• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Banyak Anak Terselamatkan, Menteri PPPA Apresiasi Polda Metro Jaya

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 21 April 2021 - 20:43
in Nasional
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan penghargaan kepada Polda Metro Jaya (PMJ).

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan penghargaan kepada Polda Metro Jaya (PMJ).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengapresiasikan kinerja Polda Metro Jaya (PMJ) terkait perlindungan anak khususnya dalam pencegahan, penanganan kasus kekerasaan, eksploitasi dan perlakukan salah lainya terhadap anak.

”Kami melakukan pemantauan secara khusus, dan Polda Metro Jaya di beberapa penanganan kasus terakhir ini lebih spesifik dan banyak,” ujar Nahar melalui gawai, Rabu (21/4/2021), ”kata Deputi Bidang Perlindungan Anak (PA), Kementerian PPPA Nahar Nahar melalui gawai, Rabu (21/4/2021).

BacaJuga:

Mendikdasmen: Sekolah Harus Jadi Ruang Aman yang Memuliakan Guru dan Murid

Tekankan Standar Keamanan Pangan MBG, DPR Dukung Langkah Korektif BGN

Objek Terang dan Meluncur di Langit Lampung dan Banten, BRIN: Itu Sampah Antariksa

Pada penanganan kasus di Polda Metro Jaya, menurutnya, kasus yang muncul eksploitasi ekonomi dan seksual, perdagangan anak, perdagangan anak dan aborsi ilegal. Mereka menggunakan ketentuan hukum pidana sesuai UU 35/2014. “Kami apresiasi kebijakan yang telah dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya,” katanya.

Ia menuturkan, kasus kejahatan terhadap anak belakang cenderung naik. Ini sesuai data yang masuk dalam sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak (SIMPONI PPA). Hal ini disebabkan karena masa pandemi Covid-19.

“Di 2020 ada kecenderungan kasus naik. Tapi di beberapa kategori mengalami penurunan. Yang cenderung naik pada kasus perdagangan orang (TPPO) dan prostitusi anak,” katanya.

Ia menjelaskan, kenaikan kasus tersebut disebabkan anak tidak ada aktifitas. Pelaku menggunakan modus memancing korban melalui aplikasi media sosial (Medsos). “Biasanya pelaku memancing korban lewat temannya,” ucapnya.

Dia berharap, apresiasi kepada Polda Metro Jaya bisa dicontoh oleh Polda-polda lainnya. Kendati, kasus di Polda Metro Jaya lebih kompleks dibandingkan di Polda lainnya. ”SDM dan kemampuan inovasi di Polda lain ada. Tapi untuk Polda Metro Jaya banyak anak yang terselamatkan. Meskipun kasus di luar Polda ada dan kami catat,” katanya.

“Di daerah enggak usah sungkan- sungkan dengan menggunakan pasal KUHP. Kan ada leg specialis UU Perlindungan Anak,” imbuhnya.

Dikatakan Nahar, ada empat pihak yang bertanggung jawab terkait pada perlindungan anak. Mereka di antaranya anak itu sendiri, orangtua, masyarakat/ lingkungan dan negara. Pada anak, menurutnya, berhak mengetahui hak-haknya. “Orangtua itu ya terkait hak asuh. Dan lingkungan sendiri, anak dan orangtua tidak hanya di rumah saja, tapi ada masyarakat,” terangnya.

Menurut dia, peran masyarakat mencegah anak yang rentan karena pola asuh. Karena pada kondisi tersebut anak sangat rentan berhadapan dengan hukum. Maka, masyarakat memiliki fungsi memberikan pemahaman penting orangtua terkait pemenuhan hak asuh anak. Lalu masyarakat juga jadi instruktur ketat dari kasus-kasus yang terjadi di dalamnya.

“Pencegahan berbasis masyarakat lebih bagus. Karena di masyarakat ada Babinkantibmas, layanan masyarakat, perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat. Ini harus didorong, di sekolah pun harus didorong menjadi sekolah ramah anak,” ujarnya. (nas)

Tags: Menteri PPPAperlindungan anakPolda Metro JayaPolri

Berita Terkait.

abdul
Nasional

Mendikdasmen: Sekolah Harus Jadi Ruang Aman yang Memuliakan Guru dan Murid

Minggu, 5 April 2026 - 21:11
mbg
Nasional

Tekankan Standar Keamanan Pangan MBG, DPR Dukung Langkah Korektif BGN

Minggu, 5 April 2026 - 17:07
Objek-Terang
Nasional

Objek Terang dan Meluncur di Langit Lampung dan Banten, BRIN: Itu Sampah Antariksa

Minggu, 5 April 2026 - 10:31
ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30
RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.