INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 3 Mei 2021.
Dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Tangerang tentang Perpanjangan PPKM tersebut diatur soal diizinkannya gelanggang seni dan bioskop beroperasi. Namun, harus dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan memberlakukan pembatasan kapasitas maksimal sebesar 25 persen.
“Berdasarkan SE terbaru bioskop sudah diperbolehkan beroperasi. Untuk saat ini, kita masih tahap sosialisasi, diperkirakan minggu depan sudah bisa buka dan dinikmati masyarakat,” kata Kepala Bidang Pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang Boyke Urip kepada wartawan, Sabtu (24/4/21).
Sebelum diputuskan untuk membuka bioskop lagi, lanjut dia, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan atas protokol kesehatan di sejumlah bioskop di Kota Tangerang. Selain itu, penangung jawab bioskop juga akan melakukan penandatanganan perjanjian aturan operasional.
“Dalam pemberlakuannya, Disbudpar akan menerjunkan petugas untuk melakukan pengawasan. Kami kerja sama dengan Satpol PP untuk penindakan, jika ditemukan bioskop melanggar perjanjian atau peraturan yang sudah ditetapkan,” tegas Boyke.
Terkait kegiatan restoran dan usaha makan minum, diperbolehkan buka dengan ketentuan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional sampai pukul 21.00 WIB.
Sedangkan untuk jasa usaha rekreasi seperti kolam renang, pusat kebugaran, spa, taman rekreasi, panti pijat dan karaoke belum diizinkan untuk buka.
“Kami berharap semua kebijakan ini bisa dipahami dan dilaksanakan sebagaimana peraturan yang disepakati. Sehingga, kondisi Covid-19 di Kota Tangerang tetap bisa dikendalikan kita semua. Hiburan bisa berjalan, Covid-19 terkendali dan eknomi dapat terpulihkan secara perlahan,” katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, pihaknya tengah mengkaji aturan pembukaan bioskop dengan mengunjungi Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta. Dalam kunjungan tersebut, Pemkot Tangerang melihat hal apa saja yang perlu disiapkan untuk membuka bioskop lagi.
“Pelaksanaan protokol kesehatan sudah dilakukan, termasuk larangan untuk anak di bawah 9 tahun dan orang tua di atas 60 tahun tidak diperkenankan untuk masuk ke bioskop,” jelas Arief. (dam)








