• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

KPK Sambangi Kantor Gubernur Banten, Ada Apa?

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 3 Mei 2021 - 14:07
in Nusantara
indoposco

Gubernur Banten Wahidin Halim

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kini tengh berhadapan dengan dua kasus koupsi.

Tindakan itu dinilai mengurangi citra integritas Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, kasus itu menjerat seorang pejabat.

BacaJuga:

Kasus Dugaan Penghinaan Nyepi, WNA Swiss Resmi Jadi Tersangka

Jaga Ketahanan Energi, Ribuan Pekerja PHI Tetap Siaga Selama Libur Idulfitri 2026

Hasil Evaluasi Mudik 2026: One Way dan Contraflow Efektif Netralisir Macet

Bersamaan dengan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kantor Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

Pantauan di lokasi, sejumlah perwakilan KPK kompak mengenakan rompi bewarna biru kehijauan dan mengenakan kemeja berwarna putih.

Saat dikonfirmasi kepada Gubernur Banten Wahidin Halim, kedatangan KPK ke tempat kerjanya dalam rangka memberikan pendidikan agar tidak melakukan korupsi.

Hal itu sebagai pencegahan kepada abdi negara agar bekerja sesuai Perundang-undangan.

“Fungsi pencegahan kemudian harus diawali dengan fungsi pendidikan untuk budaya integritas, budaya anti korupsi. Sehingga mereka tahu, paham korupsi itu,” katanya saat ditemui, Senin (3/5/2021).

Ia menerangkan, kasus dugaan pemotongan dan hibah Pondok Pesantren (Ponpes) dan kasus pengadaan lahan gedung Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Malingping, bagian dari ketidakpahaman ASN.

Tindakan ini merupakan karakter yang cenderung mencari keuntungan, tidak paham dan tidak punya integritas pejabat karen ada konflik kepentingan. Sehingga kesadran anti korupsi harus dibangun dengan nilai pemahaman terhadap ketentuan yang ada.

“Kemarin ada pejabat ada yang nggak paham, beli tanah yang dijual ke Pemda terus dijual, dikira biasa. Lalu kan ada melekat pejabat, dia tahunya beli tanah untung sudah, tidak merugikan negara. Tapi dalam Undang-undang tidak boleh karena masuk pada coruption design, itu kurang masukan, dididik,” ungkapnya.

“Itu juga seperti misalnya ada yang motong duit Kiyai, mereka anggap ada yang ngasih tugas, itu nggak boleh. Pemahaman itu perlu sosialisasi,” terangnya.

Maka dari itu, edukasi tentang pencegahan korupsi perlu disosialisaskan scara masif, untuk membangun kesadaran ASN agar tidak terjebak dengan kebijakan atau tindakan yang dapat menimbuklan celah korupsi.

“Kan ada tindakan pencegahan melalui berbagai cara, monitoring pengawasan, mengawasi, tindakan hukum bagi yang melanggar, tapi tidak tindakan hukum saja yang melanggar, tapi tidak cukup dengan pengawasan saja, harus sosialisasi, membangun kesadaran pelaku baik ASN maupun pejabat. Jadi berbarengan, mencegah dan mendidik,” tuturnya. (son)

 

Tags: Gubernur BantenKasus Lahan Samsat MalingpingKP3BKPK

Berita Terkait.

Tersangka
Nusantara

Kasus Dugaan Penghinaan Nyepi, WNA Swiss Resmi Jadi Tersangka

Senin, 23 Maret 2026 - 18:14
Jaga Ketahanan Energi, Ribuan Pekerja PHI Tetap Siaga Selama Libur Idulfitri 2026
Nusantara

Jaga Ketahanan Energi, Ribuan Pekerja PHI Tetap Siaga Selama Libur Idulfitri 2026

Senin, 23 Maret 2026 - 14:16
Hasil Evaluasi Mudik 2026: One Way dan Contraflow Efektif Netralisir Macet
Nusantara

Hasil Evaluasi Mudik 2026: One Way dan Contraflow Efektif Netralisir Macet

Senin, 23 Maret 2026 - 13:21
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Nusantara

Wali Kota Banjarbaru Terima Tamu Disabilitas Saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 - 13:01
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Nusantara

Tiga Narapidana Lapas Karawang Bebas Setelah Mendapat Remisi Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 12:31
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Nusantara

104 Dapur SPPG di Kepri Penuhi Standar ahigiene Sanitasi

Senin, 23 Maret 2026 - 11:31

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2668 shares
    Share 1067 Tweet 667
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.