• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KY Pastikan Netral Awasi Sidang Rizieq Shihab

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 1 April 2021 - 16:55
in Nasional
indoposco

Ketua Komisi Yudisial (KY), Mukti Fajar Nur Dewata. Foto: Instagram/@komisiyudisialri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Yudisial (KY) memastikan bersikap independen atau tidak berpihak pada siapa pun dalam mengawasi sidang perkara Muhammad Rizieq Shihab (MRS) baik di dalam ataupun di luar persidangan.

“KY pastikan independen dan akan terus melakukan pemantauan persidangan perkara MRS agar sidang berjalan tertib dan lancar,” kata Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata kepada Antara di Jakarta, Kamis (1/4/2021).

BacaJuga:

PLTS 100 GWp Diluncurkan, Prabowo Sekaligus “Sentil” Kabinet Merah Putih

Aher Dorong Penguatan Kompetensi dan Integritas ASN untuk Wujudkan Birokrasi Kelas Dunia

Maulid Nabi, MUI: Tiga Jurus Rasulullah Biar Hidup Nggak Saling Bikin Susah

Hal itu disampaikan saat menerima audiensi Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) yang diwakili Haikal Hassan dan Novel Bamukmin terkait permohonan pengawasan sidang perkara MRS.

Mukti dalam paparannya yang didampingi Anggota KY Sukma Violetta dan Binziad Kadafi menjelaskan bahwa KY merupakan lembaga negara mandiri dan tidak di bawah intervensi siapa pun.

Dalam menjalankan tugasnya, KY mengawasi hakim sekaligus menjaga kehormatan serta martabat hakim dari pihak-pihak yang merendahkan hakim.

Ia meminta setiap pihak dan individu untuk memahami hal itu sebab banyak pemahaman publik bahwa tugas KY hanya mengawasi hakim, padahal KY sebagai lembaga yang independen menjalankan pengawasan terhadap hakim dan seluruh pihak dalam proses persidangan.

Senada dengan itu, Sukma Violetta menambahkan sesuai UUD 1945 yang diturunkan dalam UU KY diamanatkan melakukan pengawasan hakim.

KY menerima laporan atau aktif sendiri mendapatkan informasi dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran hakim. Kemudian jika terbukti, maka KY akan memberikan rekomendasi sanksi.

Secara umum, KY telah melakukan pemantauan persidangan MRS sejak awal sidang digelar. Inisiatif itu dilakukan sebab kasus tersebut menarik perhatian publik dan banyak perdebatan hukum.

Di samping itu, ujar Sukma, sebenarnya tidak hanya kasus MRS melainkan juga pada kasus-kasus yang lain dimana KY menjalankan kewajiban-nya untuk melakukan pemantauan.

“Jika ada informasi terkait persidangan yang bisa disampaikan pada kami, mohon sampaikan. Kami juga bertugas untuk menindaklanjuti,” ujarnya.

Dalam kesempatan sama, Binziad Kadafi mengatakan KY juga diberikan tugas untuk melakukan advokasi hakim apabila ada pihak-pihak yang diduga merendahkan martabat hakim dan pengadilan.

“Selain itu, KY juga berikan tugas untuk meningkatkan kapasitas hakim,” ucapnya. (bro)

Tags: Habib RizieqHabib Rizieq ShihabhrsKomisi YudisialMuhamad Rizieq Shihabrizieq-shihab

Berita Terkait.

PLTS 100 GWp Diluncurkan, Prabowo Sekaligus “Sentil” Kabinet Merah Putih
Nasional

PLTS 100 GWp Diluncurkan, Prabowo Sekaligus “Sentil” Kabinet Merah Putih

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:05
Aher
Nasional

Aher Dorong Penguatan Kompetensi dan Integritas ASN untuk Wujudkan Birokrasi Kelas Dunia

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:48
KH-M-Cholil-Nafis
Nasional

Maulid Nabi, MUI: Tiga Jurus Rasulullah Biar Hidup Nggak Saling Bikin Susah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:08
Mendikdasmen
Nasional

Kemendikdasmen Salurkan Santunan Rp305 Juta bagi Guru dan Murid Korban Gempa di NTT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:07
Foto-Bersama
Nasional

Tanggap Darurat Gempa NTT, Dukcapil Turunkan Enam Tim ke Tujuh Kabupaten

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:06
Karhutla
Nasional

Dorong Penegakan Hukum Pelaku Karhutla, Ketua DPD RI: Kejahatan Ekologi Harus Diakhiri

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:46
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan
Olahraga

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Editor Laurens Dami
Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta harus membuka lembaran baru di lini depan. Gustavo Almeida, striker yang dalam tiga musim terakhir menjadi...

SelengkapnyaDetails
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02
Tonali

Hasil Liga Inggris: Arsenal Perkasa, MU-Tottenham Tumbang di Pekan Pertama

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:21
ut

Disporseni Nasional UT Championship 2026, Cetak Talenta Basket Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.