• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Munarman Diduga Pernah Terlibat Baiat Gerakan ISIS

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 27 April 2021 - 18:29
in Headline
indoposco

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri karena diduga pernah terkait dengan rangkaian proses Baiat ke jaringan teroris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan dan Medan, Sumatera Utara.

Baiat merupakan istilah untuk upacara pengangkatan atau pelantikan seorang pemimpin dari jaringan terorisme yang selama ini melakukan sejumlah aksi bom di tanah air. Upacara pengangkatan ini biasa ditandai dengan pengucapan janji atau sumpah setia terhadap organisasi tersebut.

BacaJuga:

Volume Kendaraan Tembus 8.000, “One Way” Diberlakukan di Tol Trans Jawa

Kakorlantas: Kepadatan di Tol MBZ Hanya Sementara, Ini Penyebabnya

Kasus Andrie Yunus: 4 TNI Jadi Tersangka dan Resmi Ditahan

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, penangkapan Munarman terkait dengan proses baiat tersebut.

“Jadi terkait dengan kasus Baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus Baiat di Makassar dan Baiat di Medan,” kata Ahmad Ramadhan, Selasa (27/4/2021).

Menurutnya, di Makassar, Munarman diduga ikut dalam proses Baiat ke kelompok terorisme ISIS di Makassar, beberapa tahun silam. Namun, untuk kasus Baiat di Medan dan Jakarta, belum merinci kemana proses Baiat tersebut ditujukan. “Baiatnya kalau di Makassar terkait  Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), kalau Jakarta belum kami terima Medan juga belum kami terima,” ujar Ahmad.

“Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Polda Metrro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan. Sementara Tim densus sedang melakukan pemggeledahan di sekitar Petamburan (markas FPI – Red),” kata Kabag Penum.

Sebelumnya seperti diberitakan mantan Sekum FPI Munarman ditangkap tim Densus 88/AT di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021).

Sebelumnya Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar kepada wartawan juga membenarkan terkait penangkapan itu. “Iya, nanti kita sampaikan lebih lanjut. Iya, masih belum dibawa, masih ada pihak polisi di sini,” kata  saat dimintai konfirmasi soal penangkapan Munarman, Selasa (27/4/2021).

Selama ini masyarakat mengenal Munarman sebagai jubir FPI dan pernah juga menjadi Panglima Komando Laskar Islam. Pria kelahiran Palembang ini adalah mantan aktivis HAM dan mantan Ketua umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). (gin/wib)

Tags: FPIISISMunarmanPolri

Berita Terkait.

Dudy
Headline

Volume Kendaraan Tembus 8.000, “One Way” Diberlakukan di Tol Trans Jawa

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:08
Kakorlantas: Kepadatan di Tol MBZ Hanya Sementara, Ini Penyebabnya
Headline

Kakorlantas: Kepadatan di Tol MBZ Hanya Sementara, Ini Penyebabnya

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:07
Aktivis
Headline

Kasus Andrie Yunus: 4 TNI Jadi Tersangka dan Resmi Ditahan

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:06
CCTV
Headline

4 Anggota TNI Ditahan, Puspom Janji Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:05
Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Gugur, Teheran Beri Peringatan Keras ke AS-Israel
Headline

Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Gugur, Teheran Beri Peringatan Keras ke AS-Israel

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:33
Kapolri: Perintah Presiden Jelas, Kasus Air Keras Aktivis Harus Terungkap
Headline

Kapolri: Perintah Presiden Jelas, Kasus Air Keras Aktivis Harus Terungkap

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:23

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2336 shares
    Share 934 Tweet 584
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    788 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.