• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Cegah Kerumunan di Pusat Perbelanjaan, Disdagun dan Satpol PP Terjunkan Petugas

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 6 Mei 2021 - 23:27
in Nusantara
Petugas tengah memantau kondisi pusat perbelanjaan.

Petugas tengah memantau kondisi pusat perbelanjaan.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Untuk memastikan pusat perbelanjaan dan mal tidak melanggar protokol kesehatan, Dinas Perdagangan dan Perindusrian (Disdagin) Kota Bandung akan menurunkan sejumlah petugasnya.

Hal ini terpaksa dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan di pusat perbelanjaan menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah ini.

BacaJuga:

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Gempa Susulan Lagi, Guncang Bitung di Sulut Berkekuatan M 5,8 Pagi Ini

Tanggul Jebol di Demak Rendam 4 Kecamatan: Ribuan Warga Mengungsi

Menurut Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah, ada sebanyak 72 pegawai Disdagin yang akan memantau pusat perbelanjaan,  mal atau ritel di akhir pekan ini.

Mereka akan bergerak bersama unsur kewilayahan dan Satgas Penanganan Covid-19 yang ada di pusat perbelanjaan, mal, dan ritel.

“Memang Diperkirakan ada lonjakan mulai Jumat, Sabtu dan Minggu ini. Oleh karenanya manajemen mal harus bisa mengantisipasinya. Jadi ada kontrol dari kewilayah dengan Disdagin. Kita (Disdagin) akan terjunkan tim mulai hari Jumat, Sabtu, Minggu dan Senin,” kata Elly.

Elly mengungkapkan, untuk mencegah terjadinya kelebihan kapasitas pengunjung maka pusat perbelanjaan wajib menempatkan petugas di pintu masuk. Termasuk membatasi pintu masuk ke pusat perbelanjaan.

“Kita berikan saran kepada manajemen mal, pintu masuk atau area masuk itu dibatasi hanya 2 pintu saja. Itu agar bisa mengetahui jumlah pengunjung di dalam. Kaspitasnya hanya 50 persen,” jelas Elly.

Elly menegaskan, jika ada yang melanggar akan diberikan sanksi. “Kalau ada kerumunan dan melanggar berat, Satgas akan memberikan sanksi berat dengan menutup pusat perbelanjaan,” tegas Elly.

Untuk sanksi yang diberikan jika pengelola mal melanggar, yaitu penutupan sementara selama 14 hari dengan denda sebesar Rp 500 ribu.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengaku akan menambah jumlah personel yang bertugas di pusat perbelanjaan.

“Tambahan anggota 30 orang. Bahkan sekarang juga kita penguatan dari Satpol PP Provinsi Jawa Barat ada 15 orang,” katanya.

Ia memastikan akan menindak tegas pelangar protokol kesehatan. Hal itu untuk memberikan ketegaskan bagi masyarakat sampai pengelola pusat perbelanjaan dan mal.

“Perkiraan Sabtu dan Minggu akan terjadi kerumunan. Kita siapakan personelnya,” kata Rasdian. (adv)

Tags: bandungDisdagunsatpol pp

Berita Terkait.

Banjir
Nusantara

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Sabtu, 4 April 2026 - 12:23
Gempa-Bitung
Nusantara

Gempa Susulan Lagi, Guncang Bitung di Sulut Berkekuatan M 5,8 Pagi Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 09:30
Di Tengah Gejolak Energi Dunia, Pertamina Dorong EBT
Nusantara

Tanggul Jebol di Demak Rendam 4 Kecamatan: Ribuan Warga Mengungsi

Sabtu, 4 April 2026 - 03:36
Di Tengah Gejolak Energi Dunia, Pertamina Dorong EBT
Nusantara

Sidak DPR RI Bongkar Pelanggaran Lingkungan, Gudang PT Universal Glove di Medan Disegel

Sabtu, 4 April 2026 - 01:38
Di Tengah Gejolak Energi Dunia, Pertamina Dorong EBT
Nusantara

Perkuat Rantai Pasok Bioenergi, PLN EPI Gandeng Kalimantan Powerindo Dukung Ketahanan Energi

Sabtu, 4 April 2026 - 00:47
Usai Vonis Bebas Amsal Sitepu, Komisi III Desak Sanksi untuk Kajari dan Staf Kejaksaan Karo
Nusantara

Usai Vonis Bebas Amsal Sitepu, Komisi III Desak Sanksi untuk Kajari dan Staf Kejaksaan Karo

Jumat, 3 April 2026 - 22:16

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1091 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.