• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menpora Janji Perjuangkan Hari Tua Atlet Lewat UU SKN

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 2 April 2021 - 07:21
in Nasional
indoposco

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengatakan akan memperjuangkan agar Rancangan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN) bisa menjamin kesejahteraan atlet terutama ketika sudah pensiun.

Dalam rapat kerja (Raker) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis, Zainudin mengusulkan untuk membentuk dana asuransi khusus olahragawan sebagai jaminan masa depan atlet.

BacaJuga:

Komisi II Dukung 552 Pemda Terlibat PP Tunas

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Mengenal Desa BRILian Sumowono, Desa Sayur yang Tumbuh dan Berinovasi Bersama BRI

“Profesi sebagai olahragawan belum sepenuhnya menjadi pilihan dan tidak ada jaminan masa depan purna prestasi,” kata Zainudin seperti dikutip Antara, Kamis (1/4/2021).

Dia berharap dengan adanya revisi UU SKN yang akan dirumuskan dapat menjadi solusi permasalahan olahraga nasional, termasuk soal dana asuransi atlet. Selain menjamin masa depan atlet, revisi UU SKN juga diharapkan dapat meningkatkan peran kementerian, BUMN dan pemerintah daerah agar bersinergi dalam melakukan pembinaan olahraga prestasi. Menurutnya, dukungan anggaran dari pihak luar sangat dibutuhkan mengingat terbatasnya dana APBN yang ada di Kemenpora.

“Di negara-negara lain ini sudah jalan bahwa ada perusahaan-perusahaan yang memberikan perhatian terhadap pembinaan olahraga dari tingkat pembinaan usia dini sampai berprestasi internasional dia mendapatkan pemotongan pajak. Australia menggunakan cara task direction jadi pembiayaan yang dikeluarkan untuk olahraga itu di situ,” tuturnya.

“Karena ini harus tertuang dalam undang-undang. Sebab kalau tidak, tidak memungkinkan dana APBN yang ada di Kemenpora untuk kami gunakan untuk itu karena ada batasan-batasan,” pungkas dia.

Jaminan kesejahteraan yang belum terpenuhi menjadi keluhan di kalangan para atlet nasional. Mantan pebulu tangkis Susi Susanti, misalnya, sempat mengutarakan pendapatnya soal UU SKN yang belum menjamin kejelasan masa depan atlet ketika sudah pensiun.

“Kami mantan atlet hanya mendapat penghargaan ketika juara. Namun, ketika pertandingan selesai, kami bukan siapa-siapa, Kepastian jaminan masa tua atlet sangat penting terutama bagi para orang tua yang anaknya ingin menjadi atlet,” ujar Susi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) yang telah ditetapkan sejak 15 tahun lalu belum mengakomodir status profesi atlet. Hal itu berpengaruh pada tidak adanya profesi atlet di dalam UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.

Dengan demikian, jaminan kesejahteraan bagi pelaku olahraga bisa dibilang masih belum jelas, khususnya soal gaji/honor, penghargaan, pemotongan pajak, jaminan kesehatan, pensiun/jaminan hari tua. (wib)

Tags: Kesejahteraan AtletMenpora Zainudin AmaliUU SKN

Berita Terkait.

Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik
Nasional

Komisi II Dukung 552 Pemda Terlibat PP Tunas

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:55
Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026
Nasional

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:47
Beli Obat Lebih Mudah melalui Super Apps BRImo, Hadirkan Layanan Pesanan Obat Antar ke Rumah
Nasional

Mengenal Desa BRILian Sumowono, Desa Sayur yang Tumbuh dan Berinovasi Bersama BRI

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:17
Perlindungan Remaja di Era Digital Jadi Sorotan, Begini Respons Pemerintah 
Nasional

Pembatasan Pusat UTBK Seleksi SNBT, Ketum SNPMB: Kami Ingin Cegak Praktik Perjokian 

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:05
Perlindungan Remaja di Era Digital Jadi Sorotan, Begini Respons Pemerintah 
Nasional

Wamenkop Dorong Koperasi TCI Sinergi dengan Kopdes Merah Putih di Tengah Kinerja yang Solid

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:33
Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, DPD RI Desak Evaluasi Penugasan Misi Perdamaian 
Nasional

Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, DPD RI Desak Evaluasi Penugasan Misi Perdamaian 

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:13

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1065 shares
    Share 426 Tweet 266
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    876 shares
    Share 350 Tweet 219
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.