• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Jiwasraya, Pengamat: Kejagung Jangan Serampangan

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 10 April 2021 - 17:30
in Nasional
indoposco

Ilustrasi. Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Analis Reliance Sekuritas Lanjar Nafi mengatakan, unrealized loss adalah hal yang biasa terjadi saat membeli atau berinvestasi saham, harga sahamnya mengalami penurunan.

“Selama saham tersebut masih berada di portofolio atau tidak dijual,” ujar Lanjar Nafi di Jakarta, Sabtu (10/4/2021).

BacaJuga:

Ini Cara Atasi Anak Tantrum saat Dilarang Pakai Gawai

Lembaga Riset: Industri Padat Karya Masih Butuh Perhatian Khusus

Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

Dia menilai, untuk seorang Investor dengan tipe Growth Investor dan Value Investor, mengalami unrealized loss itu hal yang wajar terjadi di tengah tingkat volatilitas harga di market yang dinamis pada jangka pendek.

“Kerugian baru akan terjadi apabila saham tersebut sudah dijual dengan nilai lebih rendah dari perolehannya. Selama belum menjual sahamnya itu tidak bisa dinyatakan kerugian,” tegasnya.

Sementara itu, Pengamat Kejaksaan Fajar Trio Winarko menyebut jika unrealized loss suatu saham dipidanakan, maka akan berujung kaburnya para investor. Terutama kepemilikan saham BUMN.

“Jika penyidik serampangan ditambah lagi dengan penyitaan aset yang melanggar aturan, otomatis bikin gaduh dan membuat para investor saham BUMN kabur,” ujarnya.

Ia meminta, Jaksa Agung untuk tegas mengontrol penegakan hukum yang dilakukan di Kejaksaan Agung (Kejagung). “Jangan hanya terima laporan saja, turun dan cek ke lapangan,” tegasnya.

Sebelumnya, beberapa hari terakhir ini ramai diperbincangkan kasus unrealized loss investasi saham yang dialami PT Asuransi Jiwasraya dan BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi unrealized loss nilai saham kedua perusahaan pelat merah ini sebagai bentuk kerugian negara.

Kejagung kembali mengincar dua perusahaan milik komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat yang merupakan terdakwa kasus PT Asuramsi Jiwasraya. Jaksa Ahung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono mengatakan, perusahaan tersebut akan dirapas oleh negara.

“Ada 2 perusahaan (bergerak di bidang tambang barubara dan penangkaran ikan) yang kami incar untuk dirampas,” katanya. (nas)

Tags: JiwasrayaKejagungKorupsi Jiwasraya

Berita Terkait.

ilustrasi gawai
Nasional

Ini Cara Atasi Anak Tantrum saat Dilarang Pakai Gawai

Senin, 30 Maret 2026 - 01:11
riset
Nasional

Lembaga Riset: Industri Padat Karya Masih Butuh Perhatian Khusus

Senin, 30 Maret 2026 - 00:30
uang
Nasional

Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:13
tunas
Nasional

PP Tunas Jadi Tameng Ortu dalam Lindungi Anak dari Bahaya Dunia Maya

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:11
bowo
Nasional

Bertolak ke Jepang, Presiden Prabowo akan Bertemu Kaisar Naruhito

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:02
sppg
Nasional

Hensa Sentil Fenomena SPPG: Fokus Gizi, Bukan Gaya Hidup

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:18

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Terungkap, Ini Penyebab Mohamed Salah Umumkan Hengkang dari Liverpool Lebih Cepat

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.