• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Disupport KS, Kejati Banten Bangun Rutan dan Pelayanan Hukum

Redaksi by Redaksi
Rabu, 7 April 2021 - 16:19
in Nusantara
indoposco

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Asep Nana Mulyana

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sedang membangun ruang tahanan (Rutan) untuk mempermudah penegakan hukum. Pembangunan itu bisa berjalan setelah mendapat support dari PT. Krakatau Steel (KS).

Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana mengatakan, sejauh ini Kejati sering kesulitan dalam menitipkan tahanan kasus korupsi. Sehingga, pemeriksaan perkara kerap terhambat dalam hal waktu.

Ditambah dalam situasi pandemi Covid-19, banyak standar aturan yang harus dipenuhi oleh tahanan, teutama pada kondisi kesehatannya. Kesulitan lain, tim Kejati Banten harus menjemput dan mengantarkannya demi melakukan pemeriksaan.

“Jadi berawal dri kesulitan kami di lapanganan, apalagi di Covid-19 ini. Yang selama ini kami kesulitan tahanan sementara kami, saya sudah berkomunikasi dengan Kemkumham, dengan pak Kanwil untuk membuka rumah tahanan sementara sampai nanti persidangan,” katanya saat ditemui di lokasi, Rabu (7/4/2021).

Menurutnya, bangunan itu akan memiliki kapasitas tahanan 10 orang, dengan beberapa ruangan pemisah antara tahanan pria dan wanita. Pembangunan rutan bagian dari komitmen Kejati Banten dalam konteks melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan, menyinergikan antara kinerja, integritas serta profesioalitas.

“Bukan penolakan, tapi syarat tetap persoalan standardisasi. Jadi kami mau menitipkan tahanan tentu dengan syarat ketat. Kami memahami betul kondisi rutan yang sangat terbatas. Ini kelemahan kami, sehingga ketika mau menahan kami harus mencari-cari di rutan mana yang kosong. Dengan adanya ini, kesulitan di Kejati akan tertangani,” ungkapnya.

Sejauh ini, tahanan yang ditangani Kejati dititipkan di beberapa rutan di wilayah Banten. Asep mengaku tidak hafal betul jumlah tahanan yang dititipkan saat ini. Penanganan perkara sejauh ini sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Tersebar, kami titipkan di tahanan. Kemarin ada di Pandeglang, Serangd dan Tangerang Kabupaten. Itu agak tidak efektif karena saat melakukan pemeriksaan kamo harus panggil lagi. Transportasi, keamanan yang beresiko, maka dengan runah tahanan ini semoga kami efektif dalam pidana yang kami tangani,” paparnya.

Di tempat yang sama, Direktur Utama KS Silmy Karim menambahkan, pembangunan rutan ditargetkan akan rampung tahun ini. Selain itu, KS juga telah membangun ruang pelayanan hukum publik di Kantor Ketai Banten.

“Support gedung untuk digunakan Kejati, pelayanan hukum di depan. Ini langkah kita untuk kebaikan bersama. Kita ingin tahun ini selesai semua, agar bisa lebih cepat melayani masyarakat,” tambahnya.

Ia menerangkan, bantuan ini sebagai bentuk dukungan agar mempermudah, melancarkan, mensukseskan Kejati Banten dalam melaksanakan tugas. Terlebih, KS telah mendapatkan bantuan hukum dari Kejati.

“KS dalam hal ini memiliki misi untuk memperbaiki KS, dengan hubungan baik kaitan dukungan konsultasi hukum Kejati akan memperbaiki kinerja KS. kami terus berkonsultasi dan kerja sama,” tuturnya.(son)

Tags: kejaksaan tinggi bantenkejati bantenKrakatau Steel
Previous Post

Petani Cirebon dan Indramayu Tersenyum, Kementan dan Bulog Turun Serap Gabah

Next Post

ICHITAN Brown Sugar Milk Jodohkan Susu dan Gula Aren dalam Cita Rasa Elit Minuman Kekinian 

Related Posts

priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
soni
Nusantara

Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 23:23
Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nusantara

Langkah Mitigasi Bencana, DMC Dompet Dhuafa Gulirkan Sekretariat FPRB Medana

Senin, 10 November 2025 - 19:39
semeru
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Bergolak, Letusan Capai Ratusan Meter!

Senin, 10 November 2025 - 13:51
kapolda-banten
Nusantara

Peringati Hari Pahlawan 2025, Ini Pesan Kapolda Banten

Senin, 10 November 2025 - 11:32
andra
Nusantara

Gubernur Andra Soni Apresiasi Inovasi Teknologi Santri di Ponpes Assa’adah Serang

Senin, 10 November 2025 - 10:39
Next Post
ICHITAN Brown Sugar Milk Jodohkan Susu dan Gula Aren dalam Cita Rasa Elit Minuman Kekinian 

ICHITAN Brown Sugar Milk Jodohkan Susu dan Gula Aren dalam Cita Rasa Elit Minuman Kekinian 

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.