• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dua Penindakan Bea Cukai-Polri, Selamatkan Ratusan Ribu Warga

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 30 Maret 2021 - 17:22
in Nasional
indoposco Dua Penindakan Bea Cukai-Polri, Selamatkan Ratusan Ribu Warga
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Gabungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 42,337 kg sabu dan 85.038 butir ekstasi asal Malaysia melalui jalur laut pada bulan Maret 2021.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, mengungkapkan bahwa penindakan kali ini merupakan kerjasama antara Bea Cukai dan Mabes Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

BacaJuga:

WFA Tak Ganggu Layanan Pernikahan, KUA Tetap Buka usai Lebaran

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional

1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas

“Bea Cukai dan Mabes Polri akan senantiasa bekerjasama untuk memberantas peredaran narkotika di Tanah Air,” ungkap Askolani.

Direktur Penindakan dan Penyidikan, Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta, kemudian menjelaskan kronologi penindakan pertama yang dilakukan di wilayah Perairan Gosong Deli.

“Penindakan pertama dilakukan pada 18 Maret waktu setempat diawali dengan adanya informasi intelijen yang didapatkan. Tim Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri bersama Bareskrim POLRI kemudian melakukan patroli laut di Perairan Gosong Deli. Setelah pengintaian, ditemukan kapal jenis HSC yang dicurigai dan dilakukan pengejaran. Dari terduga pelaku, kemudian diamankan 4 paket kecil dan 2 paket besar berisi pil warna merah muda dan 40 paket kemasan teh cina yang diduga narkotika jenis sabu. Penindaklanjutan atas penindakan tersebut turut melibatkan Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara dan Bea Cukai Belawan,” ungkap Wijayanta.

Penindakan kedua dilakukan tidak berselang lama. Tim KPU dan PSO BC Batam, Subdit Narkotika Bea Cukai serta Bareskrim Mabes Polri mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika jenis ekstasi di wilayah Tanjung Piayu, Batam. Pada tanggal 20 Maret, Tim kemudian mengamankan sebuah tas di sekitar wilayah pantai yang diduga berisikan narkotika.

“Dari tas yang ditemukan, Tim gabungan mengamankan seorang pria yang akan menjemput tas tersebut. Tim gabungan kemudian melakukan controlled delivery atas narkotika tersebut, sehingga Tim berhasil mengamankan 2 orang pria berinisial FK dan MA.” Lanjut Wijayanta

Total barang bukti yang didapat dari kedua penindakan kali ini sebanyak 42,337 kg sabu dan 85.038 butir ekstasi yang diperkirakan telah menyelamatkan warga sebanyak 385.000 jiwa.

Askolani menyampaikan, upaya pemberantasan narkotika akan Bea Cukai lakukan terus menerus dari hulu hingga hilir. Menurutnya, hal tersebut dilakukan dalam rangka pengamanan negara dari bahaya narkotika.

“Bagi masyarakat dihimbau untuk memberitahu apabila ada yang dicurigai sebagai tindak upaya penyelundupan narkotika. Jajaran Bea Cukai di seluruh daerah akan memberikan pelayanan terbaik dan berintegritas,” pungkas Askolani. (bro)

Tags: Bea CukaiNarkobaPolri

Berita Terkait.

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional
Nasional

WFA Tak Ganggu Layanan Pernikahan, KUA Tetap Buka usai Lebaran

Jumat, 27 Maret 2026 - 03:37
DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional
Nasional

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:31
1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas
Nasional

1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:59
Polisi Selidiki Dugaan TPPO, Ibu Tega Jual Anak di Makassar
Nasional

Polisi Selidiki Dugaan TPPO, Ibu Tega Jual Anak di Makassar

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:31
Perangi Narkotika, Bea Cukai Jalin Sinergi di Daerah
Nasional

Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat PT Dwi Prima Sentosa IV, Perusahaan Sepatu Asal Madiun

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:02
Wacana PJJ Dibatalkan, DPR Tegaskan Sekolah Tatap Muka Tetap Jadi Pilihan Utama
Nasional

Wacana PJJ Dibatalkan, DPR Tegaskan Sekolah Tatap Muka Tetap Jadi Pilihan Utama

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:35

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1158 shares
    Share 463 Tweet 290
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.