• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Musnahkan Rokok dan Barang Elektronik Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 13 April 2021 - 20:42
in Nusantara
indoposco

Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai kembali melakukan pemusnahan terhadap rokok dan berbagai barang impor ilegal yang tidak memenuhi ketentuan dan telah berstatus menjadi barang milik negara (BMN).

Bea Cukai Sibolga memusnahkan sebanyak 929.372 batang rokok dan 14.900 gram tembakau iris (TIS) ilegal dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 515. 950.460, pada Senin (12/4).

BacaJuga:

Kawasan Geopark Rinjani dan Tambora akan Diitegrasikan dengan Budaya Lokal

Kampung Narkoba Samarinda Digulung: 13 Ditangkap, Omzet Rp200 Juta/Hari

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

Kepala Kantor Bea Cukai Sibolga, Ahmad Luthfi mengungkapkan barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari 81 kali penindakan sejak 2019 hingga akhir 2020.

“Berbagai modus pelanggaran rokok yang disita di antaranya rokok tidak dilekati pita cukai (polos), dilekati pita cukai palsu, serta dilekati pita cukai tidak sesuai peruntukannya,” jelas Luthfi.

Dalam sambutannya, Ahmad Luthfi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak kepada petugas Bea Cukai selama menjalankan tugas dan upaya penuntasan peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasan Bea Cukai Sibolga.

“Keberhasilan kegiatan penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Sibolga, tentu tidak lepas dari sinergi yang baik antara Bea Cukai Sibolga dengan masyarakat, TNI/Polri, Pemda, dan instansi lainnya,” ujar Luthfi.

Kegiatan pemusnahan juga sebelumnya telah dilakukan oleh Bea Cukai Yogyakarta, pada Jumat (09/04) lalu. Kegiatan yang bertempat di halaman Kantor Bea Cukai Jogja ini dilakukan terhadap hasil tengahan impor barang kiriman pos yang tidak memenuhi ketentuan.

Dalam kegiatan tersebut, ada 2.169 paket yang dimusnahkan dan telah dinyatakan sebagai BMN. Nilai total paket yang dimusnahkan ditaksir mencapai Rp 998.345.720,52 terdiri dari berbagai barang di antaranya jam tangan, handphone dan aksesoris, buku dan CD, alat kesehatan, alat pancing, obat-obatan, makanan, suplemen, kosmetik, pakaian, sepatu, sex toys, earphone, spare parts kendaraan, dan lain-lain.

Barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar untuk merusak dan menghilangkan fungsi serta sifat awal barang sehingga tidak bisa dipakai lagi.

“Kami sudah mengerjakan tugas untuk menegah barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan ataupun dokumen resmi. Bagi masyarakat yang ingin membeli atau mengimpor barang, mohon dipahami ketentuannya terlebih dahulu dan dipenuhi kelengkapan dokumennya,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang.

Melalui kegiatan pemusnahan ini, diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran Undang-Undang Cukai dan menyadarkan masyarakat untuk turut serta membantu Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang ilegal, dengan tidak memperjualbelikan barang ilegal tersebut. (ipo)

Tags: Barang Elektronik IlegalBea Cukairokok ilegal

Berita Terkait.

rinjani
Nusantara

Kawasan Geopark Rinjani dan Tambora akan Diitegrasikan dengan Budaya Lokal

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:23
Tersangka
Nusantara

Kampung Narkoba Samarinda Digulung: 13 Ditangkap, Omzet Rp200 Juta/Hari

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:26
Gempa-Trenggalek
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:43
Banjir
Nusantara

Banjir Semarang: 1 Orang Meninggal, 1 Lansia Hilang Terseret Arus

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:46
viral
Nusantara

Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Tegaskan Hal Ini

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:16
tito
Nusantara

7 Panduan Komnas HAM untuk Rehabilitasi Pascabencana Banjir Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:20

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2289 shares
    Share 916 Tweet 572
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1236 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    720 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.