• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tidak Ada Alasan Apa Pun dalam Mematuhi Konstitusi

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 22 April 2021 - 16:40
in Nasional
Ilustrasi. Foto: Ist

Ilustrasi. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tidak boleh ada alasan apapun dalam menaati atau mematuhi konstitusi karena merupakan hukum dasar negara. “Jika konstitusi tidak ditaati maka pondasi negara akan rapuh,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI Anwar Usman saat menjadi pembicara kunci pada sebuah diskusi yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Kamis (22/4/2021).

Sebaliknya, jika konstitusi menjadi pegangan teguh oleh masyarakat dan penegak hukum maka pondasi suatu negara akan kokoh.

BacaJuga:

35 Pesawat Asing Dikerahkan, Kemenhub Percepat Respons Karhutla di Kalimantan

Ambulans Udara Prabowo Bukan Sekadar Terbang, Dokter Ingatkan Pasien Jangan “Nyasar” Lagi

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 87 Orang, 1.298 Luka-Luka

Perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pada 1999 hingga 2000 merupakan pondasi tepat dalam membangun peradaban ketatanegaraan Indonesia menuju negara hukum yang konstitusional.

Anwar mengatakan konstitusi sebagai hukum dasar negara haruslah menjadi landasan dan pedoman semua elemen negara dalam menjalankan roda pemerintahan.

Dalam konteks yang terjadi saat ini dimana pandemi Covid-19 melanda dunia tidak terkecuali Indonesia, keberadaan konstitusi sebagai dasar hukum negara harus tetap menjadi pegangan oleh penyelenggara negara.

“Justru di tengah kondisi pandemi Covid-19 atensi dan intensi penyelenggara negara dalam menegakkan konstitusi harus lebih ditingkatkan,” katanya, seperti dilansir Antara.

Sebab, dalam kondisi pandemi Covid-19 masyarakat membutuhkan perlindungan dari penyelenggara negara agar kematian dan kerugian materi akibat virus tidak semakin parah.

Salah satu materi muatan utama dalam konstitusi ialah tentang perlindungan terhadap hak konstitusional warga negara. Oleh sebab itu, dalam situasi saat ini jaminan perlindungan hak warga harus dijamin oleh negara.

Hal tersebut tertuang jelas dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke empat tujuan dibentuknya suatu negara yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

“Artinya, tidak ada tafsir lain dari tujuan dibentuknya pemerintahan suatu negara selain melindungi warga negaranya dalam kondisi apa pun,” katanya. (arm)

Tags: anwar usmankonstitusiMahkamah KonstitusiMK RI

Berita Terkait.

Helikopter
Nasional

35 Pesawat Asing Dikerahkan, Kemenhub Percepat Respons Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:34
Relawan
Nasional

Ambulans Udara Prabowo Bukan Sekadar Terbang, Dokter Ingatkan Pasien Jangan “Nyasar” Lagi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:41
gempa
Nasional

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 87 Orang, 1.298 Luka-Luka

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:06
ispa
Nasional

Kasus ISPA Naik, DPR RI Minta Pelindungan Kelompok Rentan Diperkuat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:04
budha
Nasional

Delegasi 36 Provinsi Hadir, Permabudhi: Munas Perkuat Persatuan Umat Buddha

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:30
karhutla
Nasional

Bencana Karhutla Kalimantan, Ketua DPD RI Minta Peran Badan Restorasi Gambut Diperkuat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.