• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tekan Peredaran Barang Ilegal, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan dan Penindakan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 21 April 2021 - 21:07
in Nasional
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai sebagai community protector bertugas melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya. Sampai saat ini, Bea Cukai secara aktif terus berupaya menekan peredaran barang tersebut dengan berbagai cara, seperti meningkatkan pengawasan dan penindakan, melakukan pemusnahan, mengoptimalkan kualitas pelayanan serta melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan instansi terkait.

Plt. Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, Hatta Wardhana menyampaikan bahwa Bea Cukai telah banyak melakukan penindakan terhadap barang yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pada kesempatan ini, Bea Cukai Jakarta laksanakan pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan tahun 2019 dan tahun 2020. Barang yang dimusnahkan merupakan barang larangan dan pembatasan (lartas) hasil tegahan karena melanggar Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai, Undang-Undang Pornografi serta tidak memenuhi perizinan sesuai dengan peraturan instansi terkait.

BacaJuga:

Kapolri Ajak Seluruh Elemen Bangsa Berjuang Bangun Bangsa

Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

Dongkrak Produksi Padi Nasional, Kementan Lakukan Poligonisasi Padi Gogo di Sukabumi

Hatta menambahkan, pada kesempatan berikutnya, Bea Cukai Mataram juga turut melaksanakan pemusnahan BMN hasil penindakan tahun 2019 dan tahun 2020. Barang yang dimusnahkan antara lain 5722 bungkus rokok berbagai jenis, 711 unit handphone, komputer genggam dan tablet (HKT) berbagai merek, 118 pake obat-obatan, 51 paket pakaian, 43 paket kosmetik, dan 15 botol minuman beralkohol.

“Keberhasilan dalam penindakan merupakan hasil sinergi Bea Cukai dengan aparat penegak hukum terkait. Dalam penindakan di Mataram ini, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebanyak Rp380.000.000,” ujar Hatta.

Di sisi lain, Bea Cukai Tual melakukan pelayanan dan pengawasan atas pembongkaran minuman beralkohol yang berasal dari Sidoarjo milik PT Bumi Cendrawasih Permai di pelabuhan Dobo. Berdasarkan hasil pemeriksaan jumlah dan jenis barang, ditemukan bahwa barang sesuai dengan pemberitahuan dokumen CK-6 dan tidak ditemukan adanya pelanggaran di bidang cukai.

Bea Cukai juga senantiasa melakukan koordinasi dengan instansi terkait perihal peredaran minuman beralkohol. Kali ini, Bea Cukai Sidorajo, Polrestabes Surabaya dan Dinas Perdagangan Surabaya melaksanakan rapat dengan agenda penegakan peraturan terhadap tempat penjualan eceran (TPE) minuman beralkohol yang tidak memiliki izin. Setelah rapat selesai, selanjutnya dilakukan sidak lapangan di beberapa toko yang berada di Kota Surabaya. Pada sidak kali ini kedapatan beberapa toko yang tidak memiliki izin sebagai TPE minuman beralkohol.

“Sinergi dan koordinasi sangat dibutuhkan dalam penertiban para penjual minuman beralkohol khususnya yang tidak memiliki izin, dan atas peredarannya di tengah masyarakat sangat diperlukan pengawasan maupun pengendalian dari beberapa Instansi. Kami, Bea Cukai berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan demi terlindunginya masyarakat dari bahaya barang ilegal,” Pungkas Hatta. (ipo)

Tags: barang ilegalBea Cukai

Berita Terkait.

Kapolri Ajak Seluruh Elemen Bangsa Berjuang Bangun Bangsa
Nasional

Kapolri Ajak Seluruh Elemen Bangsa Berjuang Bangun Bangsa

Jumat, 13 Maret 2026 - 00:17
Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
Nasional

Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:41
Dongkrak Produksi Padi Nasional, Kementan Lakukan Poligonisasi Padi Gogo di Sukabumi
Nasional

Dongkrak Produksi Padi Nasional, Kementan Lakukan Poligonisasi Padi Gogo di Sukabumi

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:11
Kementerian Ekraf Bidik Turnamen Game Internasional Jadi Panggung Produk Kreatif Lokal
Nasional

Kementerian Ekraf Bidik Turnamen Game Internasional Jadi Panggung Produk Kreatif Lokal

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:01
Gus Yaqut Resmi Ditahan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji
Nasional

Gus Yaqut Resmi Ditahan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:41
Buku “Bawaslu di Tengah Era Big Data”, Komisioner Harap Jadi Perumusan Sistem Pemilu ke Depan
Nasional

Buku “Bawaslu di Tengah Era Big Data”, Komisioner Harap Jadi Perumusan Sistem Pemilu ke Depan

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:30

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Ampas Teh

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.