• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kasus Dugaan Dana Hibah Ponpes di Banten, Ini Peran Dua Tersangka

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 23 April 2021 - 23:21
in Nusantara
Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Herbon Siahaan. Foto: Bensin

Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Herbon Siahaan. Foto: Bensin

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengungkap peran-peran dari tersangka kasus dugaan pemotongan dana hibah pondok pesantren (ponpes). Diketahui, bantuan itu bersumber dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada 2020 senilai Rp117 miliar.

Setelah menetapkan tersangka kepada ES, dari pihak swasta yang melakukan pemotongan kepada penerima bantuan hibah, kini Kejati telah menetapakan dua tersangka lainnya, yakni TB. AS merupakan salah satu pengelola pesantren di Kabupaten Pandeglang dan AG yang berprofesi pegawai honorer di Kesejahteraan Rakayat (Kesra) Banten.

BacaJuga:

Kapolda Pastikan Dogiyai Mulai Kondusif Usai Serangan ke Polisi, Pengamanan Diperketat

Amsal Sitepu Dibebaskan, Komisi III DPR Sebut Cerminkan Rasa Keadilan

Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan

”Sudah diamankan dua orang atas nama TB. AS merupakan pengelola salah satu ponpes di Pandeglang. Sedangkan AG itu honorer di Kesra,” kata Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Herbon Siahaan, Jumat (23/4/2021).

Ivan menjelaskan, TB. AS berperan mengkoordinir uang yang dipotong dari ponpes yang mendapat bantuan hibah dari Pemprov Banten. Kemudian, uang itu disetorkan kepada AG. Pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman ihwal peredaran dana yang disetorkan oleh para pemotonga hibah. Tidak menutup kemungkunan ada aktor yang sama seperti AG di Kesra.

”TB. AS itu bertugas untuk mengumpulkan uang potongan dari ponpes-ponpes. Itu diserahkan ke AG. Ada kemungkinan AG-AG lainnya, karena ini berdasarkan keterangan pihak ponpes yang kami klarifikasi kemarin,” jelasnya.

Pengembangan kasus masih dilakukan tim penyidik guna mengungkap jelas aliran dana dari tindakan pemotongan. Berbagai pihak masih dilakukan pemeriksaan guna menemukan alat bukti yang kuat.

Sehingga, masyarakat yang memiliki informasi terkait pemotongan dana hibah, diminta dengan sukarela memberikan kesaksian kepada Kejati Banten.

”Bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi yang akurat mengenai kasus hibah Ponpes, Kejati Banten siap menerima kesaksian dan memberikan perlindungan kepada saksi,” ungkapnya.

Di samping itu juga, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya jika ada oknum yang mengaku dari Kejati Banten dan meminta sejumlah uang demi membantu persoalan hukum.

”Kami juga meminta kepada masyarakat, khususnya pihak ponpes, jika ada oknum yang mengambil keuntungan atas proses yang saat ini dilakukan, langsung lapor kepada kami. Karena ternyata ada oknum-oknum yang mengatasnamakan Kejati Banten, menawarkan jasa agar tidak diproses dan meminta sejumlah uang. Itu tidak benar dan mohon langsung laporkan kepada kami,” tandasnya. (son)

Tags: Bantendana hibahponpes

Berita Terkait.

Kapolda Pastikan Dogiyai Mulai Kondusif Usai Serangan ke Polisi, Pengamanan Diperketat
Nusantara

Kapolda Pastikan Dogiyai Mulai Kondusif Usai Serangan ke Polisi, Pengamanan Diperketat

Kamis, 2 April 2026 - 04:25
Amsal Sitepu Dibebaskan, Komisi III DPR Sebut Cerminkan Rasa Keadilan
Nusantara

Amsal Sitepu Dibebaskan, Komisi III DPR Sebut Cerminkan Rasa Keadilan

Rabu, 1 April 2026 - 20:31
Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan
Nusantara

Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan

Rabu, 1 April 2026 - 17:20
bc
Nusantara

NPPBKC Terbit, CV Makmur Berkah Sejahtera Siap Jalankan Usaha Taat Regulasi

Rabu, 1 April 2026 - 11:32
Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN
Nusantara

RUU Pemerintahan Aceh Ditunda, Baleg DPR Tunggu Penyempurnaan Pasal Krusial

Rabu, 1 April 2026 - 05:12
Epson Resmikan Solution Center, Percepat Transformasi Digital Bisnis di Jawa Timur
Nusantara

Kampung Koboi Tugu Selatan, Transformasi Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:06

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.