• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tekan Peredaran Barang Ilegal, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan dan Penindakan

Redaksi by Redaksi
Rabu, 21 April 2021 - 21:07
in Nasional
Ilustrasi.

Ilustrasi.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai sebagai community protector bertugas melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya. Sampai saat ini, Bea Cukai secara aktif terus berupaya menekan peredaran barang tersebut dengan berbagai cara, seperti meningkatkan pengawasan dan penindakan, melakukan pemusnahan, mengoptimalkan kualitas pelayanan serta melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan instansi terkait.

Plt. Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, Hatta Wardhana menyampaikan bahwa Bea Cukai telah banyak melakukan penindakan terhadap barang yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pada kesempatan ini, Bea Cukai Jakarta laksanakan pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan tahun 2019 dan tahun 2020. Barang yang dimusnahkan merupakan barang larangan dan pembatasan (lartas) hasil tegahan karena melanggar Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai, Undang-Undang Pornografi serta tidak memenuhi perizinan sesuai dengan peraturan instansi terkait.

Hatta menambahkan, pada kesempatan berikutnya, Bea Cukai Mataram juga turut melaksanakan pemusnahan BMN hasil penindakan tahun 2019 dan tahun 2020. Barang yang dimusnahkan antara lain 5722 bungkus rokok berbagai jenis, 711 unit handphone, komputer genggam dan tablet (HKT) berbagai merek, 118 pake obat-obatan, 51 paket pakaian, 43 paket kosmetik, dan 15 botol minuman beralkohol.

“Keberhasilan dalam penindakan merupakan hasil sinergi Bea Cukai dengan aparat penegak hukum terkait. Dalam penindakan di Mataram ini, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebanyak Rp380.000.000,” ujar Hatta.

Di sisi lain, Bea Cukai Tual melakukan pelayanan dan pengawasan atas pembongkaran minuman beralkohol yang berasal dari Sidoarjo milik PT Bumi Cendrawasih Permai di pelabuhan Dobo. Berdasarkan hasil pemeriksaan jumlah dan jenis barang, ditemukan bahwa barang sesuai dengan pemberitahuan dokumen CK-6 dan tidak ditemukan adanya pelanggaran di bidang cukai.

Bea Cukai juga senantiasa melakukan koordinasi dengan instansi terkait perihal peredaran minuman beralkohol. Kali ini, Bea Cukai Sidorajo, Polrestabes Surabaya dan Dinas Perdagangan Surabaya melaksanakan rapat dengan agenda penegakan peraturan terhadap tempat penjualan eceran (TPE) minuman beralkohol yang tidak memiliki izin. Setelah rapat selesai, selanjutnya dilakukan sidak lapangan di beberapa toko yang berada di Kota Surabaya. Pada sidak kali ini kedapatan beberapa toko yang tidak memiliki izin sebagai TPE minuman beralkohol.

“Sinergi dan koordinasi sangat dibutuhkan dalam penertiban para penjual minuman beralkohol khususnya yang tidak memiliki izin, dan atas peredarannya di tengah masyarakat sangat diperlukan pengawasan maupun pengendalian dari beberapa Instansi. Kami, Bea Cukai berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan demi terlindunginya masyarakat dari bahaya barang ilegal,” Pungkas Hatta. (ipo)

Tags: barang ilegalBea Cukai
Previous Post

Menpora Minta Suporter Persib dan Persija Tak Ciptakan Kerumunan

Next Post

IDI Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini pada Kanker

Related Posts

iklim
Nasional

Duh, Perubahan Iklim Berdampak pada Kerugian Ekonomi Nasional Hingga Rp544 Triliun

Minggu, 9 November 2025 - 00:06
umkm
Nasional

Kementerian UMKM Dukung Pengembangan Industri Tempe untuk Tembus Pasar Global

Sabtu, 8 November 2025 - 23:14
iccf
Nasional

ICCF 2025 Dorong Daya Saing Ekraf dari Daerah ke Dunia

Sabtu, 8 November 2025 - 22:01
kkp
Nasional

KKP Kembangkan Dua Program Prioritas di Maluku

Sabtu, 8 November 2025 - 21:17
IMN
Nasional

Mendorong Indonesia Emas 2045, tvOne Anugerahkan “Inovasi Membangun Negeri 2025” kepada Para Pembawa Perubahan

Sabtu, 8 November 2025 - 20:16
ossy
Nasional

Kolaborasi GTRA di Majalengka, Hasilkan 1.641 Bidang Tanah Bersertipikat

Sabtu, 8 November 2025 - 20:08
Next Post
IDI Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini pada Kanker

IDI Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini pada Kanker

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.