• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Soal Dana Hibah Ponpes, Kanwil Kemenag Banten: Masalah Fiktif di Luar Tanggung Jawab Kita

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 20 April 2021 - 16:17
in Nusantara
indoposco

Ilustrasi. Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten angkat bicara ihwal dugaan adanya Pondok Pesantren (Ponpes) fiktif pada kasus pemotongan dana hIbah tahun 2020.

Kabid Pakis (Pelaksana Teknis) Kanwil Kemenag Banten, Encep Syafrudin Muhyi mengatakan, persoalam Ponpes fiktif di luar tanggung jawab dari Kemenag Banten. Sebab, bantuan dana hibah bukan bersumber dari Kemenag melainkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

BacaJuga:

Pentingnya Figur Ayah Berkontribusi Terhadap Perkembangan Emosi, Kognitif, Karakter Anak

Ratusan Warga Kampung Sumur Rela Antre Panjang Demi Makan Siang Gratis

KEK Tembakau Madura Dorong Industrialisasi Rakyat

“Jadi masalah fiktif di luar tanggung jawab kita. Dugaan Kepolisian, Kejati silahkan itu hukum, kan penipuan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/4/2021).

Ia menerangkan, setiap Ponpes yang mendapatkan bantuan dana hibah dari Pemprov Banten harus memiliki izin operasional dari Kemenag RI. Kewenangan Kemenag hanya pada verifikasi pengajuan izi operasional dari setiap pesantren yang dikirimkan oleh Kemenag kabupaten, kota.

“Modern dan salafi, Ponpes semuanya wajib memiliki izin operasional. Karena kalau tidak memiliki izin operasional, mereka itu bantuan tidak akan keluar. Nggak mungkin keluar,” terangnya.

Nantinya, tim Kemenag RI meninjau langsung ke lokasi Ponpes yang mengajukan. Syarat utama mendapatkan izin operasional adalah adanya Kiyai, santri minimal 30 orang, ada tempat mengaji, ruangan, mushola dan laim sebagainya. Jika lolos, maka piagam izin operasional akan diberikan langsung oleh Kemenag RI.

“Ya kita nggak tahu, kalau izin operasional itu pasti ada santrinya. Kalau untuk penyalahgunaan fiktif dan sebagainya Kemenag tidak punya hak, Kemenag itu haknya mengeluarkan izin operasional setelah diverifikasi kamar ada, tempat santri ada, masjid dan sebagainya ada sesuai dengan persyaratan. Kalau fiktif nggak bisa karena kita sudah verifikasi ke bawah,” ungkapnya.

Ia mengaku belum ada laporan pesantren fiktif sejauh ini. Agar kasus ini tidak terulang lagi, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Banten menggandeng Kemenag untuk menginterisir dugaan adanya Ponpes fiktif. Sehingga, bantuam dari pemerintah tidak disalahgunakan.

“Tidak ada fiktif, kalau pun ada melaporkan. (Dari) 2018, kita kan nggak ada laporan. Di sana ada tim Kesra, makanya alhamdulillah tahun ini tim Kesra mendampingi kita supaya bersama-sama 2021 ini, makanya belum keluar kan (dana hibah), saya perketat jangan sampai terulang. Kasian kiyai dapat bantuan setahun sekali, begitu ada masalah yang fiktif, semua (kena dampaknya). Yang namanya kiyai nggak punya gaji,” tuturnya. (son)

Tags: Bantendana hibahDana Hibah PonpesKorupsi Dana Hibah Ponpespondok pesantren
Berita Sebelumnya

Ini Beberapa Terobosan Dalam PP Turunan UUCK Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan

Berita Berikutnya

Hangry Ajak Pelanggan Fokus pada Esensi Utama Ramadan dengan Yuk Tahan Yuk

Berita Terkait.

ayah
Nusantara

Pentingnya Figur Ayah Berkontribusi Terhadap Perkembangan Emosi, Kognitif, Karakter Anak

Kamis, 13 November 2025 - 22:12
maksi
Nusantara

Ratusan Warga Kampung Sumur Rela Antre Panjang Demi Makan Siang Gratis

Kamis, 13 November 2025 - 21:21
kek
Nusantara

KEK Tembakau Madura Dorong Industrialisasi Rakyat

Kamis, 13 November 2025 - 21:01
bitung
Nusantara

Jadi Objek Vital Nasional PPS Bitung Perkuat Pengamanan Pelabuhan Perikanan

Kamis, 13 November 2025 - 20:05
1000401326
Nusantara

Percepat Sertipikasi, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-Sulsel Ringankan BPHTB bagi Masyarakat

Kamis, 13 November 2025 - 18:27
1000401323
Nusantara

Gubernur Andra Soni Sambut Kolaborasi Industri dan Pariwisata dari Prancis

Kamis, 13 November 2025 - 17:55
Berita Berikutnya
indoposco

Hangry Ajak Pelanggan Fokus pada Esensi Utama Ramadan dengan Yuk Tahan Yuk

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3366 shares
    Share 1346 Tweet 842
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2746 shares
    Share 1098 Tweet 687
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.