• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ini Sepak Terjang Bea Cukai Bogor Gagalkan Pengiriman Narkotika

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 8 April 2021 - 18:25
in Nusantara
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam waktu berdekatan, Bea Cukai Bogor gagalkan tiga pengiriman narkotika melalui perusahaan jasa titipan (PJT). Ketiga kasus narkotika tersebut dapat diungkap berkat kerja sama Bea Cukai Bogor dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Bogor, BNNK Depok, Polres Kabupaten Cianjur, dan Polres Kabupaten Bogor.

Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Edwan Isrin, pada Kamis (08/04) mengatakan pihaknya pada tanggal 24 Maret 2021, bersama Polres Kabupaten Bogor telah melaksanakan operasi gabungan di daerah Cibinong, Bogor untuk mengungkap jaringan pengiriman narkotika. Dikatakan Edwan, penindakan ini berawal dari informasi crawling dan analisis Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh dan Subdit Narkotika Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai bahwa diketahui terdapat pengiriman narkotika dari Palembang melalui salah satu PJT.

BacaJuga:

Kampung Narkoba Samarinda Digulung: 13 Ditangkap, Omzet Rp200 Juta/Hari

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

Banjir Semarang: 1 Orang Meninggal, 1 Lansia Hilang Terseret Arus

“Setelah menerima informasi, kami langsung melakukan penggalangan dan berkoordinasi dengan PJT tersebut. Menurut informasi, penerima barang berinisial MT yang beralamat di daerah Kemang, Cibinong,” ungkap Edwan.

Ia menambahkan, tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan dan mendapatkan paket berisi sepuluh butir diduga psikotropika golongan IV jenis klonazepam yang diselundupkan di dalam kaus. Hasil pemeriksaan tersebut ditindaklanjuti dengan control delivery oleh pihak Polres Kabupaten Bogor terhadap penerima barang. Barang bukti pun telah diserahterimakan kepada Polres Kabupaten Bogor untuk dilakukan proses penelitian lebih lanjut. Pelaku diduga melanggar Permenkes No. 02 Tahun 2021 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psikotropika.

Selang satu hari, yaitu pada tanggal 25 Maret 2021 Bea Cukai Bogor kembali menggagalkan penyelundupan narkotika yang diselundupkan melalui paket PJT. “Di penindakan kedua ini kami mendapat informasi dari Kanwil Bea Cukai Riau yang disampaikan oleh Subdit Narkotika Bea Cukai bahwa diketahui adanya pengiriman narkotika dalam paket melalui PJT dengan tujuan ke Cikalongkulon, Cianjur. Atas informasi tersebut diketahui bahwa pengirim paket berasal dari Jakarta,” ungkapnya.

Berbekal informasi yang diperoleh, Bea Cukai Bogor berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Kabupaten Cianjur untuk melakukan Operasi Gabungan di salah satu PJT di daerah Cianjur. Pada pukul 12.00 WIB tim melakukan penindakan dan berhasil menemukan sebuah paket yang berisi ±205 butir tramadol.

“Paket yang diberitahukan sebagai produk perawatan tubuh tersebut akan dikirimkan kepada penerima berinisial N yang beralamat di Cikalongkulon, Cianjur. Seluruh barang bukti telah diserahterimakan kepada Satuan Narkoba Polres Kabupaten Cianjur,” lanjut Edwan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang ada, kasus ini ditindaklanjuti dengan proses control delivery oleh pihak Satuan Narkoba Polres Kabupaten Cianjur terhadap penerima barang. Pelaku diduga telah melanggar Pasal 196 juncto pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Kasus ketiga yang diungkap Bea Cukai Bogor terjadi pada tanggal 1 April 2021. Edwan mengatakan pihaknya mengungkap jaringan pengiriman narkotika berupa ganja yang dikemas dalam sebuah paket melalui PJT dari Bandung tujuan Cipayung, Depok. Dalam usaha pengungkapan tersebut, Bea Cukai Bogor berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Bogor dan BNNK Depok melakukan operasi gabungan di daerah Citayam.

“Tim gabungan melakukan penggalangan terhadap agen PJT Citayam dan telah berkoordinasi dengan agen tersebut. Diketahui paket tersebut berisikan ±8,24 gram ganja dengan penerima barang ialah seseorang berinisial IA yang beralamat di Cipayung, Depok,” katanya.

Hasil pemeriksaan tersebut pun ditindaklanjuti dengan control delivery oleh pihak BNNK Depok menuju penerima barang. Petugas Bea Cukai Bogor pun menyerahterimakan barang bukti kepada BNNK Depok untuk dilakukan proses penelitian lebih lanjut. Dalam kasus ini, pelaku diduga melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai bogornarkotika

Berita Terkait.

Tersangka
Nusantara

Kampung Narkoba Samarinda Digulung: 13 Ditangkap, Omzet Rp200 Juta/Hari

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:26
Gempa-Trenggalek
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:43
Banjir
Nusantara

Banjir Semarang: 1 Orang Meninggal, 1 Lansia Hilang Terseret Arus

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:46
viral
Nusantara

Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Tegaskan Hal Ini

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:16
tito
Nusantara

7 Panduan Komnas HAM untuk Rehabilitasi Pascabencana Banjir Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:20
Erupsi
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Picu Peringatan Siaga Siang Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:29

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2232 shares
    Share 893 Tweet 558
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1235 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.