• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bertemu Masyarakat Adat dan Penghayat Kepercayaan, Ini yang Disampaikan PDIP

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 25 April 2021 - 04:31
in Nasional
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menerima audiensi dari Kelompok Masyarakat Adat dan Penghayat Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (24/4/2021). Foto : Antara/HO-PDIP

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menerima audiensi dari Kelompok Masyarakat Adat dan Penghayat Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (24/4/2021). Foto : Antara/HO-PDIP

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PDI Perjuangan berkomitmen untuk terus membumikan Pancasila. Partai berlogo banteng hitam bermoncong putih itu juga terus menjadi rumah kebangsaan bagi Indonesia Raya. Demikian ditegaskan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menerima audiensi dari Kelompok Masyarakat Adat dan Penghayat Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (24/4/2021).

Lewat pertemuan ini, Hasto mengatakan, PDIP ingin meneguhkan komitmen untuk kembali menggali nilai otentik khas Nusantara tersebut. Sebagai rumah kebangsaan untuk Indonesia Raya, PDIP bersama pemerintahan Jokowi juga melindungi lewat pengakuan negara di kolom KTP untuk penghayat kepercayaan.

BacaJuga:

Kelola Dana Haji Rp184 Triliun, BPKH Utamakan Keamanan

MUI: Tak Ada Lagi Keraguan, Wajib Halal Oktober 2026 Siap Dilaksanakan

Densus 88 Dukung Aturan Kemenag Batasi Penggunaan Gawai Siswa, Singgung Kasus SMAN 72

Hal ini penting, kata Hasto, karena Indonesia menghadapi adanya kekuatan yang tak memahami Indonesia sebagai negara dengan tradisi spiritualitas yang begitu berwarna. “Kita di sini disatukan tekad untuk membumikan Pancasila sebagai the way of life. Kami akan terus mengembangkan dialog agar penghayat kepercayaan juga diperlakukan sama tanpa diskriminasi. Namun, seperti kata Bung Karno, semangat persatuan dan kesatuan harus dikembangkan,” ujar Hasto dalam siaran persnya.

Perwakilan dari kelompok Masyarakat Adat dan Penghayat Kepercayaan Hadi Prajoko mengatakan, pihaknya mengajukan sejumlah hal sebagai hasil pertemuan puluhan kelompok di Jawa Barat, sejak 21 April 2021.

Pertama, pihaknya mendorong pemahaman kebudayaan sebagai aspek seni pertunjukan, namun juga landasan budi pekerti dan tuntunan hidup. “Kedua, dinamika di lapangan para penghayat membutuhkan suatu bentuk tempat pendidikan budaya spiritual dan pamujaan sebagai upaya pembentukan budi pekerti luhur,” ujar Hadi dilansir Antara.

Ketiga, lanjut dia, pentingnya payung hukum perlindungan atas terselenggaranya nilai luhur bangsa, khususnya terkait kehidupan masyarakat adat dan penghayat kepercayaan. Keempat, perlu adanya penugasan lembaga negara yang mengurusi masyarakat adat yang tersebar di seluruh Indonesia. Institusi perlu dibentuk secara beradab dan bermartabat.

Kelima, Masyarakat adat dan kelompok penghayat mendorong agar salam “Rahayu” menjadi salam nasional bersama salam agama lainnya.

Wasekjen DPP PDIP Arif Wibowo menyatakan pihaknya memahami bahwa harmoni sosial Indonesia yang hidup sejak zaman Nusantara harus dipertahankan. Hal itu juga merupakan upaya menjaga keindonesiaan. Oleh karena itu, PDIP berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat adat dan kelompok penghayat itu.

“Aspirasi ini akan kami perjuangkan, sehingga bagaimana memelihara keberlangsungan, saya kira harus kita upayakan,” tutur Arif. (aro)

Tags: megawatipancasilaPDIP

Berita Terkait.

bpkh
Nasional

Kelola Dana Haji Rp184 Triliun, BPKH Utamakan Keamanan

Senin, 21 September 2026 - 22:02
fatwa
Nasional

MUI: Tak Ada Lagi Keraguan, Wajib Halal Oktober 2026 Siap Dilaksanakan

Senin, 21 September 2026 - 21:50
pelajar
Nasional

Densus 88 Dukung Aturan Kemenag Batasi Penggunaan Gawai Siswa, Singgung Kasus SMAN 72

Senin, 21 September 2026 - 21:11
gontor
Nasional

Perjalanan KH Sofwan Manaf Membawa Darunnajah Meraih Penghargaan Satu Abad Gontor

Senin, 21 September 2026 - 19:09
mk
Nasional

Gugatan Pencalonan Gibran Masuk MK, Analisis Soroti Syarat Pendidikan

Senin, 21 September 2026 - 17:17
menkop
Nasional

Menkop Tekankan Percepatan Reforma Agraria Berbasis Koperasi

Senin, 21 September 2026 - 16:17

OLAHRAGA

ole
Olahraga

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Dilianto
Senin, 21 September 2026 - 20:12

INDOPOSCO.ID - Penyerang Timnas Indonesia Ole Romeny dan penjaga gawang Maarten Paes sudah berada di Jakarta pada Senin (21/9/2026). Kehadiran...

SelengkapnyaDetails
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5538 shares
    Share 2215 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.