• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Komoditas Perkebunan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 15 April 2021 - 18:00
in Nasional
indoposco Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Komoditas Perkebunan
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pandemi Covid-19 berdampak nyata pada seluruh aspek kehidupan perekonomian nasional. Mengatasi hal tersebut, Bea Cukai, dalam peranannya sebagai trade facilitator dan industrial assistance, telah menyiapkan berbagai program relaksasi dan kemudahan, baik dalam hal prosedural maupun fiskal. Fasilitas ini bertujuan untuk mendorong kinerja ekspor nasional sebagai cara Bea Cukai dalam melakukan pemulihan ekonomi nasional untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Salah satu sektor yang difasilitasi ekspornya oleh Bea Cukai ialah pertanian dengan sub sektor perkebunan.

Upaya fasilitasi hingga asistensi terhadap para eksportir dan calon eksportir komoditas perkebunan pun makin digalakkan Bea Cukai. Hal ini didasari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat ekspor perkebunan pada periode Januari-Oktober 2020 sebesar 359,5 triliun rupiah atau naik 11,6% dibandingkan periode yang sama tahun 2019 yaitu sebesar 322,1 triliun. Nilai tersebut menunjukkan sektor subsektor perkebunan menjadi penyumbang terbesar ekspor di sektor pertanian dengan kontribusi sebesar 90,92 persen.

BacaJuga:

Dorong Pengembangan Produk Lokal, Bea Cukai Kunjungi UMKM Sulawesi Batik Istinana

DPR Minta Harus Ada Ketegasan dari TNI soal Prajuritnya yang Gugur di Lebanon

PMK 92/2025 Resmi Berlaku, Pahami Kepastian Hukum Pengelolaan Barang Milik Negara

“Kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah tengah mengoptimalkan upaya penanganan ekspor perdana komoditas perkebunan, seperti yang dilaksanakan Bea Cukai Ambon yang telah memfasilitasi ekspor perdana pala di akhir Maret 2021. Pada tanggal 9 April 2021, komoditas tersebut telah ditangani secara bersama oleh Bea Cukai Ambon, Bea Cukai Tanjung Perak, Karantina Pertanian Ambon dan Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya, sebelum masuk pelabuhan muat ekspor di Tanjung Perak, Surabaya,” ungkap Kepala Seksi Humas Bea Cukai, Sudiro, pada Kamis (15/04).

Menurutnya, sinergi antarinstansi dan antarkantor pelayanan Bea Cukai dalam mendorong ekspor menjadi sangat bearti. “Di Pelabuhan Tanjung Perak, muatan ekspor pala dari Ambon dipindah ke kontainer internasional. Semua barang yang ada di dalam eks kontainer lokal dipindah semua ke kontainer internasional sesuai yang diberitahukan pada dokumen ekspor. Fumigasi langsung diawasi Karantina Pertanian Ambon yang berkolaborasi dengan BBKP Surabaya. Ketika sinergi terjalin dengan baik, ekspor pun semakin melesat,” lengkapnya.

Selain pala dari Ambon, komoditas perkebunan yang juga difasilitasi ekspor perdananya adalah buah pinang. Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau dan Bea Cukai Pekanbaru menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan asistensi dan membina perusahaan untuk dapat mengekspor produknya dengan memanfaatkan fasilitas pusat logistik berikat (PLB).

“Dari PLB PT Surya Inti Primakarya (SIP) pada tanggal 1 April 2021 telah diekspor 27.000 kg buah pinang kering (betel nut) milik CV Pinang Super senilai USD52,380 yang dikemas dalam 338 kantung. Komoditas tersebut diangkut melalui Pelabuhan Belawan menuju Pelabuhan Songkhla di Thailand,” kata Sudiro.

