• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Triwulan Pertama 2021, Polres Serang Kota Ungkap 35 Kasus Narkoba

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 31 Maret 2021 - 14:37
in Nusantara
Konfrensi pers pengungkapan kasus narkoba Serang.

Konfrensi pers pengungkapan kasus narkoba Serang.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam triwulan pertama tahun 2021, Polres Serang Kota berhasil mengungkap 35 kasus peredaran narkoba. Adapun barang bukti yang berhasil disita 45 gram sabu, 1 kilogram tembakau gorila, 7 gram tembakau mole, 10 gram kanamiroid campuran untuk membuat tembakau gorila, 4900 butir obat keras dan 7 gram ganja.

Kasat Narkoba Polres Serang Kota Iptu Shilton mengatakan, pengungkapan itu dari hasil penangkapan kasus dari bulan Januari hingga Maret 2021. Sebanyak 51 tersangka yang melakukan transaksi barang haram di wilayah Serang ditangkap.

BacaJuga:

BMKG: Gempa Bumi M6,2 di Bolsel Sulut Tak Berpotensi Tsunami

Andra Soni Minta Perusahaan di Banten Bangun Koperasi untuk Sejahterakan Karyawan

PLN Akui Kebakaran di Jatipulo Dipicu Kabel SUTT, Diduga Kuat Ada Kelalaian

“Kami mengamankan 51 tersangka, 45 orang pengedar. Pengedar ini punya daerah masing-masing, ada di Pabuaran, Keramat. Ada 1 orang produsen industri,” katanya saat ekspose, Rabu (31/3/2021).

Ia menerangkan, tembakau gorila yang paling banyak disalahgunakan terutama para pemuda. Berdasarkan hasil introgasi, pengedar lebih banyak menyasar pelajar dan remaja dengan menjual melalui media sosial.

“Tahun ini banyak eksis tembakau gorila, banyak pengguna remaja. Orang tua harus lebih peduli pada anaknya, yang diserang anak sekolah. Berlanjut dari pemakai umur 20 tahun bisa produksi sendiri. Untuk tembakau gorila, baik pengguna maupu pengedarnya remaja,” terangnya.

Dari modal Rp10 juta, para tersangka dapat meraup keuntungan hingga Rp40 juta dari penjualan tembakau gorila. Pengolahan dilakukan di rumah. Sementara bahan baku dibeli dari Sumatera.

“Untuk home industri ini dengan modal Rp10 juta sampai Rp12 juta bisa meraih keuntungan Rp40 juta termasuk modal. Barang dijual dengan 3R (Rp300 ribu), 5R (Rp500 ribu),” jelasnya.

Di samping penegakan hukum, para tersangka akan dilakukan rehabilitasi. Pihaknya berharap, para pelaku yang didominasi pemuda itu dapat menyadari perbuatannya dan berprilaku yang benar.

“Kami akan rehabilitasi. Di samping penegakan hukum, kami juga peduli terhadap mereka. Harapannya mereka keluar setelah menjalani hukum kembali baik,” tuturnya.

Sementara itu, salah satu tersangka berjenis kelamin perempuan mengaku awalnya hanya coba-coba menggunakan narkoba.

“Coba-coba saja make. Seminggu sebelum ketangkap. Belum sempat make ketangkap. Mau nyoba saja,” ujarnya. (son)

 

 

Tags: Kasus NarkobaPolres Serang KotaPolriserang
Berita Sebelumnya

Kemenkumham Tolak Berkas Permohonan Pengurus Demokrat kubu Moeldoko

Berita Berikutnya

Pangdam Jaya Siapkan Ribuan Personel Amankan Hari Raya Jumat Agung

Berita Terkait.

1000409736
Nusantara

BMKG: Gempa Bumi M6,2 di Bolsel Sulut Tak Berpotensi Tsunami

Senin, 17 November 2025 - 21:09
soni
Nusantara

Andra Soni Minta Perusahaan di Banten Bangun Koperasi untuk Sejahterakan Karyawan

Senin, 17 November 2025 - 18:50
sutet
Nusantara

PLN Akui Kebakaran di Jatipulo Dipicu Kabel SUTT, Diduga Kuat Ada Kelalaian

Senin, 17 November 2025 - 17:37
dapil
Nusantara

KEK Tembakau Solusi Agar Kekayaan Madura Kembali ke Madura

Senin, 17 November 2025 - 17:27
zebra
Nusantara

Hari Pertama Operasi Zebra 2025, Ditlantas Polda Banten Tertibkan Para Pengendara

Senin, 17 November 2025 - 17:17
joko
Nusantara

Operasi Zebra 2025 Sasar Pengendara Ugal-Ugalan hingga Pelat Nomor Tak Sesuai

Senin, 17 November 2025 - 16:26
Berita Berikutnya
Pangdam Jaya Siapkan Ribuan Personel Amankan Hari Raya Jumat Agung

Pangdam Jaya Siapkan Ribuan Personel Amankan Hari Raya Jumat Agung

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4048 shares
    Share 1619 Tweet 1012
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2777 shares
    Share 1111 Tweet 694
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    870 shares
    Share 348 Tweet 218
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.