• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menkominfo: Jangan Rusak Infrastruktur Publik

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 27 Maret 2021 - 13:58
in Nasional
indoposco

Petugas merawat salah satu BTS Telkomsel di Bangkalan, Jawa Timur, Kamis (4/3/2021). Layanan 4G Telkomsel sudah merata di seluruh pelosok Jawa Timur, hal tersebut didukung penyediaan BTS 4G di Jawa Timur sebanyak 11.683 BTS. Foto: Antara/Zabur Karuru/hp

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate meminta masyarakat untuk tidak merusak infrastruktur publik, terutama yang berkaitan dengan telekomunikasi.

“Ada yang secara sengaja merusak infrastruktur publik, ini yang tidak boleh,” kata Johnny saat menceritakan tantangan membangun infrastruktur telekomunikasi, kepada wartawan di Denpasar, Jumat (26/3/2021).

BacaJuga:

20 Persen Anggaran Pendidikan, JPPI: Jangan Diperalat untuk MBG

Jaga Ketahanan Energi, Menteri Bahlil: Kami Siapkan Berbagai Regulasi untuk Percepatan

Bahas Revisi UU Pemilu, Baleg DPR Dukung Usulan Penambahan Kursi Parlemen untuk Malut

Ketika membangun infrastruktur telekomunikasi, terutama menara base transceiver station (BTS), Kominfo tidak hanya membangun secara teknis, namun, juga melibatkan masyarakat agar mereka paham kegunaan bangunan tersebut.

Selain tidak mudah membangunnya, ketika menara BTS rusak, kebutuhan publik akan jaringan telekomunikasi juga akan terganggu. “Untuk membangun lagi, harus dianggarkan lagi,” kata Johnny, seperti dilansir Antara.

Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Anang Latif menceritakan berbagai reaksi masyarakat begitu wilayah mereka memiliki menara BTS hingga akhirnya mendapatkan sinyal telekomunikasi.

Hampir semua menyambut dengan gembira pembangunan infrastruktur telekomunikasi, namun, ada juga yang justru merusaknya.

Tanpa menyebutkan lokasi secara spesifik, BAKTI menceritakan menara BTS yang mereka bangun pernah dibakar karena sempat ada konflik sosial di daerah tersebut. Ada juga masyarakat yang mencuri komponen yang ada di menara.

Pada salah satu peristiwa setelah menara BTS dibakar, masyarakat setempat kaget karena mereka tidak mendapatkan sinyal di ponsel.

Melihat kenyataan di lapangan, BAKTI berupaya membangun menara BTS jauh dari pemukiman penduduk di beberapa lokasi.

Upaya lainnya yaitu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang fungsi menara BTS, yaitu memberikan sinyal telekomunikasi ke ponsel dan jika tidak dijaga dengan baik, maka berisiko tidak memancarkan sinyal telekomunikasi lagi.

Kementerian Kominfo melalui BAKTI menargetkan bisa membangun BTS di 7.904 titik hingga 2022 mendatang. Sebanyak 4.200 titik akan diselesaikan tahun ini, sementara 3.704 pada 2022. Seluruh titik tersebut merupakan wilayah tertinggal, terdepan dan terluar atau 3T. (arm)

Tags: infrastruktur publikKemenkominfo

Berita Terkait.

belajar
Nasional

20 Persen Anggaran Pendidikan, JPPI: Jangan Diperalat untuk MBG

Kamis, 21 Mei 2026 - 03:30
bahlil'
Nasional

Jaga Ketahanan Energi, Menteri Bahlil: Kami Siapkan Berbagai Regulasi untuk Percepatan

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:34
doli
Nasional

Bahas Revisi UU Pemilu, Baleg DPR Dukung Usulan Penambahan Kursi Parlemen untuk Malut

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:21
aditya
Nasional

Peringati Harkitnas, PLN Icon Plus Teguhkan Semangat Berkarya dan Melayani

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:11
faqih
Nasional

Rata-rata Rendah, DPR RI Minta Pemerintah Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan TKA

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22
Saan-Mustopa
Nasional

Semua Fraksi Sepakat, RUU Perubahan UU Polri Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2819 shares
    Share 1128 Tweet 705
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1167 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.