• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KY Pastikan Netral Awasi Sidang Rizieq Shihab

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 1 April 2021 - 16:55
in Nasional
indoposco

Ketua Komisi Yudisial (KY), Mukti Fajar Nur Dewata. Foto: Instagram/@komisiyudisialri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Yudisial (KY) memastikan bersikap independen atau tidak berpihak pada siapa pun dalam mengawasi sidang perkara Muhammad Rizieq Shihab (MRS) baik di dalam ataupun di luar persidangan.

“KY pastikan independen dan akan terus melakukan pemantauan persidangan perkara MRS agar sidang berjalan tertib dan lancar,” kata Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata kepada Antara di Jakarta, Kamis (1/4/2021).

BacaJuga:

Menuju Indonesia Emas 2045, ESQ Perkuat Gerakan Pembentukan Karakter

Boy Rafli Amar Ingatkan Bahaya Kepanikan Sosial di Era Tekanan Ekonomi

Cegah Praktik Nonprosedural, Kemenhaj Kembali Gagalkan 32 Jemaah Haji Ilegal di Soetta

Hal itu disampaikan saat menerima audiensi Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) yang diwakili Haikal Hassan dan Novel Bamukmin terkait permohonan pengawasan sidang perkara MRS.

Mukti dalam paparannya yang didampingi Anggota KY Sukma Violetta dan Binziad Kadafi menjelaskan bahwa KY merupakan lembaga negara mandiri dan tidak di bawah intervensi siapa pun.

Dalam menjalankan tugasnya, KY mengawasi hakim sekaligus menjaga kehormatan serta martabat hakim dari pihak-pihak yang merendahkan hakim.

Ia meminta setiap pihak dan individu untuk memahami hal itu sebab banyak pemahaman publik bahwa tugas KY hanya mengawasi hakim, padahal KY sebagai lembaga yang independen menjalankan pengawasan terhadap hakim dan seluruh pihak dalam proses persidangan.

Senada dengan itu, Sukma Violetta menambahkan sesuai UUD 1945 yang diturunkan dalam UU KY diamanatkan melakukan pengawasan hakim.

KY menerima laporan atau aktif sendiri mendapatkan informasi dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran hakim. Kemudian jika terbukti, maka KY akan memberikan rekomendasi sanksi.

Secara umum, KY telah melakukan pemantauan persidangan MRS sejak awal sidang digelar. Inisiatif itu dilakukan sebab kasus tersebut menarik perhatian publik dan banyak perdebatan hukum.

Di samping itu, ujar Sukma, sebenarnya tidak hanya kasus MRS melainkan juga pada kasus-kasus yang lain dimana KY menjalankan kewajiban-nya untuk melakukan pemantauan.

“Jika ada informasi terkait persidangan yang bisa disampaikan pada kami, mohon sampaikan. Kami juga bertugas untuk menindaklanjuti,” ujarnya.

Dalam kesempatan sama, Binziad Kadafi mengatakan KY juga diberikan tugas untuk melakukan advokasi hakim apabila ada pihak-pihak yang diduga merendahkan martabat hakim dan pengadilan.

“Selain itu, KY juga berikan tugas untuk meningkatkan kapasitas hakim,” ucapnya. (bro)

Tags: Habib RizieqHabib Rizieq ShihabhrsKomisi YudisialMuhamad Rizieq Shihabrizieq-shihab

Berita Terkait.

esq
Nasional

Menuju Indonesia Emas 2045, ESQ Perkuat Gerakan Pembentukan Karakter

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:12
Boy-Rafli-Amar
Nasional

Boy Rafli Amar Ingatkan Bahaya Kepanikan Sosial di Era Tekanan Ekonomi

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:07
Jemaah-haji
Nasional

Cegah Praktik Nonprosedural, Kemenhaj Kembali Gagalkan 32 Jemaah Haji Ilegal di Soetta

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:40
Nadiem
Nasional

Skandal Korupsi Laptop Chromebook Seret Nadiem, Pengamat: Kerusakan Sistem Pendidikan Era Jokowi

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:38
Penumpang-Kereta
Nasional

PSO Jaga Mobilitas Lebih 155 Juta Penumpang, Pemerintah Pastikan Tarif Kereta Terjangkau

Minggu, 17 Mei 2026 - 03:07
Pesawat
Nasional

YLKI Kecam Kenaikan Fuel Surcharge, Minta Pemerintah Lindungi Konsumen

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:26

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2287 shares
    Share 915 Tweet 572
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1236 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    720 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.