• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dewan Usul Dana Hibah Ponpes Banten 2021 Dibatalkan

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 26 April 2021 - 14:51
in Nusantara
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten M. Nawa Said Dimyati.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten M. Nawa Said Dimyati.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten M. Nawa Said Dimyati, mengusulkan bantuan dana hibah untuk Pondok Pesantren (Ponpes) pada tahun anggaran 2021 dibatalkan atau tidak disalurkan.

Usulannya itu semata-mata karena tidak rela melihat para pengasuh Ponpes dan Kiyai terjerat dengan persoalan hukum.

BacaJuga:

Kampung Narkoba Samarinda Digerebek, Sindikat Pasang 21 “Sniper” dan Sandi Rahasia

Bea Cukai Ternate Sikat 1,29 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Selamatkan Rp1,6 Miliar

Digagalkan di X-Ray Bandara, 1,4 Kg Sabu Diamankan Bea Cukai Tanjungpinang

Apalagi, jika Pemprov Banten tidak memiliki fasilitator untuk mengurus administrasi pengajuan dana hibah Ponpes. Sebab dalam sepengetahuannya, proposal pengajuan dana hibah Ponpes ada Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang harus diselesaikan sesuai dengan pengajuan yang di acc pemberi dana hibah.

“Tahun anggaran 2021, sebaiknya di batalkan saja, apabila Pemprov tidak menyediakan fasilitator untuk membantu pondok pesantren dalam mempergunakan dana hibah,” katanya kepada media, Senin (26/4/2021).

Ia menuturkan, kasus pemotongan dana hibah Ponpes yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Banten awalnya terendus oleh inspektorat Provinsi Banten yang mempunyai tugas dan kewajiban melakukan audit internal Pemprov Banten.

Lalu, kasus pemotongan dana hibah tersebut dilaporkan oleh Kepala Bidang Kesra Provinsi Banten ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas perintah Gubernur Banten Wahidin Halim.

Kasus ini masih dalam penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Sejauh ini, sudah ada tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersngka baik dari internal Pemprov Banten maupun dari pihak swasta.

Dana yang bersumber dari tahun 2020 senilai Rp117 miliar, diduga dilakukan pemotongan secara kolektif oleh para oknum.

Sebab, aliran dana yang sudah sampai ke rekening Ponpes penerima, diminta kembali oleh oknum dan disetorkan kepada pegawai honorer Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Banten. Aliran dana itu saat ini sedang didalami oleh penyidik Kejati Banten.

“Sebagaimana terlampir dalam proposal pencairan. Usulan ini semata-mata untuk melindungi para pengasuh pesantren dari jeratan hukum,” tuturnya. (son)

Tags: Dana Hibah PonpesDPRD Provinsi BantenPemprov Banten

Berita Terkait.

narkoba
Nusantara

Kampung Narkoba Samarinda Digerebek, Sindikat Pasang 21 “Sniper” dan Sandi Rahasia

Senin, 18 Mei 2026 - 17:27
bc
Nusantara

Bea Cukai Ternate Sikat 1,29 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Selamatkan Rp1,6 Miliar

Senin, 18 Mei 2026 - 16:16
Sabu
Nusantara

Digagalkan di X-Ray Bandara, 1,4 Kg Sabu Diamankan Bea Cukai Tanjungpinang

Senin, 18 Mei 2026 - 12:02
BC-Sumbawa
Nusantara

Windfall Fiskal di Sumbawa: 4 Tembus Rp1,44 Triliun di Tengah Transisi Hilirisasi

Senin, 18 Mei 2026 - 11:21
Andra-Soni
Nusantara

Mövenpick Resort Carita Berdiri, Anyer-Carita Diproyeksi Kembali Jadi Primadona Wisata Banten

Senin, 18 Mei 2026 - 09:39
rinjani
Nusantara

Kawasan Geopark Rinjani dan Tambora akan Diitegrasikan dengan Budaya Lokal

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:23

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    809 shares
    Share 324 Tweet 202
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.