• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Gubernur Jabar Dukung Adendum SE Satgas Covid-19 tentang Larangan Mudik

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 24 April 2021 - 09:15
in Daerah
indoposco

Ilustrasi. Foto: Instagram/@haltebusdotcom

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah pusat melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan adendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan.

Dalam adendum SE Satgas Penanganan Covid-19 tersebut diatur terkait perluasan larangan mudik. Di mana, semula larangan mudik hanya pada tanggal 6-17 Mei 2021, diperluas menjadi 22 April-5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei-24 Mei 2021). Peniadaan mudik 6-17 Mei 2021 tetap berlaku. Itu artinya peniadaan mudik berlaku sejak 22 April-24 Mei 2021.

BacaJuga:

5 Jurus Pemprov Kalsel Tangani Karhutla: Perkuat Pembasahan Gambut hingga Penegakan Hukum

Menkop: KSP Balo’ta Harus Jadi Penggerak Ekonomi di Toraja

Ekspedisi Batas Negeri: Ajie Kurniawan Bentangkan Merah Putih 181 Meter di Temajuk, Ubah Stigma dari ‘Ekor’ Jadi ‘Muka’ Indonesia”

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, mendukung kebijakan pemerintah pusat yang memperluas jadwal pengetatan mudik tersebut. Ia mengatakan, dari awal telah menyampaikan kalau mudik mengikuti tanggal libur pasti ada pemudik yang curi-curi tanggal.

“Ada yang curi-curi dulu. Kan tidak menyelesaikan masalahnya. Yang jadi masalah itu ada kerawanan orang tua yang di kampung yang didatangi oleh anak-anaknya yang migran merantau,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil kepada wartawan di Gedung Sate, Jumat (23/4/2021).

Menurut Kang Emil, sesuai arahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar pengetatannya tidak di tanggal saat libur Lebaran. Tapi, pengetatan diperluas lebih awal.

“Supaya orang-orang yang niatnya melanggar lebih awal bisa kita antisipasi,” katanya.

Kang Emil mengatakan, Pemprov Jabar telah mulai memberlakukan penyekatan untuk mencegah orang mudik.

Terkait Organisasi Angkutan Darat (Organda) yang telah menyampaikan surat permintaan mudik lokal di Jabar, menurut Kang Emil, hal itu sedang  dibahas.

“Karena definisi lokal tidak sesederhana itu, ada radius. Kalau jaraknya jauh, jauh sekali tiga sampai lima jam kan sama saja,” katanya.

Untuk diketahui, tujuan adendum SE Satgas Penanganan Covid-19 ini adalah untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan kasus antardaerah pada masa sebelum dan sesudah periode peniadaan mudik diberlakukan. (dam)

Tags: Adendum SE Satgas Covid-19IdulfitriLarangan MudikMudik Lebaranmudik lebaran 2021Pemprov JabarRidwan Kamil

Berita Terkait.

kalsel
Daerah

5 Jurus Pemprov Kalsel Tangani Karhutla: Perkuat Pembasahan Gambut hingga Penegakan Hukum

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:30
menkop
Daerah

Menkop: KSP Balo’ta Harus Jadi Penggerak Ekonomi di Toraja

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:29
Ekspedisi Batas Negeri: Ajie Kurniawan Bentangkan Merah Putih 181 Meter di Temajuk, Ubah Stigma dari ‘Ekor’ Jadi ‘Muka’ Indonesia”
Daerah

Ekspedisi Batas Negeri: Ajie Kurniawan Bentangkan Merah Putih 181 Meter di Temajuk, Ubah Stigma dari ‘Ekor’ Jadi ‘Muka’ Indonesia”

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:05
Pagi Ini Gempa Bumi Dangkal Susulan Guncang NTT, Getaran Hingga Skala MMI II
Daerah

Pagi Ini Gempa Bumi Dangkal Susulan Guncang NTT, Getaran Hingga Skala MMI II

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:10
yarsi
Daerah

Peduli Petugas Karhutla, Yarsi Pontianak Dirikan Posko Layanan Kesehatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:21
Safety-Security
Daerah

Cegah Karhutla Meluas, Pertamina EP Jambi Padamkan 5 Titik Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:08

OLAHRAGA

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik
Olahraga

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

INDOPOSCO.ID – Nurburgring langsung menunjukkan wajah kerasnya sejak Paid Test hingga dua sesi Free Practice GT World Challenge Europe (GTWCE)...

SelengkapnyaDetails
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55
Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:01
u20

Ini Daftar 23 Pemain Timnas U-20 untuk Kualifikasi Piala Asia

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:07
siswa

Olahraga Bukan Sekadar Adu Jago, Bisa Jadi Sekolah Karakter Anak

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:06

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.