• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemprov Jatim Dirikan 55 Posko Layanan Pengaduan THR

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 27 April 2021 - 21:38
in Nusantara
indoposco

Ilustrasi. Foto: disnaker.babelprov.go.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mendirikan 55 titik posko untuk melayani pengaduan THR (Tunjangan Hari Raya). Hal itu bagian dari jaminan karyawan mendapatkan haknya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jatim, Himawan Estu Bagijo mengatakan, dibukanya posko pengaduan THR ini merupakan hasil pertemuan buruh atau pekerja. Selain itu pada saat pertemuan Gubernur dan serikat pekerja di Sidoarjo, Gubernur memerintahkan agar Disnakertrans Jatim untuk membuka posko pengaduan dan online pengaduan.

BacaJuga:

Polri Resmi Bentuk Polresta Baru di IKN

Mangrove Selamatkan Pasir Sakti: Benteng Pesisir yang Kini Menghidupi Masyarakat

Polisi Imbau Korban Penipuan Eks Pegawai Mandiri Taspen Segera Melapor

“Ke-55 posko pengaduan itu terdiri dari Disnaker Kabupaten/Kota di Jatim. Jadi ada 38 posko yang ada di Kabupaten/kota dan 17 posko yang dibentuk Disnakertrans Jatim beserta UPT-UPT nya. Jadi desk penyelesaian pengaduan THR akan ada 55 posko yang bisa melayani,” katanya, (27/4/2021).

Menurutnya, para pengusaha diharapkan sudah menyiapkan THR bagi para pekerjanya. Setiap tahun THR menjadi upah yang wajib diberikan oleh pemberi kerja pada pekerja. Bagi perusahaan yang belum mampu, harus dicarikan solusi menyikapi. Nantinya akan ada skema skema penyelesaian THR.

“Tentunya skema yang pertama, prinsipnya THR harus diberikan, namun jika ada permasalahan nantinya harus ada kesepakatan bersama antara buruh/pekerja dengan pengusaha. Bentuknya kesepakatan seperti apa, mereka yang memutuskan bersama,” terangnya.

Jika memang perusahaan benar benar tidak mampu, maka Disnakertrans Jatim akan memanggil perusahaan itu dan memberikan laporan audit kegiatan usahanya.

“Nantinya hal tersebut (alasan ketidakmampuan perusahaan) pastinya akan dipertanyakan pekerja. Nantinya kami akan melihat secara riil kondisi yang ada di perusahaan tersebut,” paparnya.

Ia berharap, agar pekerja dan pengusaha sama-sama paham. Di sisi lain pengusaha juga harus jujur agar tidak menimbulkan banyak pertanyaan.

“Di sisi lain, terkadang Disnakertrans Jatim mendapat komplain dikira seolah-olah membela pengusaha. Padahal faktanya tidak seperti itu, karena saat perusahaan tidak mampu melakukan apapun, seringkali pengusaha tidak berkomunikasi dengan Disnakertrans Jatim. Adanya posko pengaduan, maka pengaduannya bisa bersama serikat pekerja atau buruh, sekaligus mereka juga menjadi bagian dalam pengawasan pelaksanaan THR di Jatim,” ujarnya. (son)

Tags: pemprov jatimPosko Pengaduan THRthr

Berita Terkait.

IKN
Nusantara

Polri Resmi Bentuk Polresta Baru di IKN

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:03
KTH
Nusantara

Mangrove Selamatkan Pasir Sakti: Benteng Pesisir yang Kini Menghidupi Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:49
taspen
Nusantara

Polisi Imbau Korban Penipuan Eks Pegawai Mandiri Taspen Segera Melapor

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:40
gedung
Nusantara

Kasus Jantung Tinggi, Kaltim Perkuat Layanan Kardiovaskular

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:21
Pemusnahan
Nusantara

115 Kali Penindakan, Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3,6 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:06
Pemeriksaan
Nusantara

Pengobatan Gratis Warnai Perayaan HUT PLN Indonesia Power UBP Holtekamp, Warga Sambut Antusias

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:44

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1694 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1653 shares
    Share 661 Tweet 413
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    915 shares
    Share 366 Tweet 229
Diego-Carlos
Olahraga

Hasil Piala Dunia Grup D: Turki Bungkam AS, Australia Lolos Usai Tahan Paraguay

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 26 Juni 2026 - 11:51

INDOPOSCO.ID - Drama tersaji pada laga penutup Grup D Piala Dunia 2026 ketika Timnas Turki sukses mencuri kemenangan 3-2 atas...

SelengkapnyaDetails
Elanga

Graham Potter Bangga dengan Perjuangan Pemain Swedia Hadapi Jepang

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:50
Nagelsman

Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:39
Plata

Bungkam Jerman di Laga Pamungkas, Pelatih Ekuador Dedikasikan Kemenangan untuk Suporter

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:58
Jan-Paul-van-Hecke

Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:48
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.