• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pasca Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Masih Ingat Warganya dan Bilang Seperti Ini

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 24 April 2021 - 22:55
in Headline
indoposco

Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (tengah) digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (24/4/2021). Foto : Antara/Dhemas Reviyanto

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyesalan selalu datang belakangan. Itu pula yang dirasakan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) M. Syahrial (MS) setelah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021. Dia meminta maaf kepada warga Tanjungbalai atas perbuatannya.

Selain MS, oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan Maskur Husain (MH) selaku pengacara juga ditetapkan tersangka. “Saya menyampaikan mohon maaf kepada warga Tanjungbalai (atas apa, red) yang saya lakukan,” kata Syahrial sebelum memasuki mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (24/4/2021).

BacaJuga:

Ribuan Dapur Ditutup, Prabowo Minta DPR dan Kepala Daerah Awasi Langsung Program MBG

Menko Polkam: Pemerintah Berkomitmen Bebaskan 9 WNI yang Diculik Israel

Optimisme Pemerintah soal Ekonomi Dipertanyakan, Pengamat Soroti Realita Publik

Ia pun berjanji akan kooperatif menjalani proses hukum yang menjeratnya tersebut. “Saya akan kooperatif akan memberikan keterangan yang baik dan benar kepada KPK,” tandas Syahrial dilansir Antara.

KPK menahan Syahrial selama 20 hari ke depan sejak 24 April sampai 13 Mei 2021 di Rutan KPK Cabang Kavling C1 Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.

Sementara dua tersangka lain telah ditahan terlebih dahulu sejak 22 April sampai 11 Mei 2021. Stepanus ditahan di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan Maskur di Rutan KPK Cabang Polisi Militer Kodam Jaya di kawasan Guntur, Jakarta.

Dalam konstruksi perkara disebut pada Oktober 2020, Syahrial menemui Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, di rumah dinasnya di Jakarta Selatan dan menyampaikan ada penyelidikan yang sedang dilakukan KPK di pemerintah Kota Tanjungbalai.

Atas perintah Syamddin, selanjutnya ajudan dia menghubungi Stepanus untuk datang ke rumah dinasnya. Syamsuddin langsung memperkenalkan Syahrial dengan Stepanus. Dalam pertemuan, Syahrial menyampaikan permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar Stepanus dapat membantu agar permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti KPK.

Setelah pertemuan, Stepanus mengenalkan Maskur melalui telepon kepada Syahrial untuk membantu permasalahannya itu. Stepanus bersama Maskur sepakat membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di pemerintah Kota Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan Rp1,5 miliar.

Syahrial menyetujui permintaan Stepanus dan Maskur itu dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia, teman Stepanus. Syahrial juga memberikan uang secara tunai kepada Stepanus hingga total uang yang telah diterima Stepanus Rp1,3 miliar.

Dari uang yang telah diterima Stepanus dari Syahrial kemudian diberikan kepada Maskur sebesar Rp325 juta dan Rp200 juta. Selain itu, Maskur juga diduga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp200 juta sedangkan Stepanus dari Oktober 2020 sampai April 2021 juga diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank milik Riefka sebesar Rp438 juta. (aro)

Tags: azis syamsuddinkorupsiKPKMAKIPenyidik KPKpenyidik kpk riWali Kota Tanjungbalai

Berita Terkait.

bowo
Headline

Ribuan Dapur Ditutup, Prabowo Minta DPR dan Kepala Daerah Awasi Langsung Program MBG

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:01
WNI
Headline

Menko Polkam: Pemerintah Berkomitmen Bebaskan 9 WNI yang Diculik Israel

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:07
Optimisme Pemerintah soal Ekonomi Dipertanyakan, Pengamat Soroti Realita Publik
Headline

Optimisme Pemerintah soal Ekonomi Dipertanyakan, Pengamat Soroti Realita Publik

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:23
HNW
Headline

Penculikan 4 Wartawan Indonesia oleh Israel, MPR RI: Aksi Nyata Kemenlu Jangan Tunggu Esok Hari

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:23
Prabowo
Headline

Besok, Prabowo Akan Hadiri Langsung Rapat Paripurna DPR RI

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:40
Dunia Kerja Kian Kompetitif, BCA Ajak Mahasiswa Belajar dari Kegagalan
Headline

Kemlu: 5 WNI Ditangkap Israel, 4 Relawan Gaza Masih Terombang-ambing

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:19

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2821 shares
    Share 1128 Tweet 705
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1185 shares
    Share 474 Tweet 296
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.