• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

DPR: Hukum Berat Oknum yang Jadikan Pandemi sebagai Lahan Bisnis

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 1 Mei 2021 - 16:36
in Headline
indoposco

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara mengungkap pelayanan rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu (KNIA), Deli Serdang, Sumatera Utara. Proses daur ulang alat kesehatan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu tersebut dilakukan di kantor Kimia Farma di Jalan RA Kartini, Medan.

”Pihak berwenang harus melakukan pemeriksaan tidak hanya di Bandara Kualanamu, tapi juga dilakukan di tempat pelayanan tes publik lainnya,” ungkap Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher melalui gawai, Sabtu (1/5/2021).

BacaJuga:

PBB Selidiki Tewasnya 3 Prajurit TNI dalam 2 Insiden di Lebanon

Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

Ia menuturkan, kasus yang menyentuh nama Kimia Farma tidak menutup kemungkinan terjadi di tempat lain. Sebagai perusahaan farmasi negara, menurutnya, Kimia Farma seharusnya menjadi model perusahaan farmasi terpercaya dan akuntabel.

“Bagaimana di tempat lain? Oleh sebab itu, saya menduga hal serupa dapat terjadi di banyak tempat. Saya mendesak pihak berwenang melakukan pemeriksaan di tempat lainnya agar dapat mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat,” katanya.

Dia mendorong PT Kimia Farma Diagnostika agar lebih teliti dalam mengawasi karyawannya baik di pusat maupun di daerah-daerah. Meskipun ini dilakukan oleh oknum, namun PT Kimia Farma Diagnostika harus tetap bertanggungjawab.

Menurutnya, hal ini bisa terjadi karena pengawasan yang lemah, sehingga oknum berani melakukan kecurangan. “Perusahaan harus menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran untuk melakukan evaluasi menyeluruh hingga ke daerah-daerah,” ucapnya.

Ia meminta agar pelaku dan semua jaringan yang terlibat dalam penggunaan alat rapid test bekas dihukum berat. Hukuman berat tersebut diberikan, karena menjadikan bencana sebagai lahan bisnis, bahkan mencari keuntungan dengan cara-cara curang.

“Saat seluruh energi bangsa fokus untuk menghadapi pandemi, kita tidak boleh membiarkan ada tangan -tangan oknum yang berbuat nista. Kita ingin menang melawan Covid-19 dan tidak ingin berakhir seperti yang dialami India,” terangnya.

Netty mengingatkan, agar pemerintah memperketat pengawasan kinerja semua sektor dalam menjalankan program penanggulangan bencana Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Yang selama ini telah mendapat dukungan anggaran fantastis, bahkan jaminan perlindungan hukum bagi para pelaksananya. (nas)

Tags: DPR RIoknumpandemi covid-19Rapid Test Bekas

Berita Terkait.

unifil
Headline

PBB Selidiki Tewasnya 3 Prajurit TNI dalam 2 Insiden di Lebanon

Rabu, 1 April 2026 - 10:12
Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN
Headline

Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN

Rabu, 1 April 2026 - 04:25
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional
Headline

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

Rabu, 1 April 2026 - 03:11
Presiden Prabowo Sampaikan Dukacita atas Gugurnya 3 Pasukan TNI di Lebanon
Headline

Presiden Prabowo Sampaikan Dukacita atas Gugurnya 3 Pasukan TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:17
1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina
Headline

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:43
benny
Headline

Anggota DPR Minta Presiden Bentuk TGPF Ungkap Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:32

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1077 shares
    Share 431 Tweet 269
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.