• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Warga yang Mudik ke Kabupaten Bogor Wajib Karantina Lima Hari

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 6 Mei 2021 - 10:25
in Megapolitan
indoposco

Bupati Bogor, Ade Yasin selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bogor. Foto: Antara/M Fikri Setiawan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan bahwa bagi warga yang kedapatan mudik ke Kabupaten Bogor, Jawa Barat, wajib menjalani masa karantina selama lima hari di tempat yang disediakan oleh aparatur wilayah.

“Bagi masyarakat yang tetap melakukan mudik dan tidak melengkapi surat izin perjalanan tertulis atau Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), wajib melaksanakan karantina di tempat yang ditetapkan oleh kepala desa lurah selama 5 x 24 jam dengan biaya mandiri,” ungkap Bupati Bogor Ade Yasin, di Cibinong, Bogor, Rabu (5/5).

BacaJuga:

Hujan Masih Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Halal Bihalal Lapangan Banteng: Membangun Kebersamaan di Hari Lebaran

Waspadai, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sepanjang Hari

Aturan tersebut dikemas dalam Instruksi Bupati Bogor nomor 1 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan peniadaan mudik hari raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19.

Di samping itu, pada periode mudik lebaran mulai 6-17 Mei 2021, masyarakat yang akan melakukan perjalanan untuk kepentingan nonmudik selain harus memiliki surat keterangan negatif rapid antigen atau sertifikat vaksin Covid-19 juga wajib memiliki surat izin perjalanan tertulis atau Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM).

Namun, Ade Yasin menegaskan, sejatinya warga luar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) tak bisa masuk ke Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meski membawa surat rapid antigen dengan hasil negatif sekalipun.

“Dari luar Jabodetabek tidak diperbolehkan masuk (ke Bogor) meski membawa surat hasil rapid antigen karena ada indikasi mudik yang mulai dilarang sejak 22 April oleh Pemerintah Pusat,” kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bogor itu.

Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor pun menyekat kendaraan di delapan titik guna menegakkan aturan larangan mudik.

“Satgas Covid-19 mendirikan posko pemeriksaan. Bagi masyarakat dari Jabodetabek boleh masuk ke Kabupaten Bogor dengan catatan membawa surat rapid antigen,” ujar Ade Yasin, dilansir Antara.

Menurutnya, pada posko pemeriksaan tersebut petugas juga akan memutar balik warga Bogor yang ingin ke luar wilayah selain Jabodetabek di perbatasan. (arm)

Tags: kabupaten bogorLarangan Mudikmudik dilarangMudik Lebaranmudik lebaran 2021Pemkab Bogor

Berita Terkait.

Hujan
Megapolitan

Hujan Masih Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:33
KH-Lutfi-Hakim
Megapolitan

Halal Bihalal Lapangan Banteng: Membangun Kebersamaan di Hari Lebaran

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:20
hujan
Megapolitan

Waspadai, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sepanjang Hari

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:19
Pemudik
Megapolitan

Strategi FWA dan Rekayasa Lalu Lintas Redam Kepadatan Arus Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:24
TTPG
Megapolitan

Puncak Arus Balik Terminal Pulo Gebang Terjadi Akhir Pekan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:32
Agus-Suryonugroho
Megapolitan

Puncak Arus Balik, Korlantas Polri Klaim Lalu Lintas Tol Kalikangkung Terkendali

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:20

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1201 shares
    Share 480 Tweet 300
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.