• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polres Boyolali Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Usaha Batik

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 29 April 2021 - 00:22
in Nusantara
indoposco

Pelaku investasi produksi batik bodong saat diperiksa oleh tim penyidik di Satuan Reskrim Mapolres Boyolali, Selasa (27/4/2021). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus penipuan uang berkedok mengajak kerja sama investasi produksi batik dan menangkap pelakunya.

Kepala Polres Boyolali AKBP Morry Ermond melalui Kepala Unit 1 Sat Rekrim Ipda F. Bayu Raharjo, di Boyolali mengatakan, pelaku kasus penipuan tersebut yakni Risqa Asri Rahmawati (37), warga Ngoresan RT 002/ RW 18, Kelurahan/Kecamatan Jebres, Kota Solo, kini sedang diperiksa dan ditahan di Mapolres Boyolali untuk proses hukum.

BacaJuga:

Usai Gempa Dangkal M 6,7 Guncang Sulteng, Kini Bergeser ke Cilacap di Jawa Tengah

NHM Inisiasi Aksi Bersih di Tanjung Barnabas dan Dukung Penghijauan MTs Bukit Tinggi

Gempa M 6,7 Sulteng Telan Korban Jiwa, Satu Warga Sigi Meninggal

“Kasus penipuan tersebut diawali dari pelaku menjanjikan kerja sama dengan korban Tris Aprilianto, warga Siswodipuran Boyolali. Pelaku mengaku mempunyai usaha batik mengajak kerja sama dengan korban bagi hasil 60:40 persen,” ujar Bayu Raharjo seperti dikutip Antara, Rabu (28/42021).

Pelaku menjanjikan investasi usaha batik dengan sistem 40 persen untuk korban dan 60 persen untuk pelaku. Pada awalnya usahanya untuk meyakinkan korban, pelaku memberikan bagi hasil sebagaimana yang telah dijanjikan.

Namun, pelaku pada tanggal 15 September 2020 mengirimkan pesan melalui media sosial (medsos) kepada korban meminta modal lagi. Pelaku berjanji akan mengembalikan modal kerja tersebut pada tanggal 26 September 2020, tetapi setelah itu, pelaku tidak bisa dihubungi lagi.

Korban kemudian mencari informasi kebenaran investasi produksi batik yang dimiliki oleh pelaku. Korban mengetahui bahwa pelaku tidak memiliki usaha batik.Total keseluruhan uang yang disetorkan pelaku pinjam modal sebesar Rp 148,5 juta.

Polisi setelah mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di kawasan Jebres Solo, pada Jumat (23/4). Pelaku kini sedang dimintai keterangan di Mapolres Boyolali. Penyidik sedang mendalami berbagai hal, berapa jumlah korban dan kemana saja uang yang diberikan kepada pelaku.

Pada pemeriksaan pelaku mengaku uang hasil penipuan digunakan untuk kepentingan pribadi dan usaha jual beli sepatu ekspor.

Penyidik sedang mengembangkan kasus ini, apakah ada tersangka lain yang terkait tindak pidana investasi bodong itu. Atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun penjara. (wib)

Tags: penipuanPolres BoyolaliPolri

Berita Terkait.

Gempa-Cilacap
Nusantara

Usai Gempa Dangkal M 6,7 Guncang Sulteng, Kini Bergeser ke Cilacap di Jawa Tengah

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:38
Perwira-NHM
Nusantara

NHM Inisiasi Aksi Bersih di Tanjung Barnabas dan Dukung Penghijauan MTs Bukit Tinggi

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:26
Rumah
Nusantara

Gempa M 6,7 Sulteng Telan Korban Jiwa, Satu Warga Sigi Meninggal

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:35
Dampak-gempa
Nusantara

Update Gempa M 6,7 Guncang Sulteng, 32 Warga Luka dan Puluhan Rumah Rusak

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:24
BMKG Catat 13 Gempa Susulan di Palu, Warga Diimbau Tetap Waspada
Nusantara

BMKG Catat 13 Gempa Susulan di Palu, Warga Diimbau Tetap Waspada

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:11
Gempa M6,7 Guncang Palu, Warga di Sejumlah Wilayah Sulteng Panik Berhamburan
Nusantara

Gempa M6,7 Guncang Palu, Warga di Sejumlah Wilayah Sulteng Panik Berhamburan

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:45

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7110 shares
    Share 2844 Tweet 1778
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1068 shares
    Share 427 Tweet 267
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.