• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Jateng DIY Amankan 704 Ribu Batang Rokok Ilegal

Redaksi by Redaksi
Jumat, 23 April 2021 - 16:35
in Nusantara
Ilustrasi.

Ilustrasi.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng DIY kembali gagalkan upaya peredaran rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai sebanyak 704 ribu batang di Jalan Raya Pantura No. 203, Mentosari, Gringsing, Kab. Batang, Jawa Tengah, pada Senin (19/04).

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Moch Arif Setijo Nugroho, mengungkapkan kronologis penindakan berawal dari informasi intelijen terkait dugaan pengiriman rokok ilegal tujuan Sumatera menggunakan truk dengan ciri tertentu.

“Tim penindakan mendalami informasi, lalu melakukan penelusuran di ruas Jalan Tol Semarang-Batang dan Jalur Pantura Semarang-Batang. Pada pukul 20.00 WIB, tim mendapati truk dimaksud kemudian melakukan pengejaran, penghentian dan dilanjutkan pemeriksaan sarana pengangkut,” ungkap Arif.

Arif menyampaikan, tim penindakan berhasil mengamankan barang bukti berupa rokok yang tidak dilekati pita cukai (polos) jenis sigaret kretek mesin (SKM) sebanyak 41 karton yang berisi 704 ribu batang. Total nilai barang tersebut sebesar Rp718.000.000 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sebanyak Rp471.000.000.

“Pelaku peredaran rokok polos ini sengaja mengelabui petugas dengan menyembunyikan rokok di bawah muatan telur sebagai modusnya. Saat ini, barang hasil penindakan, satu unit truk beserta sopir dan kernet dibawa ke Kanwil Bea Cukai Jateng DIY untuk pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Arif.

Arif menegaskan, bahwa terhadap pelaku peredaran rokok ilegal dapat dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

“Kami, Bea Cukai senantiasa menjalankan tugas kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya barang ilegal. Disamping itu, kami juga tidak mengesampingkan tugas kami dalam mengamankan penerimaan negara. Operasi penindakan ini merupakan bentuk nyata bahwa kami dengan tegas secara aktif terus memberantas beredarnya rokok ilegal di tengah masyarakat,” ungkap Arif. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Jateng DIYrokok ilegal
Previous Post

Keterbatasan Lahan, Pemkot Tangerang Sulit Wujudkan RTH 20 Persen

Next Post

Pemerintah Pastikan Vaksin Covid-19 Minim Efek Samping

Related Posts

tuban
Nusantara

Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas di Tuban: Bersih Lingkungan, Bertambah Pendapatan

Kamis, 6 November 2025 - 23:09
soni
Nusantara

Dampingi Presiden Prabowo, Andra Soni Hadiri Peresmian Pabrik Petrokimia Terbesar di Asia Tenggara

Kamis, 6 November 2025 - 20:02
bpn
Nusantara

Perkuat Integritas, Kantor Pertanahan Jakarta Utara Buka Kantin Kejujuran

Kamis, 6 November 2025 - 19:19
bc
Nusantara

Bea Cukai Sumbagbar Catatan Kinerja Positif Sampai Triwulan III

Kamis, 6 November 2025 - 18:50
banten
Nusantara

Polda Banten Bongkar Jaringan Curanmor Spesialis Losbak

Kamis, 6 November 2025 - 13:41
sumbar
Nusantara

Polda Sumbar Siagakan Personel Antisipasi Bencana

Rabu, 5 November 2025 - 23:43
Next Post
indoposco

Pemerintah Pastikan Vaksin Covid-19 Minim Efek Samping

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.