• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Perlindungan Konsumen Fondasi Dasar Industri Keuangan yang Kokoh

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 20 April 2021 - 15:21
in Ekonomi
indoposco

Ilustrasi. Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara menilai bahwa perlindungan konsumen merupakan salah satu fondasi dasar dalam membangun industri keuangan yang kokoh di Tanah Air.

“Peran consumer protection dalam menjaga kepercayaan masyarakat atau trust dalam hal ini sangat penting, karena trust merupakan prasyarat bagi pengembangan industri jasa keuangan kita,” ujar Tirta dalam sebuah seminar daring di Jakarta, Selasa (20/4/2021).

BacaJuga:

Gas Bumi CNG Masuk Marugame Udon Kaliurang, Gagas Siapkan Layanan Terintegrasi

BCA Raih Penghargaan BPJPH atas Komitmen Dampingi UMKM Bersertifikat Halal

ALLPrint Indonesia 2026, Pameran Industri Percetakan dengan 400 Perserta dari 10 Negara

Tirta mengatakan, semakin masifnya digitalisasi di sektor jasa keuangan, semakin memudahkan masyarakat untuk bertransaksi dan bahkan menciptakan sebuah gaya hidup baru. Dengan berbekal kuota internet secukupnya, masyarakat dapat melakukan transaksi keuangan di mana saja dan kapan saja. Namun ibarat dua sisi mata uang, lanjut Tirta, perlu diperhatikan pula sisi lain dari dunia digital dalam bidang keuangan.

Dengan tingkat literasi digital masyarakat yang masih rendah, seringkali OJK menerima pengaduan konsumen mulai dari kasus yang sederhana seperti pencurian PIN atau One Time Password (OTP) yang sering dilakukan pula melalui telepon, hingga kejahatan yang sangat kompleks.

“Tentu saja kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Kerusakan yang ditimbulkan oleh kejahatan keuangan secara digital dapat mengakibatkan kerugian yang jauh lebih besar dibandingkan kejahatan keuangan konvensional. Lebih dari itu. kejahatan di dunia maya ini dapat menyerang siapapun dan bisa tanpa disadari oleh sang pemilik dana,” kata Tirta, seperti dikutip dari Antara.

Seiring dengan berkembangnya digitalisasi sektor jasa keuangan, Tirta pun menyebutkan dua tantangan yang dihadapi oleh konsumen atau masyarakat. Pertama, masyarakat perlu meningkatkan pemahaman tentang digitalisasi produk dan layanan keuangan sehingga dapat menggunakan layanan keuangan secara optimal sekaligus memahamai manfaat, risiko, serta hak dan kewajibannya selaku konsumen.

“Dengan pemahaman digital yang memadai, konsumen tidak akan mudah ditipu atau jadi korban kejahatan digital,” ujar Tirta.

Kedua, masyarakat juga harus selalu berhati-hati dan bijak dalam memilih produk atau layanan keuangan termasuk dalam menyikapi tawaran-tawaran investasi yang tidak logis yang semakin marak ditawarkan di masa pandemi dan juga tawaran-tawaran untuk pinjaman dana yang sepertinya mudah tapi biaya-biaya dan bunganya mencekik leher.

“Oleh karena itu, OJK akan terus meningkatkan kemampuan literasi keuangan konsumen dan masyarakat, yang tentu saja dipadukan dengan kemampuan literasi digital mereka, sebagai modal penting bagi para konsumen dalam menghadapi digitalisasi sektor jasa keuangan,” kata Tirta.

Hari Konsumen Nasional yang jatuh tiap 20 April, lanjut Tirta, juga diharapkan dapat menjadi momentum guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan yang pada akhirnya mampu berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi nasional.

Tirta menambahkan, bagi pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) sendiri, perkembangan teknologi keuangan berpotensi menimbulkan dirupsi jika PUJK tidak mau beradaptasi atau melakukan perubahan.

“Berdasarkan survei oleh PricewaterhouseCoopers, ini sudah sangat lama tapi masih sangat relevan, survei 2016 lebih dari 80 persen pelaku bisnis di industri jasa keuangan percaya bahwa mereka dalam situasi tidak secure dan berpotensi kehilangan sumber utama pendapatannya. Selain itu, potensi praktik pencucian uang melalui platform digital ada penerobosan cyber security, perlindungan data pribadi konsumen, dan penerapan tata kelola yang baik, ini jadi tantangan yang harus dihadapi PUJK di era digital,” ujarnya.

Selaku regulator, OJK ditantang agar pemahaman terhadap produk dan layanan digital harus selalu selangkah atau bahkan beberapa langkah lebih maju dari konsumen. Oleh karena itu, regulator juga harus terus menerus memutakhirkan pengetahuan agar dapat membuat regulasi yang relevan dengan kemajuan sektor keuangan.

“Regulator juga wajib memiliki tools atau piranti pengawasan yang up to date agar mampu mengawasi sektor keuangan yang bertransofrmasi ke digitalisasi, serta kita bisa merespon pengaduan konsumen dengan baik dan tepat waktu,” kata Tirta. (arm)

Tags: Industri KeuanganOJKperlindungan konsumen

Berita Terkait.

pertamina
Ekonomi

Gas Bumi CNG Masuk Marugame Udon Kaliurang, Gagas Siapkan Layanan Terintegrasi

Rabu, 23 September 2026 - 14:44
BCA Raih Penghargaan BPJPH atas Komitmen Dampingi UMKM Bersertifikat Halal
Ekonomi

BCA Raih Penghargaan BPJPH atas Komitmen Dampingi UMKM Bersertifikat Halal

Rabu, 23 September 2026 - 12:32
ALLPrint Indonesia 2026, Pameran Industri Percetakan dengan 400 Perserta dari 10 Negara
Ekonomi

ALLPrint Indonesia 2026, Pameran Industri Percetakan dengan 400 Perserta dari 10 Negara

Rabu, 23 September 2026 - 11:11
Wakil PM Malaysia dan Ary Ginanjar Bahas SDM, TVET hingga Ekosistem Halal ASEAN
Ekonomi

PLN Nusantara Power Bawa Kapabilitas Global ke Electricity Connect 2026

Rabu, 23 September 2026 - 11:01
Wakil PM Malaysia dan Ary Ginanjar Bahas SDM, TVET hingga Ekosistem Halal ASEAN
Ekonomi

Luluskan 272 Mekanik, UT School Buka Jalan Talenta Vokasi ke Pasar Global

Rabu, 23 September 2026 - 10:46
Wakil PM Malaysia dan Ary Ginanjar Bahas SDM, TVET hingga Ekosistem Halal ASEAN
Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Perkuat Tata Kelola Pengadaan dan Distribusi Energi

Rabu, 23 September 2026 - 10:26

OLAHRAGA

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI
Olahraga

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Editor Laurens Dami
Rabu, 23 September 2026 - 12:45

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta mengambil langkah tegas menyikapi insiden yang melibatkan pelatihnya, Shin Tae-yong, dalam pertandingan kontra Java United. Dugaan...

SelengkapnyaDetails
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1022 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.