• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Sedih Gunung Liman Baduy Ditambang, Iti: Ini Ketidakberhasilan Saya Memimpin Kabupaten Lebak

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 4 Mei 2021 - 14:36
in Daerah
indoposco

Bupati Kabupaten Lebak, Iti Octavia Jayabaya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aktivitas penambangan tambang emas ilegal di Gunung Liman yang masuk dalam kawasan wewengkon adat kasepuhan Cibrani atau hutan sakral adat Baduy, membuat Bupati Kabupaten Lebak Iti Octavia Jayabaya merasa sedih.

Sebab, hal itu mengganggu kehidupan komunitas adat Baduy menjadi resah dan terusik. Mengingat, aktivitas pertambangan itu bertentangan dengan semboyan serta perilaku hidup adat Baduy.

BacaJuga:

Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung

Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral

Tinjau Karhutla Way Kambas, Kepala BNPB Sebut 40 Hektare Lahan Belum Padam

Iti menyebutkan, adanya aktivitas tambang ilegal di Gunung Liman merupakan bentuk ketidakberhaslan dirinya dalam memimpin Kabupaten Lebak. Pihaknya tidak dapat merangkul semua masyarakat untuk menahan diri, tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak alam.

“Pasti sedih, artinya ini ketidakberhasilan saya memimpin Kabupaten Lebak kan gitu. Ya inilah keterbatasan saya tidak bisa merangkul semuanya, tidak bisa menyelesaikan bersama,” katanya saat diwawancara di salah satu Hotel di Kota Serang.

Meskipun secara kewenangan, perizinan pertambangan ada di Kementerian Kehutanan, bukan lagi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak. Bahkan, Pemkab Lebak tidak memiliki fungsi pengawasan. Sehingga ketika ada kasus gurandil, Pemkab Lebak selalu disalahkan.

“Kami sudah menyampaikan ke Kementerian Kehutanan karena pertambangan bukan kewenangan kabupaten, tapi yang dimintai pertnggungjawaban kabupaten. Pengawasan pun kami tidak bisa karena bukan kewenangan kami,” paparnya.

Ia mengaku sangat konsen dalam hal perlindungan hutan di Kabupaten Lebak. Terlebih, pihaknya sadar ketika hutan sudah diekspliotasi, maka bencana besar akan menimpa masyarakat.

“Kenapa banyak bencana karena kita tidak menjaga alam. Kenapa sumber air berkurang karena hutan gundul. Mari evaluasi bersama, kami sesuai tufoksi kami bahwa kami tidak pernah mengizinkan, saya mengutuk, mengecam keras orang melakukan pertambangan di hutan adat,” tegasya.

Untuk itu, pihaknya  mendorong kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memburu oknum-oknum yang mengeksploitasi hutan demi keuntungan pribadi.

“Artinya pertambangan di hutan lindung sudah jelas merusak alam, mungkin di situ ada welayat Baduy yang dilndungi oleh negara dan Perda kami. Ranah kewenangananya di APH, karena saya tidak pernah meingizinkan. Kita menjaga alam, alam menjaga kita,” ujarnya. (son)

Tags: gunung liman baduyIti Octavia JayabayaKabupaten LebakPemkab Lebak

Berita Terkait.

Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung
Daerah

Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:44
Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral
Daerah

Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:10
Tinjau Karhutla Way Kambas, Kepala BNPB Sebut 40 Hektare Lahan Belum Padam
Daerah

Tinjau Karhutla Way Kambas, Kepala BNPB Sebut 40 Hektare Lahan Belum Padam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:15
ep
Daerah

PHR dan APH Bongkar Jejak DPO Kasus Illegal Tapping Jalur Pipa PEP Jambi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:11
dimyati
Daerah

Kejurnas Catur 2026 Diikuti 963 Peserta, Wagub Banten Soroti Dampak Ekonomi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:04
gempa
Daerah

Gempa Bumi Dangkal M4,1 Guncang Kabupaten Gayo Lues di Aceh Pagi Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:49

OLAHRAGA

NOC Indonesia
Olahraga

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 12 atlet muda Indonesia bersiap membawa Merah Putih ke panggung dunia melalui Youth Olympic Games (YOG) Dakar...

SelengkapnyaDetails
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Inovasi Hijau Garuda-EIGER, Material Bekas Pesawat Disulap Jadi Tas Fungsional

    Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
  • Pernyataan Menkes Soal ‘Adaptasi’ Karhutla Tuai Polemik, Kemenkes Klaim Tak Pasrah

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.