• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Banten Bersih Ungkap Tren Penindakan Korupsi di Banten Melandai, Pelaku Didominasi ASN

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 29 April 2021 - 14:45
in Nusantara
Banten Bersih saat menyampaikan hasil riset tentang penindakan kasus korupsi di Banten.

Banten Bersih saat menyampaikan hasil riset tentang penindakan kasus korupsi di Banten.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Banten Bersih bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan hasil riset tren penindakan kasus korupsi di Banten sejak 2018, 2019, 2020. Riset ini dibuat untuk memantau kinerja penegak hukum dalam menangani kasus korupsi. Baik itu yang dilakukan Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tahun ini, pemantauan tren penindakan kasus korupsi dilakukan mulai dari Januari hingga April 2021. Riset ini bertujuan untuk melakukan pemetaan korupsi yang disidik penegak hukum. Selain itu, riset bisa mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas data penanganan kasus korupsi pada institusi penegak hukum baik di Kepolisian, Kejaksaan dan KPK.

BacaJuga:

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain oleh WNA Kolombia di Bandara Ngurah Rai

PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan

735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap

Koordinator Banten Bersih Deny Surya Permana mengatakan, hasil temuan Banten Bersih, tren penindakan pada Januari-April 2021 ditemukan jumlah kasus penindakan sebanyak 4 kasus dengan tersangka 7 orang. Potensi kerugian dari kasus yang ditangani sebanyak 4 kasus itu sebanyak Rp4 miliar.

Empat kasus yang disidik adalah proyek cleaning service RS Sintanala Kota Tangerang, korupsi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Angsana Pandeglang, korupsi dana hibah pondok pesantren dan terakhir dugaan korupsi pengadaan lahan UPT Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Malingping, Lebak.

“Korupsi yang terjadi dari empat kasus itu ada di sektor kesehatan, pendidikan, keagamaan dan pertanahan. Modus yang muncul yaitu proyek atau kegiatan fiktif, penyalahgunaan anggaran, pemotongan anggaran dan mark up,” katanya di salah satu kafe di Kota Serang, Kamis (29/4/2021).

Berdasarkan latar belakang tersangka, ditemukan 3 orang berprofesi Aparatur Sipil Negara (ASN), 3 orang swasta dan 1 pegawai honorer. Sedangkan jumlah 4 kasus yang ditangani semuanya dilakukan oleh Kejaksaan. Kepolisian dan KPK pada periode Januari-April masih nihil.

Karena riset penindakan korupsi di Banten oleh Banten Bersih telah dilakukan dari 2018, riset ini juga memotren kinerja penegakan hukum. Pada 2018, Kepolisian menindak 4 kasus, 2019 0 kasus, 2020 2 kasus dan periode 2021 Januari-April sebanyak 0 kasus.

Kejaksaan pada 2018 1 kasus, 2019 8 kasus, 2020 4 kasus dan periode 2021 Januari-April sebanyak 4 kasus. Kemudian KPK, pada 2018 hanya menangani satu kasus. Sedangkan sejak 2019 hingga 2021 masih kosong.

“Banten Bersih juga membandingkan dengan jumlah anggaran yang diterima oleh aparat penegak hukum. Pada 2020, Polda Banten dan jajaran menerima anggaran untuk penanganan kasus korupsi sebanyak Rp3,6 miliar. Sedangkan kasus yang disidik berjumlah 2 kasus. Padahal di tahun itu, target kasus yang ditangani adalah 20 kasus,” ungkapnya.

Sedangkan, pada 2021 target kasus yang ditangani adalah 21 dengan nilai anggaran Rp 3,7 miliar. Namun, hingga April belum ada kasus yang masuk kategori penyidikan.

“Kita menggunakan DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran) 2021, ini anggaran kepolisian dalam satu tahun anggaran 2021, kepolisian memiliki target menangani 21 kasus,” ujarnya.

Sementara, Kejaksaan pada 2020 memiliki target 8 kasus dengan anggaran Rp 1,4 miliar. Kasus yang disidik sebanyak 4 kasus pada waktu itu. Dan pada 2021, Kejaksan memiliki target 8 kasus dengan anggaran Rp 1,5 miliar namun di bulan April penanganan kasusnya sudah 4 perkara yang naik pada penyidikan.

Berdasarkan catatannya, selama empat tahun terakhir, penindakan kasus korupsi yang dilakukan kepolisian dan kejaksaan selalu dibawah target kasus yang ditetapkan.

Di sisi lain, pihaknya mendesak institusi penegak hukum harus melaporkan pertanggung jawaban penggunaan anggaran penyidikan kasus korupsi dan detail yang masuk pada tahap penyidikan (deskripsi kasus, nama tersangka, nilai kerugian negara). Hal tersebut sejalan dengan mandate UU Nomor 14 Tahin 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Pemerintah perlu mempertimbangkan mengenai alokasi anggaran yang diberikan kepada institusi penegak hukum berdasarkan kinerja. Penguatan kelembagaan Inspektorat penting dilakukan untuk meminimalisir terjadinya korupsi di Pemerintahan Daerah,” tegasnya.

Menanggapi riset Banten Bersih, Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Rizky Godjali mengatakan, ada tren melandai dan stagnan dari 2018 dalam upaya pemberantasan korupsi oleh penegak hukum. Padahal, dengan potensi anggaran negara baik dari pemerintah pusat dan daerah, tren penindakan oleh penegak hukum dinilai masih minim.

“Ini masih sangat kecil belum optimal sekali apa yang ditunjukan aparat penegak hukum di Banten terkait penindakan kasus korupsi. Mengapa? Ini perlu dikonfirmai ke penegak hukum terkait ini, mengapa membuat target sedikit. Kinerja rendah ini apakah dipengaruhi beberapa faktor, apakah penegak hukum itu dalam menanganai kasus tidak hanya soal korupsi. Ini jadi salah satu?,” imbuhnya.

Kemudian, pihaknya mempertanyakan penindakan kasus korupsi di Banten tidak optimal. Apakah jumlah laporan yang sedikit dibandingkan potensi kasus. Atau apakah ini terkait dengan kualitas dan kuantitas penegak hukum di Banten.

“Apakah dari penindakan korupsi yang dikerjakan kejaksaan dan kepolisian dari investigasi murni atau laporan. Ini menarik seberapa konsen penegak hukum membuat investigasi murni bukan hanya dari laporan masyarakat dan lembaga lainnya,” pungkasnya. (son)

Tags: ASNBantenbanten bersihkorupsi

Berita Terkait.

Petugas-BC
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain oleh WNA Kolombia di Bandara Ngurah Rai

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:09
PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan
Nusantara

PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan

Kamis, 30 April 2026 - 23:45
735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap
Nusantara

735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap

Kamis, 30 April 2026 - 23:15
Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Cilacap di Jawa Tengah
Nusantara

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Cilacap di Jawa Tengah

Kamis, 30 April 2026 - 21:02
Penyerahan
Nusantara

Perkuat Pendidikan Vokasi, Daihatsu Luncurkan Kelas DOJO di SMK Blitar

Kamis, 30 April 2026 - 16:07
DD-Berbagi
Nusantara

Kolaboraksi Dompet Dhuafa Bersama Yayasan Baiturrahman Jaya Ancol Serahkan Donasi untuk Bantu Sumatera

Kamis, 30 April 2026 - 13:14

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2556 shares
    Share 1022 Tweet 639
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1496 shares
    Share 598 Tweet 374
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.