INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami kemungkinan persingungan aset PT Asabri dengan PT Taspen seperti yang dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
“Laporan itu sedang kami perdalam, sedang kami telaah,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah seperti dikutip Antara, Selasa (20/4/2021).
Menurutnya, setelah mendalami, mereka akan mengkaji apakah cukup bukti untuk dilakukan penyelidikan dugaan persinggungan itu. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung ini juga akan melibatkan bidang intelijen untuk menelusuri data yang dimaksud.
“Kami telaah apakah nanti cukup untuk bisa kita lakukan penyelidikan dan itu sedang kita bahas dan nanti bisa juga ke bidang intelijen, biasanya di intelijen datanya ada,” kata dia.
Saat ditanya apakah betul aset PT Asabri dan PT Taspen saling bersinggungan, dia mengatakan, mereka belum menemukan indikasi itu. “Belum sampai situ, baru kami terima (laporan), baru kami telaah,” ujar dia.
Sebelumnya, MAKI mendatangi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung untuk melaporkan dugaan tindak pidana di PT Taspen yang para pelakunya merupakan tersangka yang ada di kasus Asabri.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyebutkan dugaan kerugian sekitar Rp 1 triliun hingga Rp 3 triliun. “Indikasi dugaan penyimpangan di salah satu BUMN keuangan, diduga pemainnya sama dengan yang ada di Asabri dan Jiwasraya,” kata Boyamin.
Ia menyebutkan dugaan tindak pidana ini terjadi bukan pada periode direksi sekarang tetapi periode direksi sebelumnya. (wib)









