• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

WH Serahkan Kasus Lahan Samsat Malingping ke Kejati Banten

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 22 April 2021 - 08:35
in Nusantara
indoposco

Gubernur Banten Wahidin Halim

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) merasa prihatin, terkait pengadaan lahan Samsat Malingping yang diduga bermasalah hingga ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Kendati demikian, Gubernur sangat mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang dilakukan Kejati Banten untuk mengusut kasus dugaan korupsi tersebut.

BacaJuga:

Kanwil Bea Cukai Aceh Luncurkan E-Book dan Infografis Komoditas Ekspor dan Impor Aceh

Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore

Perkuat Benteng Pengawasan di Aceh, Bea Cukai Kolabrasi Lintas Instansi

“Namun perlu saya sampaikan, berdasarkan catatan dan data yang ada, yang menyangkut pengadaan tanah untuk Samsat Malingping, bahwa pengadaan tanah seluas untuk Samsat Malingping itu sekitar seluas 6.000 meter persegi, atas nama bapa haji Ui, dengan bukti sertifikat dan akta jual beli, dibayar per meter 500 ribu rupiah, total itu harga seluruhnya adalah kurang lebih Rp3,3 miliar,” katanya dalam video yang beredar di kalangan wartawan, Kamis, (22/4/2021).

Statusnya tanahnya, lanjut Gubernur, berdasarkan rekomendasi dari BPN, harga tanah berdasarkan rekomendasi hasil dari appraisal, dan dibayar tanah tersebut melalui rekening atas nama pemilik sertifikat tanah.

“Lahan tersebut dibayarkan melalui rekening haji Ui, bahkan sudah dinilai oleh BPKP, pengadaan tanah termasuk pembayarannya tidak ada masalah,” tegasnya.

Lebih lanjut, kata Gubernur, pihaknya akan mendalami terkait informasi tersebut dan menunggu hasil investigasi dari Kejati Banten.

“Tentunya kita ingin mendalami dan ingin mendapatkan informasi-informasi lebih jauh, dan paling tidak kita menunggu hasil invesigasi dari Kejaksaan Tinggi Banten,” pungkas Gubernur.

Seperti diketahui, kasus lahan Kantor Samsat Malingping kini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Bahkan, Kejati telah mengantongi Manahan tersangka berinisial Smd atas dugaan penyalahgunaan wewenang atau mark up pengadaan lahan yang berlokasi di jalan raya Baru Simpang Beyeh, KM 03, Desa Malingping Selatan, Kecamatan Malingping,Kabupaten Lebak, tersebut.

Berdasarkan informasi, pengadaan lahan tersebut awalnya diproyeksikan 10.000 meter persegi untuk. Namun pasca adanya recofusing APBD Banten 2020 karena adanya pandemi Covid-19, anggaran berkurang dan hanya bisa dibelanjakan untuk tanah seluas 6.500 meter persegi. (yas)

Tags: Gubernur BantenKasus Lahan Samsat Malingpingkejati bantenWahidin Halim

Berita Terkait.

E-book
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Aceh Luncurkan E-Book dan Infografis Komoditas Ekspor dan Impor Aceh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:13
Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:57
BC
Nusantara

Perkuat Benteng Pengawasan di Aceh, Bea Cukai Kolabrasi Lintas Instansi

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:06
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Pengiriman 1,76 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:44
Menyelam
Nusantara

Hari Terumbu Karang Sedunia, PHI Perkuat Konservasi Laut lewat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:40
“Kemesraan” Prabowo dengan Megawati dan Jokowi Turun Gunung, Pengamat: Pemain Utama Politik Mulai Menentukan Posisi
Nusantara

Kampung Mualaf Pinrang Akhirnya Tersentuh Hewan Kurban

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:03

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3525 shares
    Share 1410 Tweet 881
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    1466 shares
    Share 586 Tweet 367
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1096 shares
    Share 438 Tweet 274
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Nova Arianto Tetapkan 23 Pemain, Timnas Indonesia Siap Menggebrak Piala AFF U-19 2026

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.