• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Rizieq Shihab Akui Enggan Ungkap Hasil Swab

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 21 April 2021 - 18:21
in Nasional
Sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum terkait kasus kerumunan Megamendung di PN Jakarta Timur, Senin (19/4/2021). Foto: Antara/Yogi Rachman

Sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum terkait kasus kerumunan Megamendung di PN Jakarta Timur, Senin (19/4/2021). Foto: Antara/Yogi Rachman

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Terdakwa Rizieq Shihab mengakui enggan mengungkapkan hasil tes usap Covid-19 karena khawatir dipolitisir.

“Saya tidak mau data-data saya dipolitisir oleh siapapun. Sebetulnya kalau pihak luar datang baik-baik, nanya baik-baik, saya berikan,” kata Rizieq Shihab dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Timur seperti dilansir Antara, Rabu (21/4/2021).

BacaJuga:

JTT Perkuat Layanan Mudik, Ratusan Petugas “On Call” Siap Tangani Darurat

Lebaran Tanpa Pulang: Komitmen Perwira Pertamina di Garda Energi

Mudahkan Mustahik, Masyarakat Diajak Bayar Zakat Fitrah Secara Online

Bahkan, Rizieq Shihab mengakui telah membuat surat pernyataan resmi melarang tim medis untuk membuka hasil lab atau pemeriksaan dirinya kepada pihak manapun tanpa seizinnya.

“Ya, jadi tidak boleh, ada membuka hasil pemeriksaan saya kecuali dengan izin saya. Kalau izin saya, silakan untuk dibuka,” ujar Rizieq Shihab.

Dalam persidangan kali ini, JPU menghadirkan sebanyak enam orang saksi yang seluruhnya berprofesi sebagai dokter.

Mereka adalah dr. Sarbini Abdul Murad (dokter relawan Mer-C), dr. Nerina Mayakartifa (dokter RS UMMI), dr. Faris Nagib (dokter RS UMMI).

Selanjutnya ada dr. Hadiki Habib (Dokter Relawan Mer-C), dr. Nuri Dyah Indrasari (Dokter Spesialis Patologi Klinik RSCM), dr. Tonggo Meaty Fransisca (Dokter Relawan Mer-C).

Dalam sidang tersebut, saksi saksi dr. Nuri Dyah Indrasari menyebut ada hasil tes PCR terkonfirmasi positif Covid-19 atas nama Muhammad R.

Namun dia mengaku tidak mengetahui apakah pemilik sampel terkonfirmasi positif Covid-19 itu merupakan Rizieq Shihab.

Berdasarkan keterangan petugas di laboratorium, Nuri Dyah menyebut pihak yang mengantarkan spesimen itu adalah dr. Hadiki Habib, dokter relawan Mer-C yang bertugas melakukan tes usap antigen kepada Rizieq Shihab.

“Pada 27 November Jumat, petugas kami dari pendaftaran laboratorium itu menerima sampel berupa VTM (virus transport medium) yang di dalamnya sudah ada bahan swab. Waktu dikonfirmasi itu dari dr. Habib (Hadiki Habib),” ujar Nuri Dyah Indrasari.

Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen, Nuri mengatakan pihaknya kemudian melakukan pengujian sampel yang dikirimkan itu pada keesokan harinya.

Berdasarkan hasil pengujian sampel tersebut, diketahui bahwa hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19.

“Hasilnya keluar sebagai positif Covid-19. Jadi, waktu itu diantar atas nama Muhammad R sesuai formulir permintaan,” imbuhnya. (bro)

Tags: hrsrizieq-shihabsidang Rizieq Shihab

Berita Terkait.

Personel-JTT
Nasional

JTT Perkuat Layanan Mudik, Ratusan Petugas “On Call” Siap Tangani Darurat

Kamis, 19 Maret 2026 - 02:45
Perwira
Nasional

Lebaran Tanpa Pulang: Komitmen Perwira Pertamina di Garda Energi

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:22
Beras
Nasional

Mudahkan Mustahik, Masyarakat Diajak Bayar Zakat Fitrah Secara Online

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:11
BRI-Peduli
Nasional

Berbagi Makna untuk Indonesia, BRI Gelar Kegiatan Santunan bagi 8.500 Anak Indonesia dan Tegaskan Komitmen Peduli Negeri

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:40
Dudy
Nasional

“one way” Trans Jawa Disambut Antusias, Pemudik Optimistis Cepat Sampai

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:00
Aher
Nasional

PermenPANRB 19/2025 Terbit, Komisi II Tegaskan Sistem Merit Kunci Birokrasi Profesional

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:19

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2402 shares
    Share 961 Tweet 601
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.