• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Kepala Bapenda Banten Bantah Terlibat Mark Up Pengadaan Lahan Samsat Malingping

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 26 April 2021 - 20:58
in Daerah
indoposco

Kepala Bapenda Banten, Opar Sohari

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Opar Sohari mengaku terkejut atas pemberitaan sejumlah media massa yang terkesan menghakimi dan menyudutkan dirinya, terkait kasus pengadaan lahan kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Malingping, Kabupaten Lebak.

Opar mengaku, meski dirinya sebagai Kepala Bapenda dan Pengguna Anggaran (PA) dalam kegiatan tersebut, namun dia mengaku tidak pernah mengetahui, bahwa Samad selaku Kepala UPTD PPD (Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Pendapatan Daerah) Malingping, telah merencanakan dan melakukan jual beli untuk kepentingan pribadi, dan tanpa sepengetahuan atasan dalam pembelian lahan Samsat Malingping tersebut.

BacaJuga:

GKR Hemas Siap Kawal Kebutuhan Pembangunan Pandeglang ke Pemerintah Pusat

Hilirisasi Perkebunan, Kunci UKMK Dongkrak Nilai Tambah dan Daya Saing

Pendidikan Pascabencana Sumatera: 3.132 Sekolah Sudah Dibangun, Rp5,6 Triliun Disalurkan

“Saya tidak tahu sama sekali, jika lahan yang dibebaskan itu sudah dibeli sebelumnya oleh saudara Smd, karena pembayaran lahan mengacu kepada dokumen, dan taksiran harga yang dilakukan oleh tim apraissal,” terang Opar kepada INDOPOSCO, Senin (26/4/2021).

Sementara Rohmat Hidayat, Aktivis Laskar Pasundan Indonesia (LPI) yang sejak awal mengawal kasus tersebut di Kejaksaan dalam rillis yang diterima INDOPOSCO mengatakan, terkait ada dugaan perilaku corruption by design yang dilakukan oleh tersangka Kepala UPTD PPD Samsat Malingping, Smd, dalam kasus pembelian lahan untuk kantor Samsat Malingping yang disebut-sebut seluas 6.287 meter persegi, yang berlokasi di Jalan Baru, KM 3 Simpang-Beyeh, Desa Malingping Selatan adalah sepenuhnya tanggung jawab Smd.

“Hal pokok yang jadi masalah, Smd sebagai sekretaris tim juga berposisi penjual lahan yang ia beli dari Haji Uyi Sapuri, dibeli dari pemilik Rp100 ribu dan dijual ke pemerintah daerah Rp500 ribu per meter persegi. Atas hal tersebut Smd sudah merencanakan keuntungan Rp400 ribu dari jumlah lahan tersebut,” ungkapnya.

Hal inilah, kata Rohmat, dianggap tindakan kurang patut mengingat Smd adalah sekretaris tim sembilan dan telah melakukan transaksi pada saat hampir bersamaan dengan pembebasan lahan, serta diduga sudah mengetahui posisi lahan yang sudah disurvey dan akan ditindaklanjuti pada pembelian oleh pemerintah berdasarkan hasil survey tim appraisal.

“Kalau data di saya, lahan punya Haji Uyi itu seluas 4.580 meter persegi, dan punya Cicih 1.707 meter persegi. Jadi total luas lahan 6.287 meter persegi, untuk memudahkan transaksi, Cicih pun disuruh Smd menjual lahannya ke H Uyi terlebih dahulu pada 13 Agustus 2019,” tuturnya.

“Kalau ada isu luas lahan 6.400 meter persegi, itu cuma bisa-bisanya Samad aja,” sambung Rohmat Hidayat.

Dijelaskan Rohmat, transaksi yang dilakukan antara pemilik dan tim appraisal (Pemerintah) itu dimungkinkan berlangsung setelah tim mendapatkan SK, “Tim itu mendapatkan SK resmi, yaitu pada 7 Oktober 2019. Nah dimungkinkan transaksi Smd dengan H Uyi ini setelah mendapat SK,” cetusnya.

Menurutnya, pihaknya pun bersama elemen mahasiswa di Lebak selatan sempat melakukan aksi unjuk rasa meminta agar Smd, Kepala UPTD PPD Malingping dicopot dari jabatan, “Awal Januari lalu kami sempat aksi unjuk rasa minta kepala UPT Samsat dicopot, karena diduga melakukan mark-up harga lahan,” tegasnya.

Rohmat menjelaskan dirinya sempat dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan. Selanjutnya, tanggal 11 Januari 2021 pihaknya juga melaporkan kasus ini ini ke Polda Banten.

“Ya, kasus ini LPI sudah melaporkan ke Polda Banten juga. Di sana ada mark-up harga. Smd beli lahan ke H Uyi melalui anaknya Hj Euis dengan harga permeter Rp100 ribu per meter persegi. Dan tim appraisal membeli Rp500 ribu per meter persegi. Dan kasus ini saya minta tuntaskan secara transparan,” katanya.

Pengamat kebijakan publik dan akademisi Universits Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, Ikhsan Ahmad mengatakan, dengan adanya dugaan mark up harga tanah kantor Samsat Malingping, perlu juga didalami kepada semua tim appraisal yang turut menyetujui harga, dengan terjadinya mark up harga tersebut dari hasil survey yang dilakukan

“Artinya, ada dugaan bahwa peristiwa ini tidak diaktori secara tuntas. Kendati dianggap biasa praktek pembebasan lahan oleh pemerintah, kemudian lahan tersebut dibeli terlebih dahulu oleh pihak tertentu, untuk kemudian dijual kembali kepada pemerintah. Pada kasus ini. APH (Aparat Pengak Hukum) harus bisa menjelaskan bagaimana proses mark up dan siapa saja yang terlibat harus dibongkar,” tutur Ikhsan. (yas)

Tags: Bapenda BantenKasus Lahan Samsat Malingpingkorupsi pengadaan lahan Samsat Malingping

Berita Terkait.

dpd
Daerah

GKR Hemas Siap Kawal Kebutuhan Pembangunan Pandeglang ke Pemerintah Pusat

Kamis, 24 September 2026 - 04:44
umk
Daerah

Hilirisasi Perkebunan, Kunci UKMK Dongkrak Nilai Tambah dan Daya Saing

Kamis, 24 September 2026 - 01:11
abdul
Daerah

Pendidikan Pascabencana Sumatera: 3.132 Sekolah Sudah Dibangun, Rp5,6 Triliun Disalurkan

Rabu, 23 September 2026 - 23:23
soni
Daerah

Identitas ABK KM Arupadhatu 1 Terungkap, Gubernur Banten Kawal Pemulangan Jenazah

Rabu, 23 September 2026 - 22:02
bc3
Daerah

Bea Cukai Ngurah Rai Hadirkan Customs Payment Point sebagai Pembayaran Penerimaan Negara yang Lebih Transparan

Rabu, 23 September 2026 - 17:17
bc2
Daerah

Tim Gabungan di Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan 48.800 Benih Bening Lobster Senilai Rp6,13 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 16:26

OLAHRAGA

ferdinan
Olahraga

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 09:19

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta membuat gebrakan di penghujung bursa pendaftaran pemain. Di saat komposisi skuad mulai menemukan bentuknya, Macan Kemayoran...

SelengkapnyaDetails
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.