• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Perlindungan Konsumen Fondasi Dasar Industri Keuangan yang Kokoh

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 20 April 2021 - 15:21
in Ekonomi
indoposco

Ilustrasi. Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara menilai bahwa perlindungan konsumen merupakan salah satu fondasi dasar dalam membangun industri keuangan yang kokoh di Tanah Air.

“Peran consumer protection dalam menjaga kepercayaan masyarakat atau trust dalam hal ini sangat penting, karena trust merupakan prasyarat bagi pengembangan industri jasa keuangan kita,” ujar Tirta dalam sebuah seminar daring di Jakarta, Selasa (20/4/2021).

BacaJuga:

Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan

Maknai Hari Pendidikan Nasional, BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi hingga Berbagi Alat Tulis Bagi Siswa SDN 104 Langensari Bandung

BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

Tirta mengatakan, semakin masifnya digitalisasi di sektor jasa keuangan, semakin memudahkan masyarakat untuk bertransaksi dan bahkan menciptakan sebuah gaya hidup baru. Dengan berbekal kuota internet secukupnya, masyarakat dapat melakukan transaksi keuangan di mana saja dan kapan saja. Namun ibarat dua sisi mata uang, lanjut Tirta, perlu diperhatikan pula sisi lain dari dunia digital dalam bidang keuangan.

Dengan tingkat literasi digital masyarakat yang masih rendah, seringkali OJK menerima pengaduan konsumen mulai dari kasus yang sederhana seperti pencurian PIN atau One Time Password (OTP) yang sering dilakukan pula melalui telepon, hingga kejahatan yang sangat kompleks.

“Tentu saja kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Kerusakan yang ditimbulkan oleh kejahatan keuangan secara digital dapat mengakibatkan kerugian yang jauh lebih besar dibandingkan kejahatan keuangan konvensional. Lebih dari itu. kejahatan di dunia maya ini dapat menyerang siapapun dan bisa tanpa disadari oleh sang pemilik dana,” kata Tirta, seperti dikutip dari Antara.

Seiring dengan berkembangnya digitalisasi sektor jasa keuangan, Tirta pun menyebutkan dua tantangan yang dihadapi oleh konsumen atau masyarakat. Pertama, masyarakat perlu meningkatkan pemahaman tentang digitalisasi produk dan layanan keuangan sehingga dapat menggunakan layanan keuangan secara optimal sekaligus memahamai manfaat, risiko, serta hak dan kewajibannya selaku konsumen.

“Dengan pemahaman digital yang memadai, konsumen tidak akan mudah ditipu atau jadi korban kejahatan digital,” ujar Tirta.

Kedua, masyarakat juga harus selalu berhati-hati dan bijak dalam memilih produk atau layanan keuangan termasuk dalam menyikapi tawaran-tawaran investasi yang tidak logis yang semakin marak ditawarkan di masa pandemi dan juga tawaran-tawaran untuk pinjaman dana yang sepertinya mudah tapi biaya-biaya dan bunganya mencekik leher.

“Oleh karena itu, OJK akan terus meningkatkan kemampuan literasi keuangan konsumen dan masyarakat, yang tentu saja dipadukan dengan kemampuan literasi digital mereka, sebagai modal penting bagi para konsumen dalam menghadapi digitalisasi sektor jasa keuangan,” kata Tirta.

Hari Konsumen Nasional yang jatuh tiap 20 April, lanjut Tirta, juga diharapkan dapat menjadi momentum guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan yang pada akhirnya mampu berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi nasional.

Tirta menambahkan, bagi pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) sendiri, perkembangan teknologi keuangan berpotensi menimbulkan dirupsi jika PUJK tidak mau beradaptasi atau melakukan perubahan.

“Berdasarkan survei oleh PricewaterhouseCoopers, ini sudah sangat lama tapi masih sangat relevan, survei 2016 lebih dari 80 persen pelaku bisnis di industri jasa keuangan percaya bahwa mereka dalam situasi tidak secure dan berpotensi kehilangan sumber utama pendapatannya. Selain itu, potensi praktik pencucian uang melalui platform digital ada penerobosan cyber security, perlindungan data pribadi konsumen, dan penerapan tata kelola yang baik, ini jadi tantangan yang harus dihadapi PUJK di era digital,” ujarnya.

Selaku regulator, OJK ditantang agar pemahaman terhadap produk dan layanan digital harus selalu selangkah atau bahkan beberapa langkah lebih maju dari konsumen. Oleh karena itu, regulator juga harus terus menerus memutakhirkan pengetahuan agar dapat membuat regulasi yang relevan dengan kemajuan sektor keuangan.

“Regulator juga wajib memiliki tools atau piranti pengawasan yang up to date agar mampu mengawasi sektor keuangan yang bertransofrmasi ke digitalisasi, serta kita bisa merespon pengaduan konsumen dengan baik dan tepat waktu,” kata Tirta. (arm)

Tags: Industri KeuanganOJKperlindungan konsumen

Berita Terkait.

gadaii
Ekonomi

Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:18
Sekolah
Ekonomi

Maknai Hari Pendidikan Nasional, BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi hingga Berbagi Alat Tulis Bagi Siswa SDN 104 Langensari Bandung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:03
Hoax
Ekonomi

BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:32
Transaksi
Ekonomi

BRI Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital, Transaksi Debit Contactless Melonjak 1.144% YoY per Maret 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:02
UMKM-Indonesia
Ekonomi

UMKM Binaan BRI Berhasil Tembus Pasar Global di Ajang FHA Singapura 2026, Perkuat Penetrasi Produk Lokal Go Internasional

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:21
UMKM
Ekonomi

Semangat Kartini Bersama BRI: Kisah Inspiratif Cokelatin, UMKM Lokal Menembus Pasar Global

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:50

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3467 shares
    Share 1387 Tweet 867
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1592 shares
    Share 637 Tweet 398
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1264 shares
    Share 506 Tweet 316
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.