• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menhub: Tak Ada Penerbangan Reguler dari India

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 23 April 2021 - 16:58
in Nasional
Menhub Budi Karya Sumadi. Foto: Instagram/@budikaryas

Menhub Budi Karya Sumadi. Foto: Instagram/@budikaryas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, tidak ada penerbangan reguler dari India menuju Indonesia.

“Kita memang punya sikap untuk melakukan secara selektif terhadap penerbangan dari India diantaranya adalah membatasi penerbangan. Dan kami menyatakan tidak ada penerbangan reguler dari India,” kata Budi saat konferensi pers virtual, Jumat (23/4/2021).

BacaJuga:

Menkeu Siapkan Regulasi Pemotongan Anggaran Kementerian

Tim Urai Korlantas Sisir Bahu Tol, Cegah Kecelakaan saat Mudik

Efisiensi Anggaran Jadi Fokus, Prabowo Undang Airlangga dan Purbaya ke Istana

Namun untuk kargo, sambung Budi, penerbangan masih dimungkinkan dengan lebih selektif.

“Kita tahu kita butuh pergerakan kargo dari India, di antaranya adalah vaksin. Saya pikir ini juga menjadi salah satu prioritas,” ucapnya.

Ketentuan tersebut, kata Budi, akan mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi pada 25 April nanti. Selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar semua berjalan baik.

Selain itu, Budi mengatakan bila ada pergerakan dari dalam negeri ke luar negeri melalui udara, pemerintah sudah melakukan pengetatan di empat bandar udara (bandara) yaitu Soekarno-Hatta, Samratulangi, Juanda dan Medan.

“Di laut ada tiga yang akan kita berikan kesempatan yaitu di Dumai, Batam, dan Tanjung Pinang. Sementara untuk jalur darat ada Entikong dan Malinau. Kami berikan pelayanan dan kami akan siapkan SOP (Standar Operasional Prosedur) untuk jalankan protokol kesehatan Kementerian Kesehatan,” imbuhnya. (yah)

Tags: IndiakemenhubLarangan Masuk dari Indiapenerbangan

Berita Terkait.

purbaya
Nasional

Menkeu Siapkan Regulasi Pemotongan Anggaran Kementerian

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:40
agus
Nasional

Tim Urai Korlantas Sisir Bahu Tol, Cegah Kecelakaan saat Mudik

Jumat, 20 Maret 2026 - 03:30
airlangga
Nasional

Efisiensi Anggaran Jadi Fokus, Prabowo Undang Airlangga dan Purbaya ke Istana

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:30
bank raya
Nasional

Jelang Nyepi dan Lebaran, Bank Raya Ingatkan Waspada Transaksi Digital

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:23
woo
Nasional

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun, Pangkas Anggaran “Akal-akalan” Cegah Korupsi

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:13
komnas
Nasional

Komnas HAM Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Andrie Yunus

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2546 shares
    Share 1018 Tweet 637
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.