• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Triwulan Pertama 2021, Polres Serang Kota Ungkap 35 Kasus Narkoba

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 31 Maret 2021 - 14:37
in Daerah
Konfrensi pers pengungkapan kasus narkoba Serang.

Konfrensi pers pengungkapan kasus narkoba Serang.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam triwulan pertama tahun 2021, Polres Serang Kota berhasil mengungkap 35 kasus peredaran narkoba. Adapun barang bukti yang berhasil disita 45 gram sabu, 1 kilogram tembakau gorila, 7 gram tembakau mole, 10 gram kanamiroid campuran untuk membuat tembakau gorila, 4900 butir obat keras dan 7 gram ganja.

Kasat Narkoba Polres Serang Kota Iptu Shilton mengatakan, pengungkapan itu dari hasil penangkapan kasus dari bulan Januari hingga Maret 2021. Sebanyak 51 tersangka yang melakukan transaksi barang haram di wilayah Serang ditangkap.

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Guncang Bandung di Jabar, Wilayah Pengalengan dan Kertasari Terdampak

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Banten Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

“Kami mengamankan 51 tersangka, 45 orang pengedar. Pengedar ini punya daerah masing-masing, ada di Pabuaran, Keramat. Ada 1 orang produsen industri,” katanya saat ekspose, Rabu (31/3/2021).

Ia menerangkan, tembakau gorila yang paling banyak disalahgunakan terutama para pemuda. Berdasarkan hasil introgasi, pengedar lebih banyak menyasar pelajar dan remaja dengan menjual melalui media sosial.

“Tahun ini banyak eksis tembakau gorila, banyak pengguna remaja. Orang tua harus lebih peduli pada anaknya, yang diserang anak sekolah. Berlanjut dari pemakai umur 20 tahun bisa produksi sendiri. Untuk tembakau gorila, baik pengguna maupu pengedarnya remaja,” terangnya.

Dari modal Rp10 juta, para tersangka dapat meraup keuntungan hingga Rp40 juta dari penjualan tembakau gorila. Pengolahan dilakukan di rumah. Sementara bahan baku dibeli dari Sumatera.

“Untuk home industri ini dengan modal Rp10 juta sampai Rp12 juta bisa meraih keuntungan Rp40 juta termasuk modal. Barang dijual dengan 3R (Rp300 ribu), 5R (Rp500 ribu),” jelasnya.

Di samping penegakan hukum, para tersangka akan dilakukan rehabilitasi. Pihaknya berharap, para pelaku yang didominasi pemuda itu dapat menyadari perbuatannya dan berprilaku yang benar.

“Kami akan rehabilitasi. Di samping penegakan hukum, kami juga peduli terhadap mereka. Harapannya mereka keluar setelah menjalani hukum kembali baik,” tuturnya.

Sementara itu, salah satu tersangka berjenis kelamin perempuan mengaku awalnya hanya coba-coba menggunakan narkoba.

“Coba-coba saja make. Seminggu sebelum ketangkap. Belum sempat make ketangkap. Mau nyoba saja,” ujarnya. (son)

 

 

Tags: Kasus NarkobaPolres Serang KotaPolriserang

Berita Terkait.

Gempa Bumi Dangkal Guncang Bandung di Jabar, Wilayah Pengalengan dan Kertasari Terdampak
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Guncang Bandung di Jabar, Wilayah Pengalengan dan Kertasari Terdampak

Senin, 21 September 2026 - 09:29
Tabligh Akbar
Daerah

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Banten Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar

Minggu, 20 September 2026 - 19:07
dimyati
Daerah

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Sabtu, 19 September 2026 - 20:02
gadai
Daerah

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Sabtu, 19 September 2026 - 18:19
INDOPOSCO-UMJ Gelar UKW Angkatan 21, Profesionalisme Wartawan Diuji di Tengah Era AI
Daerah

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02
Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh
Daerah

Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh

Sabtu, 19 September 2026 - 08:15

OLAHRAGA

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5537 shares
    Share 2215 Tweet 1384
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1245 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1164 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    958 shares
    Share 383 Tweet 240
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.