• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Memiliki Enam Skema Lisensi, Sertifikat Relisensi LSP P2 KPK Diserahkan BNSP

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 6 April 2021 - 17:09
in Nasional
Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Kunjung Masehat menyerahkan Sertifikat Relisensi (perpanjangan lisensi) Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P2 kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Selasa (6/4/2021).

Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Kunjung Masehat menyerahkan Sertifikat Relisensi (perpanjangan lisensi) Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P2 kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Selasa (6/4/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Kunjung Masehat menyerahkan Sertifikat Relisensi (perpanjangan lisensi) Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P2 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/4/2021).

Sertifikat Relisensi (perpanjangan lisensi) tersebut diserahkan langsung kepada Ketua KPK Firli Bahuri. Dan disaksikan oleh Ketua Dewan Pengarah LSP P2 KPK Wawan Wardiana, Ketua LSP P2 KPK Dian Novianthi dan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto.

BacaJuga:

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

“Sebelumnya LSP P2 KPK telah mengikuti rangkaian tahapan relisensi guna memastikan mutu LSP P2 KPK berjalan sesuai dengan pedoman yang ada di BNSP,” ujar Kepala BNSP Kunjung Masehat.

“Selanjutnya dalam rapat pleno BNSP akhirnya diputuskan bahwa LSP P2 KPK layak menerima perpanjangan sertifikat lisensi hingga tahun 2026,” imbuhnya.

Kunjung menyebut, dalam Surat Keputusan Perpanjangan Lisensi tersebut, LSP P2 KPK memiliki ruang lingkup lisensi berupa lima skema sertifikasi. Yang di antaranya Skema sertifikasi Okupasi Antikorupsi Pertama, Skema sertifikasi Okupasi Antikorupsi Madya.

Lalu, Skema sertifikasi Okupasi Antikorupsi Utama, Skema sertifikasi Okupasi Antikorupsi Muda dan Skema sertifikasi Okupasi Ahli Pembangun Integritas.

“Relisensi ini dibutuhkan agar LSP dapat tetap melaksanakan sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja terkait,” terangnya.

Kunjung menutuekan, sertifikat Relisensi ini diberikan sebagai bentuk implementasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 10 tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Bahwasanya dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi, menurutnya, BNSP memberikan lisensi dan relisensi kepada LSP yang memenuhi persyaratan untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi.

“Sertifikat kompetensi adalah produk hukum yang menjadi bukti pengakuan terhadap capaian kemampuan seseorang dalam melakukan pekerjaan tertentu. Bukti pengakuan atau legitimasi ini diberikan oleh BNSP kepada asesi/ tenaga kerja terkait,” katanya.

“Tujuannya adalah untuk memastikan kompetensi seseorang yang didapatkan melalui pembelajaran, pelatihan maupun pengalaman kerja,” imbuhnya.

Adapun kredibilitas pelaksanaan sertifikasi, dikatakan Kunjung, sangat ditentukan oleh LSP pemberi sertifikatnya dan professional judgement yang dimiliki para Asesor Kompetensi. Perlu diketahui, dalam kesempatan yang sama, Sertifikat Relisensi ini juga diberikan oleh Pimpinan KPK kepada forum Penyuluh Antikorupsi (PAK) dan Ahli Pembangunan Integritas (API), sekaligus diskusi mengenai kode etik dalam KPK. (nas)

Tags: BNSPKPK RISertifikat Relisensi

Berita Terkait.

ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30
RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05
Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11
Nanik-S.-Deyang
Nasional

60 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, BGN Akui Operasikan Dapur Tak Layak

Sabtu, 4 April 2026 - 15:26
Rakor-terbatas
Nasional

Rakortas Tata Kelola Program MBG, Wamen Isyana Harap Pelaksanaan Bagi 3B Ditingkatkan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:14

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.