INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 yang masih melanda. Penyuntikan vaksin terus digalakan untuk mencipatakan kekebalan tubuh secara kelompok.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, ketentuan pelaksanaan refocusing TA 2021 tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJKP).
“Refocusing ada. Refocusing ini terkait dengan adanya PPKM Mikro ‘kan, adanya surat edaran DJPK,” katanya saat ditemui di DPRD Provinsi Banten, Selasa (23/3/2021).
Dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang direfocusing pada bidang Dana Alokasi Umum (DAU) dan pengurangan pada Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Karena ada pengurangan DAU saja ya sekitar Rp35,4 miliar dan pengurangan DAK, hampir sekitar Rp48 apa Rp49 miliar saja, di refocusing pertama itu. Iya DAU, DAK,” terangnya.
Sementara, belum ada rencana untuk melakukan refocusing dari program yang lain. Rina tidak merinci secara spesifik terkait kegunaan dana refocusing tersebut. Karena nampak terburu-buru ada urusan. Ditambah saat di tengah diwawancara, Rina sambil menelpon sopirnya untuk segera menjemput.
“Sementara belum (program yang lain),” ungkapnya sambil menaiki mobil dinasnya. (son)





