Sebagai PLB, perusahaan eksportir mendapatkan fasilitas fiskal berupa penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) yang diberlakukan untuk barang impor yang diimpor ke PLB. Bea Cukai sepenuhnya memberikan asistensi dan dukungan kepada CV Pinang Super dan PLB PT Surya Inti Primakarya untuk dapat memasarkan produknya di kancah internasional. Dengan kegiatan tersebut, Sudiro berharap dapat menjadi motivasi dan acuan bagi pengusaha lainnya untuk memperluas pemasaran produknya dan bersaing secara global di kancah internasional.

Ekspor komoditas perkebunan juga tengah dioptimalkan Bea Cukai Makassar dengan menggandeng Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Mengingat selama ini, Sulawesi Selatan telah rutin melakukan ekspor komoditas perikanan, yang terdiri dari rumput laut, ikan segar, gurita, carragean, mete kupas, daging kepiting, cumi, udang olahan, hingga udang segar. Hasilnya, pada tanggal 12 April 2021 dilaksanakan ekspor perdana komoditas rempah-rempah, seperti kemiri, kayu manis, ketumbar, pupuk bat guano, dan komoditas unggulan Sulawesi Selatan lainnya di Terminal Peti Kemas Makassar PT Pelindo IV.

“Pada kegiatan pelepasan ekspor perdana tersebut, total volume ekspor yang dilepas oleh empat belas pelaku usaha ekspor adalah sebesar 1.488 ton dengan nilai USD3,44 juta atau setara dengan Rp49,9 miliar. Adapun negara tujuan ekspor meliputi Hongkong, Amerika Serikat, Cina, Italia, Kanada, Rusia, Prancis, Jepang, Australia, dan Korea Selatan,” jelas Sudiro.

Tak berhenti di komoditas perkebunan, bahan olahan hasil komoditas perkebunan juga diyakini Bea Cukai sebagai potensi komoditas ekspor yang menjanjikan. Melalui PLBN Aruk, Bea Cukai Sintete memfasilitasi ekspor sejumlah produk makanan olahan antara lain keripik sukun, keripik talas, keripik ubi dan makanan kering sebanyak 800 kilogram.

Dikatakan Sudiro, kegiatan ekspor ini merupakan hasil tindak lanjut dari rapat yang dilakukan oleh Bea Cukai dengan instansi terkait seperti Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Disperindag Singkawang, Diskumindag Sambas, dan instansi terkait lainnya.

“Terdapat tiga belas contoh produk yang disediakan pada ekspor kali ini, guna dijadikan sebagai contoh produk khas dari Kota Singkawang sendiri. Kami berharap agar produk UMKM Kota Singkawang tersebut dapat terserap dan dipromosikan langsung ke masyarakat Kuching, Malaysia, karena setelah ini akan ada banyak produk baru hasil UMKM Singkawang yang akan diminati usahawan Kuching,” tutupnya. (ipo)

Tags: Bea Cukaiekspor

Berita Terkait.

bc3
Nasional

Dorong Pengembangan Produk Lokal, Bea Cukai Kunjungi UMKM Sulawesi Batik Istinana

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:07
DPR Minta Harus Ada Ketegasan dari TNI soal Prajuritnya yang Gugur di Lebanon
Nasional

DPR Minta Harus Ada Ketegasan dari TNI soal Prajuritnya yang Gugur di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:36
bc2
Nasional

PMK 92/2025 Resmi Berlaku, Pahami Kepastian Hukum Pengelolaan Barang Milik Negara

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:06
bc
Nasional

Prosedur Pemeriksaan Barang Kiriman Impor: Ini Penjelasan Bea Cukai Terkait Kondisi Kemasan

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:25
snbp
Nasional

Hasil Seleksi SNBP 2026 Diumumkan, Sebanyak 806.242 Peserta Perebutkan 189.017 Kursi

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:13
Kementerian PANRB
Nasional

LKjPP TA 2025 Direviu BPKP, Kementerian PANRB Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Pemerintah

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:38

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1041 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    785 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.