• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Deklarator KAMI Divonis 10 Bulan Penjara, JPU Pikir-pikir Dulu

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 29 April 2021 - 21:39
in Megapolitan
indoposco

Deklarator KAMMI Syahganda Nanggolan divonis 10 bulan di PN Depok, Kamis (29/4/2021)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim jaksa penuntut umum (JPU) perkara Syahganda Nainggolan menyatakan pikir-pikir atas vonis 10 (sepuluh) bulan penjara dalam sidang virtual di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Depok, Kamis (29/4/2021).

“Pikir-pikir yang mulia,” ujar Arif Syafrianto usai ditanya majelis hakim terkait putusan 10 bulan penjara terhadap deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan.

BacaJuga:

Rano Karno Siapkan Harmoni Ibu Kota, Swara Jakarta 80 Ditargetkan Tampil Spektakuler pada 2027

Polisi Limpahkan Tersangka Don Ritto ke Kejagung Besok

Suhu Menghangat, Sepanjang Hari Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah Merata

Majelis hakim yang diketuai Ramon Wahyudi dengan anggota Nur Ervianti Meliala dan Andi Imran Makulau menyatakan, terdakwa Syahganda Nainggolan terbukti bersalah melakukan tindak pidana menyiarkan kabar yang tidak benar atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sebagaimana dakwaan ketiga JPU.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Syahganda dengan pidana penjara selama 10 bulan,” kata Ramon dalam jalannya sidang.

1 April 2021 lalu, terdakwa Syahganda Nainggolan dituntut selama 6 (enam) tahun oleh JPU lantaran menyiarkan berita bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

Teriakan Takbir Sambut Vonis 10 Syahganda

Usai majelis hakim mengetuk palu sebanyak tiga kali yang menandakan sidang selesai atau ditutup, simpatisan Syahganda Nainggolan langsung memasuki Ruang Cakra PN Depok.

“Hidup Syahganda! Takbir,” ucap seorang simpatisan.

Aparat kepolisian yang berjaga sempat melarang para simpatisan untuk masuk lantaran aturan menjaga jarak akibat pandemi Covid-19. Akan tetapi, sebagian simpatisan tetap menerobos masuk.

Simpatisan pun langsung menyapa Syahganda Nainggolan melalui teleconference/elektronik. (ter)

Tags: KAMISyahganda Nainggolan

Berita Terkait.

Rano Karno Siapkan Harmoni Ibu Kota, Swara Jakarta 80 Ditargetkan Tampil Spektakuler pada 2027
Megapolitan

Rano Karno Siapkan Harmoni Ibu Kota, Swara Jakarta 80 Ditargetkan Tampil Spektakuler pada 2027

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:15
Kafe
Megapolitan

Polisi Limpahkan Tersangka Don Ritto ke Kejagung Besok

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:23
Cerah
Megapolitan

Suhu Menghangat, Sepanjang Hari Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah Merata

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:20
Piala Dunia 2026: Deschamps Akui Prancis Tampil di Bawah Standar Usai Ditekuk Spanyol
Megapolitan

Truk Crane Hantam JPO Tendean, FKBI Desak Denda Berat untuk Efek Jera

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:22
Sejak Pagi Suhu Relatif Sejuk, Sepanjang Hari Cuaca di Jakarta Diperkirakan Berawan
Megapolitan

Sejak Pagi Suhu Relatif Sejuk, Sepanjang Hari Cuaca di Jakarta Diperkirakan Berawan

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:30
Edukasi
Megapolitan

Cegah TPPO, Imigrasi Jakarta Barat Edukasi Siswa Bahaya Kerja Nonprosedural di Luar Negeri

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:36

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12442 shares
    Share 4977 Tweet 3111
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2772 shares
    Share 1109 Tweet 693
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1274 shares
    Share 510 Tweet 319
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1183 shares
    Share 473 Tweet 296
  • Sah Jadi WNI, Mitchell Baker Bawa Postur Tinggi dan Insting Gol Mumpuni

    1065 shares
    Share 426 Tweet 266
Kane
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Inggris Ditekuk Argentina, Harry Kane Sesali Strategi Parkir Bus yang Berujung Petaka

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 16 Juli 2026 - 08:30

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Inggris Harry Kane mengakui, bahwa strategi mempertahankan keunggulan 1-0 di babak final Piala Dunia 2026 justru...

SelengkapnyaDetails
Enzo

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis! Argentina Bekuk Inggris, Tantang Spanyol di Final

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:17
Mbapee

Curhat Mbappe Setelah Prancis Ditekuk Spanyol, Singgung Kegagalan Taktik di Semifinal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:24
Pemberantasan Korupsi Tak Cukup dengan Dukungan Politik, Pengamat Tekankan Konsistensi

Resep Spanyol ke Final Piala Dunia 2026: Setia pada Fondasi dan Regenerasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:42
Piala Dunia 2026: Deschamps Akui Prancis Tampil di Bawah Standar Usai Ditekuk Spanyol

Piala Dunia 2026: Deschamps Akui Prancis Tampil di Bawah Standar Usai Ditekuk Spanyol

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:12
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.