• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Kembali Tangkap Mantan Bupati Kepulauan Talaud

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 29 April 2021 - 21:48
in Nasional
indoposco

Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip (SWM). Sri Wahyumi baru bebas dari Lapas Anak Wanita Tangerang setelah menjalani masa hukuman 2 tahun penjara terkait perkara suap lelang pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan pekerjaan revitalisasi Pasar Beo. Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun 2019.

Sri Wahyumi kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara Tahun 2014-2017.

BacaJuga:

KKP Salurkan Bantuan 12 Excavator Percepat Pemulihan Tambak Pascabencana di Sumatera

Fenomena OTT Kepala Daerah Berulang, Doli Kurnia Minta Evaluasi Sistem Pencalonan

Inovasi Benih dan Drone Pertanian Jadi Andalan Tingkatkan Produktivitas Petani

“Untuk kepentingan penyidikan, KPK melakukan penahanan tersangka SWM selama 20 hari terhitung sejak 29 April 2021 sampai dengan 18 Mei 2021 di Rutan Cabang KPK pada Gedung Merah Putih,” ucap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Kamis (29/4/2021).

KPK langsung menangkap dan menahan Sri Wahyumi kembali. Namun saat jumpa pers pada Kamis ini, tersangka Sri Wahyumi tidak ditampilkan. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang turut hadir menyampaikan bahwa keadaan emosi Sri Wahyumi sedang tidak stabil saat akan ditahan.

“Sore ini, kami tidak bisa menampilkan tersangka karena kami sudah berupaya tadi menyampaikan kepada yang bersangkutan. tetapi kemudian setelah akan dilakukan penahanan ini, keadaan emosi yang bersangkutan tidak stabil sehingga mohon maaf kami tidak bisa menampilkan yang bersangkutan pada sore hari ini,” ucap Ali seperti dikutip Antara.

Kendati demikian, ia memastikan syarat-syarat penahanan terhadap Sri Wahyumi sudah sesuai aturan hukum yang berlaku. “Kami memastikan syarat-syarat penahanan sebagaimana aturan hukum yang berlaku telah terpenuhi sesuai aturan hukum yang berlaku,” ucap Ali.

KPK menduga Sri Wahyumi menerima gratifikasi senilai Rp9,5 miliar. Selama proses penyidikan kasus dugaan gratifikasi Sri Wahyumi tersebut telah diperiksa 100 saksi dan juga telah disita berbagai dokumen dan barang elektronik yang terkait kasus.

Atas perbuatannya, Sri Wahyumi disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (wib)

Tags: gratifikasiKPKMantan Bupati Kepulauan TalaudSri Wahyumi Maria Manalip

Berita Terkait.

kkp
Nasional

KKP Salurkan Bantuan 12 Excavator Percepat Pemulihan Tambak Pascabencana di Sumatera

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:13
dolli
Nasional

Fenomena OTT Kepala Daerah Berulang, Doli Kurnia Minta Evaluasi Sistem Pencalonan

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:12
penang
Nasional

Inovasi Benih dan Drone Pertanian Jadi Andalan Tingkatkan Produktivitas Petani

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:11
spmb
Nasional

Resistensi terhadap Jalur Domisili SPMB 2026 Masih Tinggi, Ini Penyebabnya

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:20
tito
Nasional

Satgas PRR: Realisasi Anggaran Renduk Harus Berdampak Nyata bagi Penyintas Pascabencana

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:02
wamen
Nasional

Wamendagri Wiyagus Dorong Kepala Daerah Terapkan Pembiayaan Kreatif

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:12

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2207 shares
    Share 883 Tweet 552
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Hasil Piala Dunia: Brace Harry Kane Antar Inggris Comeback Spektakuler

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
Pemain-Argentina
Olahraga

Messi Ungkap Kunci Sukses Argentina Singkirkan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

Editor Juni Armanto
Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:27

INDOPOSCO.ID - Timnas Argentina sukses menumbangkan perlawanan sengit Tanjung Verde dengan skor 3-2 untuk mengamankan tiket babak 16 besar di...

SelengkapnyaDetails
Messi

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
Ramos

Kroasia Gugur di 32 Besar, Zlatko Dalic Ngamuk Sebut Wasit Sangat Buruk

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:08
Pemain-Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss Hentikan Langkah Aljazair dengan Kemenangan Meyakinkan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.