• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Warga yang Mudik ke Kabupaten Bogor Wajib Karantina Lima Hari

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 6 Mei 2021 - 10:25
in Megapolitan
indoposco

Bupati Bogor, Ade Yasin selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bogor. Foto: Antara/M Fikri Setiawan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan bahwa bagi warga yang kedapatan mudik ke Kabupaten Bogor, Jawa Barat, wajib menjalani masa karantina selama lima hari di tempat yang disediakan oleh aparatur wilayah.

“Bagi masyarakat yang tetap melakukan mudik dan tidak melengkapi surat izin perjalanan tertulis atau Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), wajib melaksanakan karantina di tempat yang ditetapkan oleh kepala desa lurah selama 5 x 24 jam dengan biaya mandiri,” ungkap Bupati Bogor Ade Yasin, di Cibinong, Bogor, Rabu (5/5).

BacaJuga:

Asap Karhutla Terdeteksi di Atmosfer Jakarta, Pemprov DKI Perketat Mitigasi

Gelar Piala H.B. Jassin 2026, Pemprov Jakarta Perkuat Budaya Literasi Masyarakat

Awal Pekan Ini Langit Jakarta Didominasi Berawan, Kelembapan Udara 41 hingga 76 Persen

Aturan tersebut dikemas dalam Instruksi Bupati Bogor nomor 1 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan peniadaan mudik hari raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19.

Di samping itu, pada periode mudik lebaran mulai 6-17 Mei 2021, masyarakat yang akan melakukan perjalanan untuk kepentingan nonmudik selain harus memiliki surat keterangan negatif rapid antigen atau sertifikat vaksin Covid-19 juga wajib memiliki surat izin perjalanan tertulis atau Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM).

Namun, Ade Yasin menegaskan, sejatinya warga luar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) tak bisa masuk ke Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meski membawa surat rapid antigen dengan hasil negatif sekalipun.

“Dari luar Jabodetabek tidak diperbolehkan masuk (ke Bogor) meski membawa surat hasil rapid antigen karena ada indikasi mudik yang mulai dilarang sejak 22 April oleh Pemerintah Pusat,” kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bogor itu.

Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor pun menyekat kendaraan di delapan titik guna menegakkan aturan larangan mudik.

“Satgas Covid-19 mendirikan posko pemeriksaan. Bagi masyarakat dari Jabodetabek boleh masuk ke Kabupaten Bogor dengan catatan membawa surat rapid antigen,” ujar Ade Yasin, dilansir Antara.

Menurutnya, pada posko pemeriksaan tersebut petugas juga akan memutar balik warga Bogor yang ingin ke luar wilayah selain Jabodetabek di perbatasan. (arm)

Tags: kabupaten bogorLarangan Mudikmudik dilarangMudik Lebaranmudik lebaran 2021Pemkab Bogor

Berita Terkait.

asap
Megapolitan

Asap Karhutla Terdeteksi di Atmosfer Jakarta, Pemprov DKI Perketat Mitigasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:13
Gelar Piala H.B. Jassin 2026, Pemprov Jakarta Perkuat Budaya Literasi Masyarakat
Megapolitan

Gelar Piala H.B. Jassin 2026, Pemprov Jakarta Perkuat Budaya Literasi Masyarakat

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:05
Awal Pekan Ini Langit Jakarta Didominasi Berawan, Kelembapan Udara 41 hingga 76 Persen
Megapolitan

Awal Pekan Ini Langit Jakarta Didominasi Berawan, Kelembapan Udara 41 hingga 76 Persen

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:47
Suhu Udara di Jakarta Relatif Teduh Hari Ini, Cuaca Didominasi Berawan Merata
Megapolitan

Suhu Udara di Jakarta Relatif Teduh Hari Ini, Cuaca Didominasi Berawan Merata

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:40
Namu Balai Kota Resmi Diluncurkan, Rano Karno: Dekatkan Pemerintah dengan Warga
Megapolitan

Namu Balai Kota Resmi Diluncurkan, Rano Karno: Dekatkan Pemerintah dengan Warga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:31
sampah
Megapolitan

Sulap Sampah Organik Jadi Cuan, Warga Cipayung di Jaktim Dibekali Budidaya Maggot

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:09

OLAHRAGA

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan
Olahraga

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Editor Ali Rachman
Senin, 19 Oktober 2026 - 11:06

INDOPOSCO.ID - Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri tampil luar biasa untuk merebut gelar juara Denmark Open 2026. Ganda putra Indonesia itu...

SelengkapnyaDetails
Zaskia Putri Salurante

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24
Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:39
Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59
gp

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2623 shares
    Share 1049 Tweet 656
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1390 shares
    Share 556 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1091 shares
    Share 436 Tweet 273
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.