• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bareskrim Janji Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Rampung Sebelum Lebaran

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 22 April 2021 - 05:33
in Nasional
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Foto Antara

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Foto Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menargetkan pelimpahan berkas perkara tahap I kasus di luar hukum (unlawful killing) terhadap 4 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) akan rampung pada Mei atau sebelum Lebaran 2021.

“Mudah-mudahan sebelum Lebaran sudah tahap I,” kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Rabu (21/4/2021).

Tahap pertama dalam proses hukum adalah penyidik menyerahkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum (JPU). Apabila berkas dinyatakan lengkap atau P-21, berlanjut tahap II yakni penyerahan barang bukti dan tersangka.

Kasus pembunuhan unlawful killing terhadap empat anggota FPI oleh tiga anggota Polda Metro Jaya sedang dalam pemberkasan. Bareskrim Polri telah menetapkan tiga anggota Polda Metro Jaya tersebut sebagai tersangka. Namun, selama proses perkara berlangsung, seorang tersangka berinisial EPZ meninggal dunia usai mengalami kecelakaan tunggal pada tanggal 4 Januari 2021.

Saat ditanya adakah pemeriksaan terhadap komandan dari para tersangka, Agus mengatakan bahwa pemeriksaan masih fokus pada dua tersangka tersebut. “Ya, sementara ini yang di dalam mobil itu ‘kan dua tersangka itu,” ujar Agus.

Sebelumnya, Komnas HAM pada tanggal 8 Januari 2021 telah melaporkan hasil penyelidikan terhadap kematian empat dari enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) yang berawal dari pembuntutan terhadap Rizieq Shihab pada tanggal 6-7 Desember 2020.

Saat itu anggota Polri mengikuti rombongan tokoh FPI itu bersama para pengawalnya dalam sembilan kendaraan roda empat bergerak dari Sentul ke Karawang. Hasil investigasi Komnas HAM menyimpulkan bahwa insiden penembakan enam laskar merupakan pelanggaran HAM.

Menurut anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, penembakan enam laskar merupakan unlawful killing sebab tanpa upaya menghindari jatuhnya korban oleh aparat kepolisian. (wib)

Tags: BareskrimFPIPolriUnlawful Killing
Berita Sebelumnya

Polres Bangli Selidiki Bule Mesum yang Viral di Medsos

Berita Berikutnya

Tumbuh 20 Persen

Berita Terkait.

SAWIT
Nasional

Minyak Sawit Pacu Surplus Perdagangan dan Energi Bersih Nasional

Kamis, 13 November 2025 - 22:02
akhyar
Nasional

Pemerintah Nilai Pesantren Jadi Pilar Ketahanan dan Kebangkitan Bangsa

Kamis, 13 November 2025 - 21:41
sandi
Nasional

Polri Tunggu Salinan Resmi Putusan MK yang Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Kamis, 13 November 2025 - 21:31
fda
Nasional

Kemudahan Sertifikasi Cesium 137 Empat Lab Penguji Sudah Disetujui FDA

Kamis, 13 November 2025 - 21:11
stem
Nasional

Buka Program Baru Komitmen Bina Antarbudaya untuk Pendidikan Inklusif Yang Berkelanjutan

Kamis, 13 November 2025 - 19:45
WhatsApp Image 2025-11-13 at 18.43.16
Nasional

Putusan MK Batasi Ruang Gerak Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

Kamis, 13 November 2025 - 18:57
Berita Berikutnya

Tumbuh 20 Persen

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3136 shares
    Share 1254 Tweet 784
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2742 shares
    Share 1097 Tweet 686
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.