• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Polres Boyolali Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Usaha Batik

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 29 April 2021 - 00:22
in Daerah
indoposco

Pelaku investasi produksi batik bodong saat diperiksa oleh tim penyidik di Satuan Reskrim Mapolres Boyolali, Selasa (27/4/2021). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus penipuan uang berkedok mengajak kerja sama investasi produksi batik dan menangkap pelakunya.

Kepala Polres Boyolali AKBP Morry Ermond melalui Kepala Unit 1 Sat Rekrim Ipda F. Bayu Raharjo, di Boyolali mengatakan, pelaku kasus penipuan tersebut yakni Risqa Asri Rahmawati (37), warga Ngoresan RT 002/ RW 18, Kelurahan/Kecamatan Jebres, Kota Solo, kini sedang diperiksa dan ditahan di Mapolres Boyolali untuk proses hukum.

BacaJuga:

PT Auri Steel Metalindo Ekspor Perdana 30 Ribu Batang Baja Ringan dari Kendal ke Australia

Bea Cukai Berikan Kemudahan Impor Bahan Baku untuk Industri Otomotif melalui Fasilitas KITE Pembebasan

Pemkot dan Kantah Kota Serang Teken MoU, Integrasi Data Tanah dan Pajak untuk Dongkrak PAD, Kakanwil BPN Apresiasi

“Kasus penipuan tersebut diawali dari pelaku menjanjikan kerja sama dengan korban Tris Aprilianto, warga Siswodipuran Boyolali. Pelaku mengaku mempunyai usaha batik mengajak kerja sama dengan korban bagi hasil 60:40 persen,” ujar Bayu Raharjo seperti dikutip Antara, Rabu (28/42021).

Pelaku menjanjikan investasi usaha batik dengan sistem 40 persen untuk korban dan 60 persen untuk pelaku. Pada awalnya usahanya untuk meyakinkan korban, pelaku memberikan bagi hasil sebagaimana yang telah dijanjikan.

Namun, pelaku pada tanggal 15 September 2020 mengirimkan pesan melalui media sosial (medsos) kepada korban meminta modal lagi. Pelaku berjanji akan mengembalikan modal kerja tersebut pada tanggal 26 September 2020, tetapi setelah itu, pelaku tidak bisa dihubungi lagi.

Korban kemudian mencari informasi kebenaran investasi produksi batik yang dimiliki oleh pelaku. Korban mengetahui bahwa pelaku tidak memiliki usaha batik.Total keseluruhan uang yang disetorkan pelaku pinjam modal sebesar Rp 148,5 juta.

Polisi setelah mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di kawasan Jebres Solo, pada Jumat (23/4). Pelaku kini sedang dimintai keterangan di Mapolres Boyolali. Penyidik sedang mendalami berbagai hal, berapa jumlah korban dan kemana saja uang yang diberikan kepada pelaku.

Pada pemeriksaan pelaku mengaku uang hasil penipuan digunakan untuk kepentingan pribadi dan usaha jual beli sepatu ekspor.

Penyidik sedang mengembangkan kasus ini, apakah ada tersangka lain yang terkait tindak pidana investasi bodong itu. Atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun penjara. (wib)

Tags: penipuanPolres BoyolaliPolri

Berita Terkait.

BC2
Daerah

PT Auri Steel Metalindo Ekspor Perdana 30 Ribu Batang Baja Ringan dari Kendal ke Australia

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:44
bc
Daerah

Bea Cukai Berikan Kemudahan Impor Bahan Baku untuk Industri Otomotif melalui Fasilitas KITE Pembebasan

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:14
mou
Daerah

Pemkot dan Kantah Kota Serang Teken MoU, Integrasi Data Tanah dan Pajak untuk Dongkrak PAD, Kakanwil BPN Apresiasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:04
gempa
Daerah

20 Rumah Rusak dan Sejumlah Fasilitas Umum Terdampak Gempa M6,1 di Sumba

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:10
Andra-Soni
Daerah

Atasi Overload KRL hingga 161 Persen, Banten Dorong Percepatan Jalur Ganda Rangkasbitung-Merak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:05
Gempa-Sukabumi
Daerah

Gempa Bumi M 4,2 di Selatan Sukabumi, BMKG: Wilayah Ini Terdampak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:31

OLAHRAGA

bolaa
Olahraga

Final FIFA ASEAN Cup: Polisi Siapkan Pengamanan Ketat Indonesia vs Thailand di GBK

Editor Ali Rachman
Senin, 5 Oktober 2026 - 13:24

INDOPOSCO.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyiapkan pengamanan laga final FIFA ASEAN Cup 2026 yang mempertemukan Timnas Indonesia kontra...

SelengkapnyaDetails
asian

Tutup Asian Games dengan Rekor dan Sejarah, CdM Ungkap Kunci Sukses Tim Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:32
diks

Kevin Diks Ungkap Modal Garuda Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:21
squad

Indonesia vs Thailand: Herdman Tantang Garuda Putus Kutukan Final

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:11
bola

Final FIFA ASEAN Cup: Rekor Head to Head Indonesia vs Thailand

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:37

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3899 shares
    Share 1560 Tweet 975
  • Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2671 shares
    Share 1068 Tweet 668
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1141 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    948 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.