgas Covid-19 mendirikan posko pemeriksaan. Bagi masyarakat dari Jabodetabek boleh masuk ke Kabupaten Bogor dengan catatan membawa surat rapid antigen,” ujar Ade Yasin, dilansir Antara.

Menurutnya, pada posko pemeriksaan tersebut petugas juga akan memutar balik warga Bogor yang ingin ke luar wilayah selain Jabodetabek di perbatasan. (arm)

Tags: kabupaten bogorLarangan Mudikmudik dilarangMudik Lebaranmudik lebaran 2021Pemkab Bogor

Berita Terkait.

Piala Dunia 2026: Deschamps Akui Prancis Tampil di Bawah Standar Usai Ditekuk Spanyol
Megapolitan

Truk Crane Hantam JPO Tendean, FKBI Desak Denda Berat untuk Efek Jera

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:22
Sejak Pagi Suhu Relatif Sejuk, Sepanjang Hari Cuaca di Jakarta Diperkirakan Berawan
Megapolitan

Sejak Pagi Suhu Relatif Sejuk, Sepanjang Hari Cuaca di Jakarta Diperkirakan Berawan

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:30
Edukasi
Megapolitan

Cegah TPPO, Imigrasi Jakarta Barat Edukasi Siswa Bahaya Kerja Nonprosedural di Luar Negeri

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:36
Rano-Karno
Megapolitan

Pemprov DKI Perkuat Kepastian Hukum Pajak, ERP hingga Digitalisasi Jadi Prioritas

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:14
Teddy-Robinson-Siahaan
Megapolitan

Fasilitasi Warga, PPK Kemayoran Siapkan RTH hingga Shuttle Bus Gratis

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:09
Mendikdasmen
Megapolitan

Mendikdasmen Pastikan Murid SDN Srengseng Sawah Bangkit Pascateror Bom

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:57

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    7869 shares
    Share 3148 Tweet 1967
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2193 shares
    Share 877 Tweet 548
  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1526 shares
    Share 610 Tweet 382
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1174 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
Piala Dunia 2026: Deschamps Akui Prancis Tampil di Bawah Standar Usai Ditekuk Spanyol
Olahraga

Piala Dunia 2026: Deschamps Akui Prancis Tampil di Bawah Standar Usai Ditekuk Spanyol

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 15 Juli 2026 - 10:12

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Prancis Didier Deschamps mengatakan, bahwa anak asuhnya sangat terpukul setelah menelan kekalahan 0-2 dari Spanyol dalam...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia: Oyarzabal-Porro Bawa Spanyol ke Final Usai Bekuk Prancis

Hasil Piala Dunia: Oyarzabal-Porro Bawa Spanyol ke Final Usai Bekuk Prancis

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:40
Timnas-Prancis

Semifinal Piala Dunia 2026: Prancis Takkan Biarkan Spanyol Dominasi Bola

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:13
Mbappe

Piala Dunia 2026: Sempat Cedera, Mbappe Dipastikan Fit Hadapi Spanyol

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:26
Yamal

Jelang Semifinal Piala Dunia 2026, Yamal Tegaskan Spanyol Tak Gentar Hadapi Prancis

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:06
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.