• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pencuri Modus Geser Barang di Tanah Abang Tertangkap

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 16 April 2021 - 23:24
in Megapolitan
indoposco Pencuri Modus Geser Barang di Tanah Abang Tertangkap

Ilustrasi (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MJ (50) yang merupakan pelaku pencurian dengan modus menggeser barang bawaan korban di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Modus pelaku ini adalah berkeliling di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, mencari korban pengunjung sedang berbelanja. Melihat korban lengah mereka beraksi dengan cara menggeser barang tersebut kemudian dibawa kabur,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus seperti dilansir Antara, Jumat (16/4/2021).

BacaJuga:

Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin Situasional

Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jakbar dan Jaksel

Maut di Meja Biliar, 3 Pelaku Pengeroyokan Dibekuk, 5 Masih Diburu Polisi

Dikatakan, penangkapan itu bermula ketika Polda Metro Jaya sering menerima laporan pencurian yang terjadi di lokasi tersebut. Maka tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di Pasar Tanah Abang yang merupakan tempat kejadian perkara pencurian.

Hasil penyelidikan dan pengintaian tersebut membuahkan hasil MJ tertangkap basah sedang melakukan aksinya pada tanggal 14 April 2021 di Pasar Tanah Abang. “Kita tangkap di Pasar Tanah Abang karena kita menyelidiki bagaimana modus operandinya,” ujar Yusri.

MJ kemudian digelandang oleh petugas ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif dan menurut pengakuan yang bersangkutan, dirinya sudah melakukan aksinya sejak 2018. Polisi juga menyita banyak barang bukti hasil kejahatan MJ saat petugas menggeledah kediaman yang bersangkutan.

“Banyak barang bukti yang kita amankan baik itu dompet, ponsel kemudian ada tas belanja korban termasuk isi yang berhasil dia curi,” tambahnya.

Yusri pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak membiarkan barang bawaannya tanpa pengawasan saat berada di tempat umum, karena pencuri bisa dengan leluasa melakukan aksinya jika korbannya lengah.

Akibat perbuatannya, MJ kini telah menyandang status sebagai tersangka kasus pencurian dan harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Tersangka dijerat dengan Pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. (wib)

Tags: KriminalitasPencurianPolda Metro JayaPolri

Berita Terkait.

Polisi
Megapolitan

Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin Situasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:21
hujan'
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jakbar dan Jaksel

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:07
kanit
Megapolitan

Maut di Meja Biliar, 3 Pelaku Pengeroyokan Dibekuk, 5 Masih Diburu Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:22
Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan
Megapolitan

Menuju Kota Global, Jakarta Diminta Perkuat Identitas lewat Hari Kebudayaan Betawi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:23
Cerah-Berawan
Megapolitan

Bersahabat! Cuaca di Jakarta Cerah Berawan Sepanjang Hari Ini

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:06
CCTV
Megapolitan

Usai Video Pembacokan Viral, 2 Pelajar SMK Dicokok Polisi Saat Ujian

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:27

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1230 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1469 shares
    Share 588 Tweet 367
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.