• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polsek Patumbak Gagalkan Peredaran 40 Kg Ganja Asal Mandailing Natal

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 17 April 2021 - 23:23
in Nusantara
indoposco

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji menginterogasi para tersangka saat ekspose kasus di Mapolsek Patumbak, Sabtu (17/4/2021). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jajaran Polsek Patumbak berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 40 kilogram dari tiga orang tersangka yang diamankan di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

“40 kilogram ganja ini berasal dari Kabupaten Mandailing Natal dan berhasil digagalkan peredarannya oleh petugas Polsek Patumbak,” kata Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji seperti dilansir Antara, Sabtu (17/4/2021).

BacaJuga:

Kemarau Jadi Momok, Karhutla dan Krisis Air Bersih Bermunculan di Daerah 

Jalin Sinergi Lintas Instansi, Bea Cukai Aceh Gagalkan Upaya Penyelundupan 2.989 Gram Emas ke Malaysia

Lagi, Bea Cukai Malang Gagalkan Distribusi 49 Ribu Batang Rokok Ilegal

Ia mengatakan identitas ketiga orang tersangka yang diamankan masing-masing berinisial IR (39), SL (29) dan MF (28). Penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi masyarakat adanya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Petugas kemudian melakukan penyamaran dan berhasil mengamankan tersangka IR beserta barang bukti 40 kilogram ganja. “Tersangka IR mengaku ganja itu milik tersangka SL dan MF,” katanya.

Selanjutnya, petugas meminta tersangka IR untuk menghubungi SL dan MF dengan iming-iming uang senilai Rp10 juta agar datang ke kediamannya.

“Kedua tersangka SL dan MF percaya dan datang ke kediaman tersangka IR. Petugas kemudian mengamankan kedua tersangka,” katanya. Atas perbuatannya ketiga tersangka dikenakan UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman 20 tahun penjara. (wib)

Tags: NarkobaPolrestabes MedanPolri

Berita Terkait.

Kemarau Jadi Momok, Karhutla dan Krisis Air Bersih Bermunculan di Daerah 
Nusantara

Kemarau Jadi Momok, Karhutla dan Krisis Air Bersih Bermunculan di Daerah 

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:22
Jalin Sinergi Lintas Instansi, Bea Cukai Aceh Gagalkan Upaya Penyelundupan 2.989 Gram Emas ke Malaysia
Nusantara

Jalin Sinergi Lintas Instansi, Bea Cukai Aceh Gagalkan Upaya Penyelundupan 2.989 Gram Emas ke Malaysia

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:01
bc2
Nusantara

Lagi, Bea Cukai Malang Gagalkan Distribusi 49 Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:13
bc
Nusantara

Sepanjang Juni 2026, Bea Cukai Sidoarjo Amankan 67 Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:33
gempa
Nusantara

Gempa Bumi M 4,7 Guncang Majene di Sulsel, Getaran Dirasakan Hingga Makasar dan Pangkep

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:30
bc4
Nusantara

Bea Cukai Gresik dan Pemkab Lamongan Sita 9.108 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:28

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Rayakan Usia Lima Tahun, SeaBank Gulirkan Promo Spesial Selama Lima Hari

    816 shares
    Share 326 Tweet 204
Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko
Olahraga

Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 10 Juli 2026 - 12:40

INDOPOSCO.ID - Kemenangan Timnas Prancis 2-0 dari Timnas Maroko dalam babak perempat final Piala Dunia 2026 harus dibayar mahal. Penyerang...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia: Tampil Dominan, Prancis ke Semifinal Usai Bekuk Maroko

Hasil Piala Dunia: Tampil Dominan, Prancis ke Semifinal Usai Bekuk Maroko

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:46
Prancis vs Maroko: Penyesuaian Teknis dan Taktis Jadi Fokus Singa Atlas 

Prancis vs Maroko: Penyesuaian Teknis dan Taktis Jadi Fokus Singa Atlas 

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:52
Messi

Argentina Comeback Dramatis, Messi: Tim Ini Tidak Pernah Menyerah!

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:13
Hossam-Hassan

Kalah Kontroversial dari Argentina, Pelatih Mesir: Kami Telah Ditipu!

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:31
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.