• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Ini Sepak Terjang Bea Cukai Bogor Gagalkan Pengiriman Narkotika

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 8 April 2021 - 18:25
in Daerah
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam waktu berdekatan, Bea Cukai Bogor gagalkan tiga pengiriman narkotika melalui perusahaan jasa titipan (PJT). Ketiga kasus narkotika tersebut dapat diungkap berkat kerja sama Bea Cukai Bogor dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Bogor, BNNK Depok, Polres Kabupaten Cianjur, dan Polres Kabupaten Bogor.

Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Edwan Isrin, pada Kamis (08/04) mengatakan pihaknya pada tanggal 24 Maret 2021, bersama Polres Kabupaten Bogor telah melaksanakan operasi gabungan di daerah Cibinong, Bogor untuk mengungkap jaringan pengiriman narkotika. Dikatakan Edwan, penindakan ini berawal dari informasi crawling dan analisis Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh dan Subdit Narkotika Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai bahwa diketahui terdapat pengiriman narkotika dari Palembang melalui salah satu PJT.

BacaJuga:

PEP Tanjung Perkuat Ketahanan Warga Tabalong Hadapi Kemarau

Bea Cukai Merauke Siapkan Dukungan Kepabeanan untuk Pembukaan Koridor Logistik di Perbatasan Indonesia-PNG

Modus Baru! Bea Cukai Sumbawa Tindak 200 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Truk Berpendingin

“Setelah menerima informasi, kami langsung melakukan penggalangan dan berkoordinasi dengan PJT tersebut. Menurut informasi, penerima barang berinisial MT yang beralamat di daerah Kemang, Cibinong,” ungkap Edwan.

Ia menambahkan, tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan dan mendapatkan paket berisi sepuluh butir diduga psikotropika golongan IV jenis klonazepam yang diselundupkan di dalam kaus. Hasil pemeriksaan tersebut ditindaklanjuti dengan control delivery oleh pihak Polres Kabupaten Bogor terhadap penerima barang. Barang bukti pun telah diserahterimakan kepada Polres Kabupaten Bogor untuk dilakukan proses penelitian lebih lanjut. Pelaku diduga melanggar Permenkes No. 02 Tahun 2021 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psikotropika.

Selang satu hari, yaitu pada tanggal 25 Maret 2021 Bea Cukai Bogor kembali menggagalkan penyelundupan narkotika yang diselundupkan melalui paket PJT. “Di penindakan kedua ini kami mendapat informasi dari Kanwil Bea Cukai Riau yang disampaikan oleh Subdit Narkotika Bea Cukai bahwa diketahui adanya pengiriman narkotika dalam paket melalui PJT dengan tujuan ke Cikalongkulon, Cianjur. Atas informasi tersebut diketahui bahwa pengirim paket berasal dari Jakarta,” ungkapnya.

Berbekal informasi yang diperoleh, Bea Cukai Bogor berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Kabupaten Cianjur untuk melakukan Operasi Gabungan di salah satu PJT di daerah Cianjur. Pada pukul 12.00 WIB tim melakukan penindakan dan berhasil menemukan sebuah paket yang berisi ±205 butir tramadol.

“Paket yang diberitahukan sebagai produk perawatan tubuh tersebut akan dikirimkan kepada penerima berinisial N yang beralamat di Cikalongkulon, Cianjur. Seluruh barang bukti telah diserahterimakan kepada Satuan Narkoba Polres Kabupaten Cianjur,” lanjut Edwan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang ada, kasus ini ditindaklanjuti dengan proses control delivery oleh pihak Satuan Narkoba Polres Kabupaten Cianjur terhadap penerima barang. Pelaku diduga telah melanggar Pasal 196 juncto pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Kasus ketiga yang diungkap Bea Cukai Bogor terjadi pada tanggal 1 April 2021. Edwan mengatakan pihaknya mengungkap jaringan pengiriman narkotika berupa ganja yang dikemas dalam sebuah paket melalui PJT dari Bandung tujuan Cipayung, Depok. Dalam usaha pengungkapan tersebut, Bea Cukai Bogor berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Bogor dan BNNK Depok melakukan operasi gabungan di daerah Citayam.

“Tim gabungan melakukan penggalangan terhadap agen PJT Citayam dan telah berkoordinasi dengan agen tersebut. Diketahui paket tersebut berisikan ±8,24 gram ganja dengan penerima barang ialah seseorang berinisial IA yang beralamat di Cipayung, Depok,” katanya.

Hasil pemeriksaan tersebut pun ditindaklanjuti dengan control delivery oleh pihak BNNK Depok menuju penerima barang. Petugas Bea Cukai Bogor pun menyerahterimakan barang bukti kepada BNNK Depok untuk dilakukan proses penelitian lebih lanjut. Dalam kasus ini, pelaku diduga melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai bogornarkotika

Berita Terkait.

PEP Tanjung Perkuat Ketahanan Warga Tabalong Hadapi Kemarau
Daerah

PEP Tanjung Perkuat Ketahanan Warga Tabalong Hadapi Kemarau

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:05
Optimalkan Pemulihan Aset, LPS Terima Hasil Sitaan dari Kejari
Daerah

Bea Cukai Merauke Siapkan Dukungan Kepabeanan untuk Pembukaan Koridor Logistik di Perbatasan Indonesia-PNG

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:06
bc3
Daerah

Modus Baru! Bea Cukai Sumbawa Tindak 200 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Truk Berpendingin

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:14
bc2
Daerah

Patroli Darat, Bea Cukai Malang Hentikan Mobil Pengangkut 90 Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:33
bc
Daerah

Terbitkan Izin Kawasan Berikat, Bea Cukai Kawal Investasi Rp1,5 Triliun Perusahaan Sepatu di Brebes

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:22
kmp
Daerah

KMP Batu Mandi Terbakar di Merak Lalu Terbalik, Kapal Masih Panas dan Polisi Belum Bisa Olah TKP

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:20

OLAHRAGA

champion
Olahraga

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID - Malam Liga Champions 2026/2027 matchday ketiga pada Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari WIB kembali menghadirkan...

SelengkapnyaDetails
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2644 shares
    Share 1058 Tweet 661
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1287 shares
    Share 515 Tweet 322
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1393 shares
    Share 557 Tweet 348
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.