• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Gagalkan Upaya Penyelundupan Impor Tekstil, Bea Cukai Selamatkan UMKM

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 25 Maret 2021 - 18:03
in Nusantara
Barang bukti kain impor illegal.

Barang bukti kain impor illegal.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tetap menjaga meski pergerakan terbatas oleh pandemi, Bea Cukai Pangkalpinang tetap memberikan kinerja terbaiknya dalam mengabdi kepada negeri. Salah satu cara yang dilakukan Bea Cukai Pangkalpinang adalah dengan tetap melakukan pengawasan ketat terhadap barang impor ekspor yang berada di wilayah pengawasannya.

Dalam rangka melaksanakan tugasnya tersebut, Bea Cukai Pangkalpinang bersama tim gabungan dari Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Timur berhasil menggagalkan penyelundupan barang impor ilegal berapa gulungan tekstil di beberapa lokasi wilayah pengawasan dengan total jumlah 1.605 roll/gulungan tekstil.

BacaJuga:

Sinergi Bea Cukai dan Pemda Perkuat Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Yetty Yulianty, mengatakan bahwa penindakan kali ini merupakan hasil dari pengawasan terhadap informasi yang beredar dari masyarakat bahwa adanya indikasi gulungan tekstil ilegal menuju beberapa daerah di Pangkalpinang.

“Tim gabungan yang mendapat informasi dari masyarakat kemudian melakukan penyisiran ke beberapa daerah dimaksud. Dengan bermodal informasi itu lah akhirnya tim mendapatkan barang bukti yang dimaksud,” ungkap Yetty.

Tim gabungan yang menemukan target 5 Truk yang dicurigai kemudian melakukan pemantauan dan penindakan. Dari tangan pelaku, diamankan 5 orang bersama dengan tekstil ilegal sejumlah 1.605 gulungan yang kemudian dibawa ke kantor Bea Cukai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Penegakan hukum yang telah dilakukan merupakan bagian dari komitmen dan keseriusan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam memberantas barang-barang ilegal yang tidak hanya berpotensi membahayakan masyarakat, melainkan juga terhadap stabilitas perekonomian dalam negeri. Koordinasi dan Sinergi yang baik dengan instansi dan aparat penegak hukum serta masyarakat sudah menjadi komitmen Bea Cukai untuk terus dilakukan dalam rangka mendorong dan melindungi industri dalam negeri serta memfasilitasi perdagangan. Hal ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas Bea Cukai kepada masyarakat dan negara,” tutup Yetty. (ipo)

Tags: Bea CukaiTekstilUMKM

Berita Terkait.

Mandhapa-Aghung-Ronggosukowati
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Pemda Perkuat Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:43
bc4
Nusantara

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:55
bc3
Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:45
bc2
Nusantara

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:35
Penandatanganan
Nusantara

Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal di Jabar Melalui Program Literasi Keuangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:15
Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan
Nusantara

Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:13

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1228 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1467 shares
    Share 587 Tweet 367
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.