• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai dan BNN Kalbar Musnahkan 9.600 Butir Happy Five

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 20 April 2021 - 18:57
in Nusantara
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sinergi dalam bidang pengawasan kembali dilakukan Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kali ini, Bea Cukai turut menghadiri pemusnahan barang bukti berupa narkotika hasil penindakan tim gabungan BNN Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dan Bea Cukai Wilayah Kalbar pada Maret lalu.

“Penindakan telah dilakukan pada Maret lalu di wilayah Singkawang Kalimantan Barat. Petugas gabungan berhasil mengamankan dan 9.600 butir narkotika jenis pil happy five seberat 14,613 kg,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Pontianak, Achmat Wahyudi dalam keterangannya, Selasa (20/4/2021).

BacaJuga:

Suhu Kawah Melonjak, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Slamet Ditutup

Kesenjangan Transportasi di NTB Kian Lebar, Senator Mirah Bersuara

Cuaca Ekstrem dan Masuk Benda Asing, Whoosh Sempat Berhenti di Kopo

Selain mengamankan barang bukti, petugas gabungan juga mengamankan tiga orang tersangka berinisial ES, R, dan B.

Narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar ke dalam mesin incinerator. Pemusnahan dilakukan untuk memastikan barang hasil penindakan tersebut tidak disalahgunakan dan sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas pengawasan yang dilakukan aparat penegak hukum. (ipo)

Tags: bea cukai kalbarbnn kalbarhappy five

Berita Terkait.

slamet
Nusantara

Suhu Kawah Melonjak, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Slamet Ditutup

Minggu, 5 April 2026 - 23:23
ntb
Nusantara

Kesenjangan Transportasi di NTB Kian Lebar, Senator Mirah Bersuara

Minggu, 5 April 2026 - 19:09
whoosh
Nusantara

Cuaca Ekstrem dan Masuk Benda Asing, Whoosh Sempat Berhenti di Kopo

Minggu, 5 April 2026 - 16:36
Yandri
Nusantara

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Sabtu, 4 April 2026 - 19:07
polri
Nusantara

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Sabtu, 4 April 2026 - 16:37
Banjir
Nusantara

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Sabtu, 4 April 2026 - 12:23

BERITA POPULER

  • uang

    Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.