• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

KPK Sambangi Kantor Gubernur Banten, Ada Apa?

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 3 Mei 2021 - 14:07
in Daerah
indoposco

Gubernur Banten Wahidin Halim

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kini tengh berhadapan dengan dua kasus koupsi.

Tindakan itu dinilai mengurangi citra integritas Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, kasus itu menjerat seorang pejabat.

BacaJuga:

Pemkab Jayapura dan Swasta Garap Lahan Tidur Berbasis Agroforestri

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Pacitan di Jawa Timur

TNI Perkuat Infrastruktur Pandeglang, Jalan Baru 18 Km Hubungkan 6 Desa

Bersamaan dengan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kantor Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

Pantauan di lokasi, sejumlah perwakilan KPK kompak mengenakan rompi bewarna biru kehijauan dan mengenakan kemeja berwarna putih.

Saat dikonfirmasi kepada Gubernur Banten Wahidin Halim, kedatangan KPK ke tempat kerjanya dalam rangka memberikan pendidikan agar tidak melakukan korupsi.

Hal itu sebagai pencegahan kepada abdi negara agar bekerja sesuai Perundang-undangan.

“Fungsi pencegahan kemudian harus diawali dengan fungsi pendidikan untuk budaya integritas, budaya anti korupsi. Sehingga mereka tahu, paham korupsi itu,” katanya saat ditemui, Senin (3/5/2021).

Ia menerangkan, kasus dugaan pemotongan dan hibah Pondok Pesantren (Ponpes) dan kasus pengadaan lahan gedung Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Malingping, bagian dari ketidakpahaman ASN.

Tindakan ini merupakan karakter yang cenderung mencari keuntungan, tidak paham dan tidak punya integritas pejabat karen ada konflik kepentingan. Sehingga kesadran anti korupsi harus dibangun dengan nilai pemahaman terhadap ketentuan yang ada.

“Kemarin ada pejabat ada yang nggak paham, beli tanah yang dijual ke Pemda terus dijual, dikira biasa. Lalu kan ada melekat pejabat, dia tahunya beli tanah untung sudah, tidak merugikan negara. Tapi dalam Undang-undang tidak boleh karena masuk pada coruption design, itu kurang masukan, dididik,” ungkapnya.

“Itu juga seperti misalnya ada yang motong duit Kiyai, mereka anggap ada yang ngasih tugas, itu nggak boleh. Pemahaman itu perlu sosialisasi,” terangnya.

Maka dari itu, edukasi tentang pencegahan korupsi perlu disosialisaskan scara masif, untuk membangun kesadaran ASN agar tidak terjebak dengan kebijakan atau tindakan yang dapat menimbuklan celah korupsi.

“Kan ada tindakan pencegahan melalui berbagai cara, monitoring pengawasan, mengawasi, tindakan hukum bagi yang melanggar, tapi tidak tindakan hukum saja yang melanggar, tapi tidak cukup dengan pengawasan saja, harus sosialisasi, membangun kesadaran pelaku baik ASN maupun pejabat. Jadi berbarengan, mencegah dan mendidik,” tuturnya. (son)

 

Tags: Gubernur BantenKasus Lahan Samsat MalingpingKP3BKPK

Berita Terkait.

Yunus
Daerah

Pemkab Jayapura dan Swasta Garap Lahan Tidur Berbasis Agroforestri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:01
Gempa-Pacitan
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Pacitan di Jawa Timur

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:10
soni
Daerah

TNI Perkuat Infrastruktur Pandeglang, Jalan Baru 18 Km Hubungkan 6 Desa

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:13
Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Buka Banyak Lapangan Kerja Musiman di Lombok
Daerah

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Buka Banyak Lapangan Kerja Musiman di Lombok

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:57
Bea Cukai Gresik Musnahkan 9,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,61 Miliar
Daerah

Bea Cukai Gresik Musnahkan 9,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,61 Miliar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:46
Sinergi Bea Cukai dan Polri Cegah 1,79 Juta Batang Rokok Ilegal Beredar di Lampung
Daerah

Sinergi Bea Cukai dan Polri Cegah 1,79 Juta Batang Rokok Ilegal Beredar di Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:26

OLAHRAGA

Hadi-Tj
Olahraga

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Editor Juni Armanto
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48

INDOPOSCO.ID - Ketua Umum Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Hadi Tjahjanto menyebut negara-negara di Eropa sebagai pesaing terberat kontingen karate...

SelengkapnyaDetails
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07
bri

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2716 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.